Suara.com - Sebanyak 286 Warga Negara Indonesia (WNI) peserta jemaah tabligh di India dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian setempat. 138 di antaranya ditetapkan sebagai tahanan pengadilan atau judicial custody.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan jika dilihat dari catatan setidaknya ada 286 WNI yang ditahan oleh kepolisian India berdasarkan First Information Report (FIR).
"138 di antaranya dalam status judicial custody," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Mereka ditahan dengan beragam tuduhan mulai dari pelanggaran kebijakan karantina dan keimigrasian hingga penyebaran penyakit. Judha juga sempat menyinggung kelanjutan dari 10 WNI yang jadi jemaah tablig di Nabrada, Mumbai.
10 WNI itu ditahan pihak kepolisian setempat dengan tuduhan pelanggaran aturan hukum India. Ia mengungkapkan kalau KJRI di Mumbai bersama pengacara sudah memberikan pendampingan hukum terhadap 10 WNI tersebut.
"Saat ini sesuai perlindungan kekonsuleran kita mengikuti proses hukum yang ada di India, kita berfokus pada pemenuhan hak-hak WNI, jadi seleuruh hak WNI didampingi pengacara dan mendapatkan akses perwakilan kita terdekat," ungkapnya.
Sementara itu, Judha juga melaporkan soal kondisi WNI jemaah tablig di India. Per 4 Mei ada 732 WNI yang tercatat di mana 75 di antaranya positif Covid-19. Dari 75 orang tersebut 73 diantaranya sudah sembuh sedangkan dua orang lainnya masih menjalani perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Buru Bukti Korupsi Pajak, KPK Bidik Kembali Keterangan Direktur Keuangan Adaro Wamco Prima
-
Jakarta Pusat Dikepung Demo! 4.263 Aparat Jaga Ketat Monas, DPR, hingga Bundaran HI
-
Donald Trump Sebut Perjanjian Militer dengan Iran Sebagai Penyerahan Tanpa Syarat
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG