Suara.com - Pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hingga imbauan untuk penjarakan fisik atau physical distancing memberikan dampak besar terhadap para pemijat tunanetra yang kini tak lagi dapat menerima order.
Gojek selaku pihak yang memberikan layanan GoMassage dan bermitra dengan para pemijat tunanetra pun mengakui hal tersebut.
Chief of Public Policy and Government Relations Gojek Shinto Nugroho berujar akibat pandemi Covid-19, para mitra GoMassage tidak lagi mendapat penghasilan lantaran tidak lagi adanya order.
"Untuk GoMassage di mana mitra-mitra kami bisa sampaikan hampir 80 persen adalah perempuan dan juga di sini adalah mitra mitra paling banyak dari mitra yang disable, terutama para pemijat tunanetra. Itu mereka pendapatannya langsung zero karena dengan adanya physical distancing mereka tidak beroperasi selama masa pandemi sehingga dampaknya cukup signifikan," tutur Shinto dalam rapat virtual dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/5/2020).
Sebelumnya, Shinto menyampaikan dampak akibat pandemi juga dirasakan pada sektor layanan Gojek yang lainnya.
Mulai dari layanan transportasi melalui GoRide dan GoCar, hingga layanan antar jemput makanan dan barang melalui GoFood.
"Kalau kita melihat dari sisi GoFood-nya yang langsung terjadi adalah penurunan order yang luar biasa. Mengapa ini terjadi? Karena begitu Covid-19 diberlakukan kemudian sudah ada pembatasan bahkan sebelum PSBB diberlakukan, pusat perbelanjaan sudah mulai tutup dan juga pusat kuliner," ujar Shinto.
Dalam rapat tersebut, Shinto turut memaparkan sejumlah program dari Gojek yang diperuntukan untuk membantu para mitra yang terdampak pandemi tersebut.
Adapun program-program bantuan kepada driver mulai dari bantuan dari sisi kesehatan dan asuransi, serta bantuan paket sembako dan bantuan pendapatan bagi mitra pengemudi yang terpapar Covid-19 baik berstatus ODP, PDP dan pasien positif.
Baca Juga: Cerita Kenyo si Juru Pangkas dan Pijat Refleksi Metode Api
Berita Terkait
-
Cerita Tunanetra Kelaparan saat Corona, Pinjam Beras Tetangga untuk Makan
-
Bikin Pelanggan Takut, Terapis Tunanetra Menjerit Kesusahan karena Corona
-
Curhat Tunanetra saat Corona: Tak Laku Jual Kerupuk hingga Diusir Mengamen
-
Corona Bikin Usahanya Tutup, Tukang Pijat Tunanetra Bingung Cari Makan
-
Terlupakan saat Corona, Tak Ada Program Pemerintah Menyentuh Kaum Tunanetra
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
Rapper Bobby Vylan Teriakan Kematian untuk Tentara Israel di London, Komunitas Yahudi Ketar-ketir
-
Ledakan Dahsyat di UEA! Rudal Iran Hancurkan Gedung Peluru AS di Al Dhafra
-
Brutal! Rudal Israel Serang Gaza: 13 Orang Tewas, Termasuk Anak-anak dan Ibu Hamil
-
Di Balik Ramainya Mudik Lebaran, Ada Porter yang Hanya Bisa Pulang Sehari
-
Laporan Intelijen AS Sebar Fitnah Tentang Mojtaba Khamenei, Reaksi Donald Trump Jadi Sorotan
-
Amuk Celurit di Cilincing: Sopir Angkot Tewas Dibacok, Pelaku Diciduk Saat Bersembunyi di Kontainer
-
Polisi Sita Puluhan Petasan Hingga Samurai dari Konvoi Remaja Berkedok Berbagi Takjil di Taman Sari
-
Disinyalir Ada Perubahan Objek Sengketa, Hamdan Zoelva Sebut Eksekusi Hotel Sultan Cacat Hukum
-
Donald Trump Mencak-mencak Minta Dibantu di Selat Hormuz, Pejabat Korsel Masih Cuek Bebek
-
Lewat Kerja Sama DMI, Pengurus Masjid di Maluku Utara Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan