Suara.com - Stasiun Gambir yang belokasi di Jakarta Pusat hingga hari ini, Jumat (8/5/2020) belum beroperasi. Stasiun yang biasa melayani perjalanan kereta api jarak jauh tersebut masih terlihat sepi alias tak ada penumpang.
Pantauan Suara.com, pukul 11.30 WIB suasana di ruang tunggu penumpang benar-benar sepi. Bahkan, loket pembelian tiket masih tutup.
Di stasiun, hanya tampak petugas keamanan stasiun yang berjaga di setiap pintu masuk. Selain itu, hanya tampak beberapa driver ojek online yang membeli pesanan di sejumlah retail yang ada di Stasiun Gambir.
Sebelumnya, Kepala Stasiun Gambir Kutarto membenarkan jika Stasiun Gambir akan kembali beroperasi dalam waktu dekat. Hanya saja, dia menyebut belum mendapatkan rincian dari instruksi mengoperasikan kereta ke luar daerah di tengah larangan mudik.
"Iya (Stasiun Gambir beroperasi). Sampai sejauh ini, kita belum terima arahan untuk keberangkatan, perjalanannya kita sampai saat ini belum," ujar Kutarto saat dihubungi Suara.com pada Kamis (7/5/2020 kemarin.
Kutarto mengaku, belum menerima arahan secara merinci dari PT. KAI ihwal waktu stasiun akan kembali beroperasi. Mulai dari waktu pemberangkatan kereta dan mulai kapan dia belum mengetahui secara pasti.
"Secara pastinya bahwa kereta nanti ada perjalanan dari Gambir mulai kapan, jam sekian, sampai dengan detik ini belum ada," tuturnya.
Langkah tersebut diputuskan setelah mendapat lampu hijau dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Kebijakan tersebut juga merujuk pada Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penangangan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Orang dalam rangka Percepatan Penanganan Coronavirus Disease (Covid-19).
Baca Juga: Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona
Dalam SE Gugus Tugas, hanya ada satu stasiun di tiap daerah yang boleh beroperasi. Sementara di Jakarta, Gambir yang mendapatkan izin untuk beroperasi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) itu.
Diketahui, seluruh moda transportasi di Indonesia akan dibuka kembali mulai Kamis (7/5/2020). Hal ini dilakukan pasca pemberlakuan pembatasan dampak Virus Corona.
Hal itu dinyatakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Kebijakan tersebut merupakan salah satu penjabaran dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 Hijriah dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
“Intinya penjabaran artinya dimungkinkan semua moda angkutan udara, kereta api, laut, bus kembali beroperasi dengan catatan harus menaati protokol kesehatan,” kata Budi.
Berita Terkait
-
Pemerintah Longgarkan Transportasi, DPR: Waspada Gelombang II Virus Corona
-
Dibolehkan Menhub, Stasiun Gambir akan Beroperasi di Tengah Larangan Mudik
-
Transportasi Beroperasi Lagi, Gugus Tugas: Mudik Tetap Dilarang, Titik!
-
Rusak Rencana Pemda Lawan Corona, DPR: Hentikan Pelonggaran Transportasi
-
KAI Pastikan Tiket Mudik Diganti 100 Persen, Begini Cara Refundnya
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Prabowo Disebut Reshuffle Kabinet Sore Ini! Ganti 4 Menteri, Menhan Rangkap Menkopolhukam
Pilihan
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
-
IHSG Jeblok Hingga 1 Persen di Sesi I Perdagangan Selasa Setelah Sertijab Menteri Keuangan
-
19 Tewas di Aksi Demo Anti Korupsi, Eks Persija Jakarta: Pemerintah Pembunuh!
Terkini
-
RUU Anti-Flexing Ahmad Dhani Disambut Skeptis Golkar: Cukup Diatur Fraksi, Tak Perlu UU
-
Jhon Sitorus Sindir Purbaya: Sipaling Tahu Keuangan Negara
-
Bahlil Kumpulkan Fraksi Golkar di DPR, Beri Arahan Khusus: Harus Peka Kondisi Masyarakat
-
Perusuh Memasuki Kediaman Presiden Nepal
-
Kenapa Publik Kini Bersimpati pada Sri Mulyani: Dianggap Karyawan Terbaik Didepak Bos?
-
DPR Soroti Efektivitas Dana Desa, Pertanyakan Jumlah Kades Dipenjara dan Biaya Politik Miliaran
-
Mendadak Viral, Anak Menkeu Klaim Modal Nabung Jadi Miliarder di Usia 18 Tahun
-
Dito Ariotedjo Dicopot dari Jabatan Menpora karena Kasus Korupsi Mertua?
-
Taufik Hidayat Disebut Jadi Menpora, Amali: Ya Dilanjutkan..
-
Budi Arie Kembali Follow Instagram Prabowo Subianto, Labil atau Panik Aksinya Viral?