Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menegaskan kebijakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang mengizinkan seluruh moda transportasi beroperasi, memberikan pengecualian pembatasan perjalanan.
Kebijakan tersebut tercantum dalam Permenhub No 25 Tahun 2020 dan kriteria pengecualian tertuang dalam Surat Edaran Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Karena itu, Pratikno menyampaikan, pemerintah tetap melarang masyarakat mudik di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, mudik bukanlah yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan. Artinya, mudik tetap dilarang," ujar Pratikno kepada wartawan, Rabu (6/5/2020) malam.
Pratikno menjelaskan di dalam Surat Edaran Gugus Tugas yang dikecualikan dalam pembatasan perjalanan ada tiga kategori.
Pertama kata dia, orang-orang yang bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan kegiatan seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19.
"Seperti pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayanan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar, dan pelayanan fungsi ekonomi penting," kata Pratikno.
Kemudian kedua yakni perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya sakit keras atau meninggal dunia.
Ketiga, repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), WNI, dan pelajar atau mahasiswa yang berada di luar negeri.
Baca Juga: Tepergok ML di Indekos saat Ramadan, Ngaku ke Warga Antar Nasi ke Pacar
"Serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Sebelumnya, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai pada Kamis (7/5/2020). Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak virus corona.
Pernyataan itu disampaikan Menhub Budi Karya Sumadi.
Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi, kemarin.
Tag
Berita Terkait
-
Perpanjang Penutupan Aktivitas Pabrik, Honda Andalkan Stok untuk Ekspor
-
Transportasi Dibuka Jelang Mudik, Yunarto Wijaya: Logika Gak Nyambung Blas
-
Update Corona Global 7 Mei 2020: Alhamdulillah 6 Negara Sembuh 100 Persen
-
Shanghai Disneyland Bakal Dibuka Lagi 11 Mei 2020, Tapi...
-
Marbot Masjid Positif Corona, Belasan Jemaah di Batam Dikarantina
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Di Balik Narasi 'Kecerdasan Bukan dari Sekolah': Mengingatkan Kembali Tanggung Jawab Negara
-
Khofifah Ajak Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan Kobarkan Semangat Kemerdekaan Menuju Indonesia Emas
-
Karhutla Makin Mengkhawatirkan, Mensesneg Minta Masyarakat Tak Lakukan Aktivitas yang Picu Kebakaran
-
Kabel Listrik Bermasalah, Ratusan Jaecoo J7 Kena Recall
-
Obesitas Picu Risiko Diabetes, Terapi Tirzepatide Hadir dengan Pendekatan yang Lebih Personal
-
Menhut Raja Antoni Ungkap Dukungan Prabowo untuk Percepatan Restorasi Ekosistem
-
Siang Jual Bendera, Malam Jualan Sari Laut: Cerita Pedagang Musiman Menjemput Rezeki Kemerdekaan
-
Menko Polkam Andalkan Modifikasi Cuaca Lawan Karhutla, Ini Daftar 6 Provinsi Paling Rawan
-
Promo HUT RI 2026, Harga Tiket Bioskop Hanya Rp17 Ribu dengan Kartu BRI
-
Kasus TPPU Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Kejagung Periksa 7 Saksi