Suara.com - Seorang warga Singapura, Chong Chun Wah, dijatuhi hukuman penjara selama lima minggu setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan tinggal di rumah (SHN).
Kebijakan SHN mewajibkan warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar Singapura, untuk mejalani karantina mandiri dengan berdiam diri di rumah.
Mengutip dari Straits Times, Chong ditahan setelah nekat beraktivitas di luar rumah selama masa SHN. Adapun ia melakukan pelanggaran dengan pergi ke luar rumah sebanyak dua kali.
Chong yang kala itu baru saja kembali dari Batam, dianjurkan menjalani SHN pada 17 Maret.
Namun ketika Petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menyambangi kediaman Chong seminggu kemudian, ternyata dia tidak ada di rumah.
Lelaki usia 47 tahun ini mengaku meninggalkan rumah lantaran ingin membeli makanan di sebuah kedai kopi. ICA pun mencoba memaklumi dan mengimbau supaya Chong mematuhi aturan SHN.
Hingga padda 29 Maret, Chong diketahui kembali meninggalkan tempat tinggalnya di flat Bukit Batok dengan alasan yang sama, membeli makan.
Karena ngeyel, Chong pun akhirnya dibawa pihak kepolisian dan diadilu dengan dakwaan melanggar aturan SHN serta perbuatan yang melanggar Undang-Undang Penyakit Menular di Singapura.
Wakil Jaksa Penuntut Umum V. Jesudevan mengatakan Chong harusnya menjalani karantian SHN shingga 31 Maret.
Baca Juga: Positif Terjangkit Corona, Ilmuwan Iran Bakal Dideportasi Amerika Serikat
Jesudevan menuntut pengadilan untuk menjatuhi hukuman tujuh minggu kurungan dan menekankan Chong adalah pelanggar yang bandel.
"Tujuan keluar dari rumahnya tidak masuk akal, mengingat ia bisa membali makanan dengan memanfaatkan layanan pesan antar," kata Jesudevan.
"Penting bagi pengadilan untuk menekankan kepada publik bahwa pelanggaran terhadap SHN tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan menerima hukuman berat."
Lebih lanjut disebutkan, Chong merupakan orang kedua di Singapura yang dijatuhi hukuman kurungan, lantaran melanggar SHN.
Maret lalu, Alan Tham Xiang Sheng, juga mendapatkan hukuman enam minggu penjara setelah keluar rumah saat menjalani karantina mandiri.
Sheng yang sempat melakukan perjalanan di Myanmar dan tengah diwajibkan SHN, secara ilegal menyambangi tempat-tempat seperti Peninsula Plaza dan Kampung Admiralty Hawker Centre di Singapura.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Nasib Maxride di Yogyakarta di Ujung Tanduk: Izin Tak Jelas, Terancam Dilarang
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Awas Keracunan! BGN Buka Hotline Darurat Program Makan Bergizi Gratis, Catat Dua Nomor Penting Ini
-
Terungkap! 2 Bakteri Ganas Ini Jadi Biang Kerok Ribuan Siswa di Jabar Tumbang Keracunan MBG
-
Ribuan Anak Keracunan MBG, IDAI Desak Evaluasi Total dan Beri 5 Rekomendasi Kunci
-
Cak Imin: Program Makan Bergizi Gratis Tetap Lanjut, Kasus Keracunan Hanya 'Rintangan' Awal
-
Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
-
Misteri 'Kremlin' Jakarta Pusat: Kisah Rumah Penyiksaan Sadis Era Orba yang Ditakuti Aktivis
-
Adu Pendidikan Rocky Gerung vs Purbaya yang Debat Soal Kebijakan Rp200 Triliun
-
PPP di Ambang Perpecahan? Rommy Tuding Klaim Mardiono Jadi Ketum Aklamasi Hoaks: Itu Upaya Adu Domba
-
Nyaris 7.000 Siswa Keracunan, Cak Imin Janji Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis
-
Adu Kekayaan Mardiono Vs Agus Suparmanto, Saling Klaim Terpilih Aklamasi Jadi Ketum PPP