Suara.com - Sebanyak 286 Warga Negara Indonesia (WNI) peserta jemaah tabligh di India dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian setempat. 138 di antaranya ditetapkan sebagai tahanan pengadilan atau judicial custody.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan jika dilihat dari catatan setidaknya ada 286 WNI yang ditahan oleh kepolisian India berdasarkan First Information Report (FIR).
"138 di antaranya dalam status judicial custody," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Mereka ditahan dengan beragam tuduhan mulai dari pelanggaran kebijakan karantina dan keimigrasian hingga penyebaran penyakit. Judha juga sempat menyinggung kelanjutan dari 10 WNI yang jadi jemaah tablig di Nabrada, Mumbai.
10 WNI itu ditahan pihak kepolisian setempat dengan tuduhan pelanggaran aturan hukum India. Ia mengungkapkan kalau KJRI di Mumbai bersama pengacara sudah memberikan pendampingan hukum terhadap 10 WNI tersebut.
"Saat ini sesuai perlindungan kekonsuleran kita mengikuti proses hukum yang ada di India, kita berfokus pada pemenuhan hak-hak WNI, jadi seleuruh hak WNI didampingi pengacara dan mendapatkan akses perwakilan kita terdekat," ungkapnya.
Sementara itu, Judha juga melaporkan soal kondisi WNI jemaah tablig di India. Per 4 Mei ada 732 WNI yang tercatat di mana 75 di antaranya positif Covid-19. Dari 75 orang tersebut 73 diantaranya sudah sembuh sedangkan dua orang lainnya masih menjalani perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis