Suara.com - Anggota DPR RI Fraksi PKS Mardani Ali Sera menyebut ada beberapa alasan yang bisa membuat kurva kasus covid-19 di Indonesia sulit untuk turun., salah satunya adalah moda transportasi yang akan dibuka.
Selain itu, ada beberapa faktor lain yang akan menyulitkan turunnya kurva jika pemerintah tidak cepat dan tegas.
"Kurva covid-19 sulit turun jika: Pergerakan massa besar-besaran dari zona merah ke zona hijau dalam bentuk pulkam/mudik; PSBB yg direcoki sehingga tidak ketat; moda transportasi yang akan dibuka; datang TKA dari negara zona merah. Kurva turun jika pemerintah CEPAT & TEGAS dlm karantina," tulis Mardani Rabu, (6/5/2020).
Pernyataan Mardani ini diungkapkan untuk menanggapi permintaan Presiden Joko Widodo yang menargetkan agar Indonesia bisa menurunkan kurva covid-19 di bulan Mei.
"Saya ingin ingatkan fokus kerja yang utama saat ini tetap pada mengendalikan covid secepat-cepatnya. Menurunkan secepatnya," ujar Jokowi saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna tentang Pagu Indikatif RAPBN Tahun Anggaran 2021 melalui Video Conference di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (6/5/2020)..
Presiden Jokowi menginginkan agar target menurunnya kurva kasus positif di bulan Mei segera tercapai dengan cara apapun.
"Target kita di Bulan Mei ini harus betul-betul tercapai, sesuai dengan target yang kita berikan yaitu kurvanya sudah harus turun. Dan masuk posisi sedang di Juni, di Juli harus masuk posisi ringan. Dengan cara apapun," kata dia.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengumumkan akan membuka pelayanan operasional transportasi mulai 7 Mei besok.
"Rencananya operasinya itu mulai besok 7 Mei, pesawat segala macam dengan orang-orang khusus, tapi tidak boleh mudik sekali lagi," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Jakarta, Rabu (6/5/2020).
Baca Juga: Kepala PPATK Baru: Masalah Jiwasraya Butuh Perhatian
Menurut Menhub, kebijakan ini bukan pelonggaran larangan mudik yang telah diterapkan.
Tetapi, kebijakan ini merupakan penjabaran Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 25 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang diminta oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
Berita Terkait
-
Surat Edaran Keluar, Ini Kriteria Masyarakat yang Boleh Bepergian
-
IDI Cemaskan Rencana Menhub Izinkan Sebagian Warga Bepergian Saat Pandemi
-
Pemerintah Targetkan Covid-19 Terkendali pada Juni-Juli
-
Risiko Sebarkan Virus, Ilmuwan Sebut Smartphone Harus Rutin Dibersihkan
-
Pecah Rekor! Kamis 30 April: Pasien Positif Corona Capai 10.118 Orang
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
Terkini
-
7 Fakta Ketua PBNU Diduga Terima Duit Haram Korupsi Kuota Haji
-
Ancaman Mata Kering SePeLe di Balik Layar Laptop Mengintai Pekerja Remote, INSTO Dry Eyes Solusinya
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Diperiksa KPK, Terseret Pusaran Korupsi Bupati Bekasi?
-
KIP Perintahkan KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi, Diberi Waktu 14 Hari untuk Banding
-
Aplikasi Dapodik 2026.b PAUD Diluncurkan, Operator Wajib Lakukan Instal Ulang
-
Terbongkar, Ini Daftar 9 Informasi Ijazah Jokowi yang Sengaja Ditutupi KPU
-
Simbol X di Masker Warnai Sidang Vonis Laras Faizati di PN Jaksel, Apa Maknanya?
-
Detik-detik Menegangkan Sidang Vonis Laras Faizati: Pendukung Riuh, Berharap Bebas Sekarang Juga
-
Presiden Prabowo Kumpulkan Rektor dan Guru Besar di Istana, Ini Isu yang Dibahas
-
Polemik Pasal Nikah Siri di KUHP Baru, Selly: Bukan Kriminalisasi Agama, Tapi Perisai bagi Perempuan