Suara.com - Terdakwa yang juga kader PDI Perjuangan Saeful Bahri, Rabu (6/5/2020), akan menjalani pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat.
Saeful dijerat kasus suap kepada eks anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, terkait dalam Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI.
"(Pembacaan) tuntutan terdakwa Saeful," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Rabu (6/5/2020).
Dalam dakwaan JPU, bahwa Saeful telah menyuap Wahyu mencapai Rp 600 juta. Uang suap itu untuk memuluskan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku duduk di kursi DPR RI.
Penyuapan terjadi berawal ketika caleg PDI Perjuangan Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Dalam pemilihan, ternyata Kiemas tetap memiliki suara terbanyak di dapil I Sumatera Selatan. Sehingga, KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky Aprilia kader PDI Perjuangan pula dengan memperoleh suara terbanyak kedua.
Meski begitu, Partai PDI Perjuangan tak terima dengan langkah KPU mengalihkan suara Kiemas kepada Rizky. Sehingga PDIP melakukan rapat pleno dengan memutuskan suara milik Kiemas diserahkan kepada Harun Masiku. Meski Harun, hanya berada diposisi kelima dalam dapil I Sumsel.
Dalam rapat pleno tersebut pun, PDIP juga telah mengajukan Judicial Review ke Mahkamah Agung dan mengirimkan surat kepada KPU untuk melantik Harun. Namun, KPU tetap memutuskan Riezky untuk menjadi Anggota DPR RI.
Berita Terkait
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
Di Singapura, Riezky Ditawari Uang Agar Serahkan Kursi DPR ke Harun Masiku
-
Arief Budiman Kisahkan Pertemuannya dengan Harun Masiku di Kantor KPU
-
Ditanya 'DP Penghijauan', Hasto Sebut Saeful Menawarkan Diri
-
Hasto Sebut Pengalihan Suara ke Harun Masiku Disepakati Rapat Pleno Partai
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!