Suara.com - Seorang warga Singapura, Chong Chun Wah, dijatuhi hukuman penjara selama lima minggu setelah dinyatakan bersalah melanggar aturan tinggal di rumah (SHN).
Kebijakan SHN mewajibkan warga yang baru saja melakukan perjalanan dari luar Singapura, untuk mejalani karantina mandiri dengan berdiam diri di rumah.
Mengutip dari Straits Times, Chong ditahan setelah nekat beraktivitas di luar rumah selama masa SHN. Adapun ia melakukan pelanggaran dengan pergi ke luar rumah sebanyak dua kali.
Chong yang kala itu baru saja kembali dari Batam, dianjurkan menjalani SHN pada 17 Maret.
Namun ketika Petugas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menyambangi kediaman Chong seminggu kemudian, ternyata dia tidak ada di rumah.
Lelaki usia 47 tahun ini mengaku meninggalkan rumah lantaran ingin membeli makanan di sebuah kedai kopi. ICA pun mencoba memaklumi dan mengimbau supaya Chong mematuhi aturan SHN.
Hingga padda 29 Maret, Chong diketahui kembali meninggalkan tempat tinggalnya di flat Bukit Batok dengan alasan yang sama, membeli makan.
Karena ngeyel, Chong pun akhirnya dibawa pihak kepolisian dan diadilu dengan dakwaan melanggar aturan SHN serta perbuatan yang melanggar Undang-Undang Penyakit Menular di Singapura.
Wakil Jaksa Penuntut Umum V. Jesudevan mengatakan Chong harusnya menjalani karantian SHN shingga 31 Maret.
Baca Juga: Positif Terjangkit Corona, Ilmuwan Iran Bakal Dideportasi Amerika Serikat
Jesudevan menuntut pengadilan untuk menjatuhi hukuman tujuh minggu kurungan dan menekankan Chong adalah pelanggar yang bandel.
"Tujuan keluar dari rumahnya tidak masuk akal, mengingat ia bisa membali makanan dengan memanfaatkan layanan pesan antar," kata Jesudevan.
"Penting bagi pengadilan untuk menekankan kepada publik bahwa pelanggaran terhadap SHN tidak akan ditoleransi, dan pelaku akan menerima hukuman berat."
Lebih lanjut disebutkan, Chong merupakan orang kedua di Singapura yang dijatuhi hukuman kurungan, lantaran melanggar SHN.
Maret lalu, Alan Tham Xiang Sheng, juga mendapatkan hukuman enam minggu penjara setelah keluar rumah saat menjalani karantina mandiri.
Sheng yang sempat melakukan perjalanan di Myanmar dan tengah diwajibkan SHN, secara ilegal menyambangi tempat-tempat seperti Peninsula Plaza dan Kampung Admiralty Hawker Centre di Singapura.
Selain itu, pria berusia 34 tahun ini juga mengunjungi sang kekasih dan makan di sebuah restoran.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi