Suara.com - Tujuh pria warga asing dikabarkan melarikan diri dari pusat karantina di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (4/5).
Menurut keterang sumber yang dihimpun oleh Asia One, ketujuh pria tersebut dikatakan merupakan orang Bangladesh dan Indonesia yang tinggal bersama orang yang diduga positif Covid-19 di Selangor Mansion.
Mereka diduga pergi meninggalkan pusat karantina yang menempati sebuah gendung instansi pendidikan ini, dengan menerobos pagar saat pagi buta selepas sahur.
Selang bebrapa jam kemudian, dokter yang bertugas berkeliling dan memeriksa kondisi para pasien pun menyadari ketujuh pria ini tak ada di kamar.
Pihak pusat karantina pun telah melapor ke pihak kepolisian terkait insiden ini. Namun menurut laporan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai para pria ini.
Kaburnya pasien dari pusat karantina Kuala Lumpur ini bukan yang kali pertama. Sebelumnya pada Sabtu (2/5), seorang pria asal Bangladesh juga nekat melarikan diri.
Kepala kepolisan Kuala Lumpur Comm Datuk Seri Mazlan Lazim enggan memberikan penjelasan lebih lanjut. Namun pihaknya merujuk permasalahan ini ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana Malaysia (Nadma), yang bertanggung jawab atas pusat karantina.
Lebih lanjut disebutkan, mereka yang melarikan diri seharusnya menjalani karantina hingga Kamis (7/5) mendatang.
Menurut laporan Worldometers, Malaysia mencatat tidak adanya kasus infeksi virus corona baru pada Rabu (6/4). Sementara, total kasus Covid-19 sebanyak 6.383 dengan 106 kematian.
Baca Juga: Sopir Ambulans Ini Selalu Dapat Jamu dari Istri Usai Antar Jenazah Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China