Suara.com - Artis Roy Kiyoshi ditangkap karena kasus narkoba. Roy Kiyoshi ini selebriti yang mengklaim bisa melihat hantu.
Roy Kiyoshi merupakan salah satu paranormal terkenal sejak menjadi host untuk acara Karma dan Karma The Series yang tayang di ANTV. Selain kemampuannya sebagai seorang paranormal, penampilan nyentrik lelaki 33 tahun itu pun menjadi perhatian.
Polisi melalui Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung membenarkan kalau Roy Kiyoshi ditangkap dalam kasus narkoba.
Namun sayangnya, Vivick Tjangkung enggan memberi keterangan lebih jelas mengenai penangkapan paranormal terkenal itu. Viviek menjanjikan akan memberi keterangan lebih lengkap, Jumat (8/5/2020) hari ini.
"Kalau kita bilang rilis, berarti iya dong (Roy Kiyosih ditangkap)," kata Vivick Tjangkung menegaskan.
Sementara itu, foto saat Roy Kiyoshi ditangkap polisi telah beredar di dunia maya. Saat penggeledahan Roy terlihat tengah digeledah oleh sejumlah petugas polisi. Dua orang petugas yang tertangkap kamera mengenakan alat pelindung diri (APD).
Sementara Roy Kiyoshi terlihat mengenakan kaos berwarna putih dengan wajah tertunduk, sambil memegang beberapa barang seperti krim wajah.
Sementara itu, pengacara Roy Kiyoshi, Henry Indraguna membenarkan informasi bahwa sahabat sekaligus kliennya ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba.
Namun sayangnya, Henry Indraguna belum diperbolehkan pihak penyidik Polres Jakarta Selatan untuk bertemu dengan Roy Kiyoshi.
Baca Juga: Pembunuhan Sadis Mayat dalam Kardus, Polisi Sebut ada 3 Terduga Tersangka
"Pengacara belum boleh untuk menjumpai dan mungkin diberi waktu besok," jelasnya.
Meski begitu, saat ini Henry Indraguna telah mengirim tim ke Polres Jakarta Selatan, guna memastikan kronologi penangkapan Roy Kiyoshi.
"Malam ini kami kirimkan tim ke Polres Jakarta Selatan untuk kordinasi terkait kronologi penangkapan Roy Kiyoshi secara detail," jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 7 Parfum Wangi Bayi untuk Orang Dewasa: Segar Tahan Lama, Mulai Rp35 Ribuan Saja
- 3 Pelatih Kelas Dunia yang Tolak Pinangan Timnas Indonesia
Pilihan
-
Menko Airlangga Ungkap Dampak Rencana Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
Modal Tambahan Garuda dari Danantara Dipangkas, Rencana Ekspansi Armada Kandas
-
Purbaya Gregetan Soal Belanja Pemda, Ekonomi 2025 Bisa Rontok
-
Terjerat PKPU dan Terancam Bangkrut, Indofarma PHK Hampir Seluruh Karyawan, Sisa 3 Orang Saja!
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
Terkini
-
Wakil Ketua Komisi X DPR: Kemensos dan Kemendikbud Harus Jelaskan Soeharto Jadi Pahlawan
-
Tuan Rondahaim Saragih Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Bobby Nasution: Napoleon der Bataks
-
Polisi Sita Buku dan Dokumen dari Rumah Terduga Pelaku Peledakan SMA 72 Jakarta, Apa Relevansinya?
-
Dilimpahkan ke Kejari, Nadiem Makarim Ucapkan Salam Hormat kepada Guru di Hari Pahlawan
-
Soeharto Dapat Gelar Pahlawan, Ketua MPR Ingatkan Pencabutan TAP MPR Anti-KKN
-
Fokus Baru KPK di Proyek Whoosh: Bukan Pembangunan, Tapi Jual Beli Lahan yang Bermasalah!
-
Misteri Pelaku Bom SMAN 72: Kenapa Dipindah ke RS Polri dan Identitasnya Dirahasiakan?
-
Tangis Haru 32 Tahun: Kisah Marsinah, Buruh Pabrik yang Dibunuh, Kini Jadi Pahlawan Nasional
-
Terungkap! Sebelum Ledakan di SMAN 72, Pelaku Tinggalkan Pesan Misterius di Dinding Kelas
-
Ironi Pahlawan Nasional: Marsinah, Korban Orde Baru, Kini Bersanding dengan Soeharto