Suara.com - Seorang mahasiwa alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial IM diduga telah melakukan tindak pelecehan dan pemerkosaan terhadap 30 orang perempuan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual sejak tanggal 17 April 2020.
Awalnya, LBH Yogya hanya menerima laporan dari satu orang korban, namun seiring berjalannya waku, hingga 4 Mei 2020, total ada 30 orang yang melaporkan tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh IM.
"Hingga saat ini, 4 Mei 2020, jumlah pengaduan yang kami terima berjumlah 30 orang. Pengaduan ini yang langsung masuk ke LBH Yogyakarta dan ada pula yang lewat tangan kedua, yaitu dari akun @Fasyateixeira dan @UIIBergerak," kata perwakilan LBH Yogya lewat keterangan tertulis.
Modus yang dilakukan oleh pelaku beragam mulai dari ajakan untuk melakukan hubungan badan lewat chat dan video, mencium paksa korban, memegang paha korban, bahkan hingga melakukan ejakulasi di luar alat kelamin korban.
Akibat ulahnya, korban saat ini menderita trauma sehingga tak dapat menceritakan kronologi peristiwa secara detail.
Sementara itu, banyak orang menyayangkan aksi tersebut mengingat pelaku adalah mahasiswa berprestasi dan penghafal Alquran, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Salman Faris.
"Pelaku pelecehan seksual ini mahasiswa berprestasi, penghafal Alquran, jadi motivator di mana-mana, mengisi pengajian di masjid-masjid dan dipanggil ustaz," tulisnya via Facebook.
Gelar Mahasiswa Berprestasi IM Dicabut
Baca Juga: Gading Marten Ultah, Ini Ucapan Romantis dari Juria Hartmans
Mendengar hal ini, UII lantas memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang telah diberikan kepada pelaku.
"Ini sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual," kata Rektor UII Fathul Wahid, seperti dikutip dari Antaranews.
Fathul memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang disandang IM usai memperoleh keterangan dari sejumlah korban. IM, menurut Fathul, memperoleh gelar mahasiswa berprestasi dari UII pada 2015 dan lulus tahun 2016 lalu.
"UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," terangnya.
UII juga berharap agar para pihak yang mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM segera membuat pengaduan lewat laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di: beh.uii.ac.id.
Klarifikasi IM terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Kasus Dugaan Pelecehan Alumni UII, Kuasa Hukum Korban: Ada 30 Korban
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu