Suara.com - Stasiun Gambir yang belokasi di Jakarta Pusat hingga hari ini, Jumat (8/5/2020) belum beroperasi. Stasiun yang biasa melayani perjalanan kereta api jarak jauh tersebut masih terlihat sepi alias tak ada penumpang.
Pantauan Suara.com, pukul 11.30 WIB suasana di ruang tunggu penumpang benar-benar sepi. Bahkan, loket pembelian tiket masih tutup.
Di stasiun, hanya tampak petugas keamanan stasiun yang berjaga di setiap pintu masuk. Selain itu, hanya tampak beberapa driver ojek online yang membeli pesanan di sejumlah retail yang ada di Stasiun Gambir.
Sebelumnya, Kepala Stasiun Gambir Kutarto membenarkan jika Stasiun Gambir akan kembali beroperasi dalam waktu dekat. Hanya saja, dia menyebut belum mendapatkan rincian dari instruksi mengoperasikan kereta ke luar daerah di tengah larangan mudik.
"Iya (Stasiun Gambir beroperasi). Sampai sejauh ini, kita belum terima arahan untuk keberangkatan, perjalanannya kita sampai saat ini belum," ujar Kutarto saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020 kemarin.
Kutarto mengaku, belum menerima arahan secara merinci dari PT. KAI ihwal waktu stasiun akan kembali beroperasi. Mulai dari waktu pemberangkatan kereta dan mulai kapan dia belum mengetahui secara pasti.
"Secara pastinya bahwa kereta nanti ada perjalanan dari Gambir mulai kapan, jam sekian, sampai dengan detik ini belum ada," tuturnya.
Langkah tersebut diputuskan setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona
Dalam SE Gugus Tugas, hanya ada satu stasiun di tiap daerah yang boleh beroperasi. Sementara di Jakarta, Gambir yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.
Diketahui, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020). Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak Virus Corona.
Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona
-
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Gugus Tugas: Mudik Tetap Dilarang, Titik!
-
Rusak Rencana Pemda Lawan Corona, DPR: Hentikan Pelonggaran Transportasi
-
KAI Pastikan Tiket Mudik Diganti 100 Persen, Begini Cara Refundnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Presiden Prabowo Diminta Segera Evaluasi Kinerja Mendag, Ada Apa?
-
Abdul Wahid Menunggu Vonis, Berharap Putusan Benar-benar Adil
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Kasus Hutan Lindung Tanjung Piayu, PT GTP Resmi Jadi Tersangka Korporasi
-
9 Rekomendasi Parfum yang Cocok untuk Zodiak Taurus, HMNS hingga Mykonos
-
Kebakaran Hebat Landa Permukiman Padat di Kebayoran Lama, 28 Unit Damkar Dikerahkan
-
Strategi Pemerintah Siapkan Hidrogen Jadi Bahan Bakar Masa Depan RI
-
Pakar Desak Tim 9 Bongkar Pihak Lain yang Punya Kuasa Lebih Besar dari Febrie Adriansyah
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Hari Anak Nasional: Langkah Kecil ATFAC yang Mengubah Masa Depan Anak-anak Kurang Beruntung