Suara.com - Sebanyak 286 Warga Negara Indonesia (WNI) peserta jemaah tabligh di India dikabarkan ditahan oleh pihak kepolisian setempat. 138 di antaranya ditetapkan sebagai tahanan pengadilan atau judicial custody.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha mengatakan jika dilihat dari catatan setidaknya ada 286 WNI yang ditahan oleh kepolisian India berdasarkan First Information Report (FIR).
"138 di antaranya dalam status judicial custody," kata Judha saat konferensi pers secara virtual, Rabu (6/5/2020).
Mereka ditahan dengan beragam tuduhan mulai dari pelanggaran kebijakan karantina dan keimigrasian hingga penyebaran penyakit. Judha juga sempat menyinggung kelanjutan dari 10 WNI yang jadi jemaah tablig di Nabrada, Mumbai.
10 WNI itu ditahan pihak kepolisian setempat dengan tuduhan pelanggaran aturan hukum India. Ia mengungkapkan kalau KJRI di Mumbai bersama pengacara sudah memberikan pendampingan hukum terhadap 10 WNI tersebut.
"Saat ini sesuai perlindungan kekonsuleran kita mengikuti proses hukum yang ada di India, kita berfokus pada pemenuhan hak-hak WNI, jadi seleuruh hak WNI didampingi pengacara dan mendapatkan akses perwakilan kita terdekat," ungkapnya.
Sementara itu, Judha juga melaporkan soal kondisi WNI jemaah tablig di India. Per 4 Mei ada 732 WNI yang tercatat di mana 75 di antaranya positif Covid-19. Dari 75 orang tersebut 73 diantaranya sudah sembuh sedangkan dua orang lainnya masih menjalani perawatan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Dua Kakak Presiden Prabowo Kunjungi Sekolah Rakyat
-
Panduan Lengkap Manajemen Dapodik: Link Baru dan Solusi Kendala Login Server
-
Drama London: Paspampres Klarifikasi Soal Halangi Jurnalis Saat Kawal Presiden Prabowo
-
Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
-
Curhat Pimpinan KPK ke DPR: Alat Kurang Canggih Jadi Hambatan Utama OTT
-
Animo Tinggi, PDIP Minta Kemensos 'Gaspol' Bangun Sekolah Rakyat
-
PSI: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Jadi Kementerian
-
KND Kawal Hak Atlet Disabilitas, Kontingen Indonesia Raih 135 Emas di ASEAN Para Games 2025
-
Ketua DPRD DKI Kawal Janji Pramono Lepas Saham Perusahaan Bir, Kaji Opsi Tukar Guling
-
Jadi Ipar Presiden RI, Soedradjad Djiwandono Ngaku Kudu Hati-hati Komentari Masalah Dalam Negeri