Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) desak Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti perundang-undangan (perppu) agar pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020 ditunda.
Anggota Komnas HAM Amiruddin mengatakan, permintaan penundaan pilkada 2020 dilakukan agar pemerintah pusat fokus dalam keselamatan masyarakat Indonesia di tengah wabah Covid-19.
"Komnas HAM meminta presiden terbitkan perppu penundaan pilkada dan fokus memastikan kesehatan masyarakat," kata Amirrudin melalui keterangan tertulis, Selasa (5/5/2020).
Menurut Amiruddin, Komnas HAM memiliki alasan penundaan pilkada berkaitan dengan hak fundamental terutama hak untuk hidup, hak atas kesehatan dan hak atas keamanan seluruh pihak.
Apalagi, data penyebaran Covid-19 di sejumlah daerah juga masih banyak dalam zona berbahaya.
"Termasuk banyak wilayah yang menyelenggarakan pilkada masuk zona merah dan zona kuning."
Amiruddin tak menampik, jika pilkada merupakan bagian dari pemenuhan hak untuk turut serta dalam pemerintahan berupa hak untuk memilih dan dipilih. Meski begitu, Komnas HAM meminta agar seluruh elemen bangsa untuk fokus pada upaya pencegahan dan penanganan masalah Covid-19.
Adapun tujuh rekomendasi Komnas HAM kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda sementara waktu pilkada serentak 2020.
Pertama, menjadikan keselamatan masyarakat sebagai hal utama yang harus diperhatikan dalam melaksanakan penundaan pilkada.
Baca Juga: Batasi Pemohon, Gugatan Amien Rais soal Perppu Corona Jokowi Disidang MK
Kedua, segera dikeluarkan Undang-Undang ataupun Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) yang menjadi dasar penundaan pemilihan kepala daerah, sehingga memberikan adanya kepastian hukum.
Ketiga, menjamin kepastian terlaksananya tahapan pemilu lanjutan, baik dari segi regulasi maupun ketersediaan anggaran.
Empat, memastikan tahapan pilkada lanjutan dilakukan setelah kondisi keadaan darurat kesehatan telah berakhir.
Lima, menjamin adanya perlindungan hak untuk dipilih terhadap calon dari jalur perseorangan yang telah mengikuti tahapan penyerahan dukungan dengan memastikan jaminan perlakuan yang sama dengan calon yang diusulkan oleh partai politik.
Enam, Walaupun masa darurat kesehatan telah berakhir, pelaksanaan pilkada lanjutan diharapkan tetap menjadikan protokol kesehatan sebagai bagian pelaksaaan seluruh tahapan pilkada yang akan dilaksanakan guna memastikan adanya jaminan perlindungan kesehatan bagi seluruh pemilih, peserta pilkada dan penyelenggara pemilu.
Tujuh, Memastikan update data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan warga negara potensial yang memenuhi syarat sebagai pemilih serta kelompok rentan (perempuan, masyarakat adat disabilitas dan lain-lain).
Berita Terkait
-
Jokowi Diminta Waspada Pilkada Serentak, Kerusuhan 22 Mei Bisa Terulang
-
Pantauan Komnas HAM tentang Pilkada di Beberapa Kota
-
Jelang Pilkada, Komnas HAM Minta Pemberian Suket e-KTP Diubah
-
Komnas HAM Minta Suket Bisa Dipakai Mencoblos di Pilkada
-
Komnas HAM Catat 2 Juta Calon Pemilih Pilkada Belum Punya e-KTP
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Selat Hormuz Ditutup Iran, Kesepakatan Damai dengan AS Kian Sulit Gegara Ulah Israel
-
Wamenpar Wanti-wanti Pelaku Wisata Dieng: Utamakan Keselamatan di Tengah Lonjakan Turis!
-
Malam Ini Dijemput dari RS Polri! Roy Suryo dan dr Tifa Kembali Masuk Sel Tahanan
-
SPMB Jakarta 2026 Paling Siap, Jabar Masih Dihantui Masalah Sistem dan Transparansi!
-
Sukseskan Program Presiden, Mendagri Tinjau Program BSPS di Jayapura
-
Roy Suryo dan dr Tifa Sakit Usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Gibran: Semoga Segera Sembuh!
-
Bantah Cuma Galak ke Ojol, Dishub DKI: Mobil Pribadi Parkir Liar Banyak Kami Derek!
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha