“Harus ada surat dari pimpinan dan seyogyanya tidak dengan keluarga karena ini tugas. Kita harus sama dan sebangun, jangan menginterpretasikan kunjungan kerja dengan mudik,” katanya.
3. Warga berkebutuhan khusus boleh bepergian saat masa larangan mudik
Menhub menjelaskan, masyarakat berkebutuhan khusus itu, misalnya jika ada tugas pekerjaaan mendesak di luar kota. Sehingga diperbolehkan untuk berpergian di masa larangan mudik.
Namun, mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) ini melanjutkan, masyarakat tak serta merta jika ada berkebutuhan khusus langsung bisa bepergian.
Masyarakat perlu memenuhi persyaratan protokol kesehatan yang akan dikeluarkan oleh Gugus Tugas Penaganan Covid-19.
"BNPB akan memberikan kriteria-kriteria tertentu PNBP dengan Kemenkes bisa menentukan dan itu bisa dilakukan," jelas dia.
4. Diperbolehkan bepergian jika orang tua sakit atau anak menikah
Dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Menhub menjelaskan, masyarakat yang berkebutuhan khusus itu adalah masyarakat yang memiliki tugas pekerjaan penting yang diharuskan untuk bepergian.
Selain itu, masyarakat yang memiliki peringatan tertentu atau mengunjungi orang tua yang sedang sakit juga termasuk dalam kriteria masyarakat berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Aditya Tewas Kena Peluru Nyasar saat Polisi Tembak Pengedar Narkoba
"Orang-orang berkebutuhan khusus ada orang tua sakit, anak nikah. Kalau pekerja boleh," ujar Menhub dalam raker di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Berita Terkait
-
Masyarakat Kategori Ini Boleh Berpergian, IDI Khawatir Corona Kian Meluas
-
Transportasi Umum Dibuka Lagi, Menhub Kena Sentil Warganet: Peraturan Kocak
-
Edan! Pemudik Jakarta Diselundupkan Lewat Jasa Pengiriman Barang
-
Menhub Bolehkan Masyarakat Bepergian kalau Orangtua Sakit atau Anak Nikah
-
Bolehkan Pejabat Kunker Saat Pandemi Corona, Menhub: Asal Tak Bawa Keluarga
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- Apa Acara Trans7 yang Diduga Lecehkan Pesantren Lirboyo? Berujung Tagar Boikot di Medsos
Pilihan
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
-
Dipecat PSSI, Ini 3 Pekerjaan Baru yang Cocok untuk Patrick Kluivert
-
4 Fakta Radiasi Cs-137 PT PMT Cikande: Pemilik Diduga WNA Kabur ke Luar Negeri?
-
Harga Emas Melonjak! Antam Tembus Level Rp 2.622.000 di Pegadaian, UBS Ikut Naik
Terkini
-
Pramono Ungkap Fasilitas President Suite Milik RSUD Cengkareng: Bisa Candle Light Dinner!
-
Pekerja Migran Indonesia di Malaysia Disiksa Sesama WNI, Menteri P2MI dan Kemenlu Turun Tangan
-
Bukan Sahroni, Tokoh-tokoh Siap Bergabung Bikin PSI Makin Pede: Getarannya Bikin Asam Lambung Naik!
-
Nama Tenar Selain Ammar Zoni Pernah Dibui di Nusakambangan: Ada Tommy Soeharto hingga Pramoedya
-
Istri Korban Lolos Saat Penjaga Tertidur, Polisi Bongkar Sindikat Penyekapan Modus COD Mobil
-
Dijuluki Alcatraz Indonesia: Intip Nusakambangan, Penjara Sepi Tempat Ammar Zoni Kini Diasingkan
-
Jejak Karier Andra Soni, Gubernur Banten di Tengah Polemik Kasus Kepala SMAN 1 Cimarga
-
Prabowo Didesak Bagi Tanah 2 Hektare per Petani, Swasembada Pangan Tak Cukup dengan Food Estate
-
Buntut 'Xpose Uncensored': Trans7 Terseret UU ITE, Dituduh Hina Santri dan Kiai
-
Kumpulkan Para Menteri, Prabowo Beri Arahan: Siapkan 2.000 Talenta hingga Produksi Pupuk Murah