Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan akan merevisi Permenhub 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam Rangka Pengendalian Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kendati demikian, Menhub Budi Karya Sumadi menolak mengatakan jika aturan ini adalah sebuah pelonggaran larangan mudik.
Sebelumnya, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang sempat menjabat sebagai pelaksana tugas Menteri Perhubungan menandatangani Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tersebut.
Adapun dalam permenhub tersebut mengatur soal larangan sementara transportasi darat, laut, udara, dan perkeretaapian sejak 24 April hingga 31 Mei 2020.
Namun, pada awal Mei ini, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan bocoran adanya revisi terkait pelarangan penggunaan transportasi untuk mudik ini.
1. Semua Transportasi Boleh Beroperasi pada 7 Mei
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyatakan rencana memperbolehkan beroperasinya semua moda trasnportasi pada 7 Mei besok.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Baca Juga: Aditya Tewas Kena Peluru Nyasar saat Polisi Tembak Pengedar Narkoba
Dengan begitu, masyarakat mulai besok yang telah memenuhi persyaratan protokol kesehatan boleh bepergian dengan menggunakan moda transportasi.
Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
2. Pejabat negara dan DPR boleh bepergian ke luar wilayah
Salah satu kriteria yang diperbolehkan untuk bepergian adalah untuk kepentingan tugas negara atau kepemerintahan bagi para pejabat negara dan anggota DPR.
“Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan ini, termasuk kami boleh melakukan perjalanan sejauh tugas negara. Saya enggak boleh ke Palembang kalau mudik, tapi saya boleh ke Palembang kalau melihat LRT. Karena itu kita juga tidak mau ada suatu penyalahgunaan,” ujar Menhub Budi.
Lebih lanjut, dia menjelaskan dalam melakukan kunjungan kerja, pejabat negara harus mengantongi surat tugas dari atasan dan mematuhi protokol kesehatan.
Berita Terkait
-
Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas
-
Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Pasukan Khusus Iran Target Bunuh Benjamin Netanyahu, Sampai Lihat Bukti Mayatnya
-
Teror Penyiraman Air Keras: LPSK Berikan Perlindungan Darurat Bagi Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Mudik Lebih Santai? Menhub Ajak Pemudik Manfaatkan WFA untuk Hindari Macet
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla