Suara.com - Pemprov DKI Jakarta menyatakan Bantuan Sosial (Bansos) tahap dua tetap berupa paket sembako. Belum ada rencana untuk menggantinya dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) seperti usul pihak DPRD.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah mengatakan isi Bansos untuk warga terdampak Covid-19 ini ditentukan oleh Gubernur Anies Baswedan.
Dalam hal ini, pihaknya sudah melakukan persiapan Bansos tahap dua. Namun belum ada arahan dari Anies untuk menggantinya jadi BLT.
"Itu di pimpinan. Tapi sejauh ini persiapan kita tetep bentuknya sembako," ujar Irmansyah saat dikonfirmasi, Kamis (7/5/2020).
Irmansyah menduga pelaksanaan Bansos dalam bentuk uang tunai akan lebih sulit dari pada sembako. Pasalnya dalam kondisi di tengah pandemi corona Covid-19, penyalurannya harus dilakukan melalui transfer ke rekening bank.
Sementara itu juga menransfer uang, maka akan kesulitan melakukan pendataan. Sebab penerima Bansos ini tak hanya yang memiliki KTP DKI.
"Cash transfer kan kemungkinannya adalah 1, harus nomor rekening masing-masing. Padahal kan ini bantuan tidak hanya untuk KTP DKI, tapi juga non KTP DKI," jelasnya.
Selain itu hal yang dianggapnya tidak mudah adalah memastikan para penerima memiliki nomor rekening. Karena itu ia menganggap bansos uang tunai tidak mudah.
"Bagaimana kita bisa memastikan orang KTP non DKI juga pakai cash transfer? Tidak segampang itu maksudnya," pungkasnya.
Baca Juga: Jemaah Sholat Tarawih di Batam Positif Virus Corona, Langsung Dikarantina
Sebelumnya, komisi A DPRD DKI Jakarta telah melakukan evaluasi atas program Bantuan Sosial (Bansos) bagi warga yang terdampak merebaknya virus corona atau Covid-19. Hasilnya, paket bantuan diminta diganti dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan Bansos tahap 1 yang sudah disalurkan menemui banyak masalah. Dengan menggantinya jadi uang tunai, maka masalah tersebut akan terhindarkan.
"Biaya distribusi dan pengemasan barang bisa dihemat sehingga jumlah bantuan yang
diterima lebih maksimal," ujar Mujiyono dalam keterangan tertulis hasil evaluasi Bansos, Senin (4/5/2020).
Berita Terkait
-
Ada Wacana Gelar Turnamen Pengganti, Begini Komentar Umuh Muchtar
-
Jemaah Sholat Tarawih di Batam Positif Virus Corona, Langsung Dikarantina
-
Update 7 Mei, 704 Pasien Corona Dirawat di Wisma Atlet
-
Pedagang Positif Covid-19, Pasar Simo dan Simo Gunung Surabaya Ditutup
-
Bekas Kluster Covid-19, Mustafa Centre di Singapura Kembali Dibuka
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- 7 Sepatu Murah Lokal Buat Jogging Mulai Rp100 Ribuan, Ada Pilihan Dokter Tirta
- 4 Sepatu Lari Teknologi Tinggi Rekomendasi Dokter Tirta untuk Kecepatan Maksimal
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
Pengamat Sorot Gebrakan Mendagri di Sumatra, Dinilai Perkuat Penanganan Bencana
-
Rawat Tradisi Lung Tinulung, HS dan Musisi Jogja Galang Donasi untuk Korban Bencana Sumatera
-
3x24 Jam Berlalu, Gus Yahya Sebut Belum Ada Respons dari Rais Aam Soal Upaya Islah
-
Orang Dekat Prabowo 'Pecah Bintang', Dua Ajudan Setia Kini Sandang Pangkat Jenderal
-
Gunungan Uang Rp6,6 Triliun Dipamerkan di Kejagung, Hasil Denda dan Rampasan Korupsi Kehutanan
-
Lewat BRIN, Bagaimana Indonesia Ikut Menentukan Cara Dunia Baca Ancaman Mikroplastik Laut?
-
Alarm Merah KPK: 60 LHKPN Pejabat Masuk Radar Korupsi, Harta Tak Sesuai Profil
-
Beban Polri di Pundak Prabowo, Pengamat Sebut Warisan 'Dosa' Politik Jokowi yang Merusak
-
BMKG Prediksi Iklim 2026 Akan Normal di Sebagian Besar Wilayah Indonesia, Suhu 2529C
-
Sudirman Said Klarifikasi Soal Pemeriksaan Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Petral di Kejagung