Suara.com - Sebanyak 286 Warga Negara Indonesia (WNI) peserta jemaah tabligh di India dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian setempat. 138 di antaranya ditetapkan sebagai tahanan pengadilan atau judicial custody.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan jika dilihat dari catatan setidaknya ada 286 WNI yang ditahan oleh kepolisian India berdasarkan First Information Report (FIR).
"138 di antaranya dalam status judicial custody," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Mereka ditahan dengan beragam tuduhan mulai dari pelanggaran kebijakan karantina dan keimigrasian hingga penyebaran penyakit. Judha juga sempat menyinggung kelanjutan dari 10 WNI yang jadi jemaah tablig di Nabrada, Mumbai.
10 WNI itu ditahan pihak kepolisian setempat dengan tuduhan pelanggaran aturan hukum India. Ia mengungkapkan kalau KJRI di Mumbai bersama pengacara sudah memberikan pendampingan hukum terhadap 10 WNI tersebut.
"Saat ini sesuai perlindungan kekonsuleran kita mengikuti proses hukum yang ada di India, kita berfokus pada pemenuhan hak-hak WNI, jadi seleuruh hak WNI didampingi pengacara dan mendapatkan akses perwakilan kita terdekat," ungkapnya.
Sementara itu, Judha juga melaporkan soal kondisi WNI jemaah tablig di India. Per 4 Mei ada 732 WNI yang tercatat di mana 75 di antaranya positif Covid-19. Dari 75 orang tersebut 73 diantaranya sudah sembuh sedangkan dua orang lainnya masih menjalani perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui
-
500 Ribu Lulusan SMK Siap Go Global: Cak Imin Targetkan Tenaga Terampil Tembus Pasar Dunia