Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi mengatakan, pemerintah harus mewaspadai adanya gelombang kedua penyebaran virus corona atau Covid-19 di Indonesia.
Hal tersebut merupakan sebuah risiko akibat adanya kebijikan pelonggran transportasi yang belakangan diberlakukan melalui Kementerian Perhubungan. Menurut Baidowi, langkah melonggarkan transportansi berpotensi menghadirkan gelombang II sebaran Covid-19.
"Mengingat pengalaman yang terjadi di lapangan, tingkat kesadaran masyarakat untuk aktif melapor terkait Covid-19 tentu akan menyulitkan deteksi penyebaran. Maka dengan adanya kelonggaran akses transportasi ini, harus diwaspadai gelombang II penyebaran virus Covid-19," ujar Baidowi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/5/2020).
Baidowi menyatakan, apabila gelombang kedua sebaran Covid-19 benar-benar terjadi maka pihak yang patut disalahkan ialah pemerintah.
"Jika ini terjadi maka pemerintah yang paling disalahkan, bukan masyarakatnya," ujar Baidowi.
Baidowi memandang pelonggaran transportasi membuat masyarakat dapat kembali berpindah dari satu wilayah ke wilayah lain. Hal itu kemudian yang dikhawatirkan membuat imbauan social distancing dan physical distancing tidak lagi dihiraukan.
"Kalaupun ada pemeriksaan kesehatan bagi penumpang sebelum berangkat, bukankah masa inkubasi Covid-19 itu selama 14 hari. Mengingat kejadian pertama kali masuknya virus tersebut ke Indonesia dari seorang WNA yang sama sekali tidak terdeteksi di bandara. Ini harus menjadi pembelajaran. Terlebih perjalanan darat yang kontrol pemeriksaannya sedikit longgar," tuturnya.
Sebelumnya ia menilai, pemerintah hanya membuat bingung masyarakat lantaran terus mengubah apa yang sebelumnya menjadi sebuah keputusan atau kebijakan terkait penanganan pandemi Covid-19. Termasuk soal pembukaan operasional transportasi.
"Pelaksanaan yang berubah-ubah tersebut membuat masyarakat bingung dan terkesan ketidaktegasan dalam menerapkan sejumlah aturan," ujar Baidowi.
Baca Juga: Organda DKI: Moda Transportasi Kembali Beroperasi di Masa PSBB Kurang Tepat
Berita Terkait
-
Tak Tegas dan Bikin Rakyat Bingung, DPR Sebut Menhub Banyak Beretorika
-
Pemerintah Izinkan Transportasi Beroperasi Lagi, Ini Kondisi Jalanan Bogor
-
Keluarga Dilarang Ikut, Bocah Palestina Operasi Jantung Sendirian di Israel
-
Hebat, Satu Kota di New York Kompak Diet Bareng Demi Cegah Corona Covid-19
-
Setelah Fiorentina, Empat Pemain Sampdoria Juga Positif Virus Corona
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Kronologi Penangkapan Koko Erwin, Diringkus Saat Hendak Menyeberang ke Malaysia
-
Golkar Tegaskan Anggaran MBG Disepakati Bulat di DPR: Tak Ada yang Menolak, Termasuk PDIP
-
Akhir Kisah Meresahkan Ibu-Ibu Viral Suka Tak Bayar Makan, Kini Diboyong ke RSKD Duren Sawit
-
Akun Telegram Catut InaEEWS BMKG Sebarkan Peringatan Gempa Palsu, Publik Diminta Waspada
-
Diduga Jadi Sarang Prostitusi, Dua Akses Taman Kota Cawang Ditutup Permanen
-
Soal Mobil Dinas Rp 8,5 M, Golkar Tegur Gubernur Kaltim: Dengarkan Suara Rakyat!
-
Transjakarta Perketat Standar Keselamatan, Pramudi yang Kurang Fit Dilarang Bertugas
-
Diteror Usai Bongkar Kematian Anak, Ibu Kandung NS di Sukabumi Minta Perlindungan LPSK
-
Hakim Sebut Kerugian Rp171,9 Triliun Kasus Minyak Asumtif, Eks Bos Pertamina Divonis 9 Tahun
-
Diduga Jadi Tempat Prostitusi Malam Hari, 'Jalur Tikus' Taman Kota Cawang Akhirnya Dilas Permanen!