Suara.com - Seorang mahasiwa alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) berinisial IM diduga telah melakukan tindak pelecehan dan pemerkosaan terhadap 30 orang perempuan.
Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang menerima laporan dugaan kasus pelecehan seksual sejak tanggal 17 April 2020.
Awalnya, LBH Yogya hanya menerima laporan dari satu orang korban, namun seiring berjalannya waku, hingga 4 Mei 2020, total ada 30 orang yang melaporkan tindak pelecehan yang diduga dilakukan oleh IM.
"Hingga saat ini, 4 Mei 2020, jumlah pengaduan yang kami terima berjumlah 30 orang. Pengaduan ini yang langsung masuk ke LBH Yogyakarta dan ada pula yang lewat tangan kedua, yaitu dari akun @Fasyateixeira dan @UIIBergerak," kata perwakilan LBH Yogya lewat keterangan tertulis.
Modus yang dilakukan oleh pelaku beragam mulai dari ajakan untuk melakukan hubungan badan lewat chat dan video, mencium paksa korban, memegang paha korban, bahkan hingga melakukan ejakulasi di luar alat kelamin korban.
Akibat ulahnya, korban saat ini menderita trauma sehingga tak dapat menceritakan kronologi peristiwa secara detail.
Sementara itu, banyak orang menyayangkan aksi tersebut mengingat pelaku adalah mahasiswa berprestasi dan penghafal Alquran, salah satunya seperti yang diungkapkan oleh Salman Faris.
"Pelaku pelecehan seksual ini mahasiswa berprestasi, penghafal Alquran, jadi motivator di mana-mana, mengisi pengajian di masjid-masjid dan dipanggil ustaz," tulisnya via Facebook.
Gelar Mahasiswa Berprestasi IM Dicabut
Baca Juga: Gading Marten Ultah, Ini Ucapan Romantis dari Juria Hartmans
Mendengar hal ini, UII lantas memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang telah diberikan kepada pelaku.
"Ini sikap UII. Ini pesan kuat yang disampaikan oleh UII. Jangan main-main dengan pelecehan atau kekerasan seksual," kata Rektor UII Fathul Wahid, seperti dikutip dari Antaranews.
Fathul memutuskan untuk mencabut gelar mahasiswa berprestasi yang disandang IM usai memperoleh keterangan dari sejumlah korban. IM, menurut Fathul, memperoleh gelar mahasiswa berprestasi dari UII pada 2015 dan lulus tahun 2016 lalu.
"UII sudah mendapatkan bukti dan keterangan dari beberapa penyintas," terangnya.
UII juga berharap agar para pihak yang mengalami tindakan pelecehan dan atau kekerasan seksual dari IM segera membuat pengaduan lewat laman resmi Bidang Etika dan Hukum UII di: beh.uii.ac.id.
Klarifikasi IM terkait Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Berita Terkait
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Nyelonong ke Rumah lalu Diperkosa di Dapur, Kakek A Bikin Hamil Tetangga
-
Istri Banting Tulang jadi Buruh, Diki di Rumah Perkosa Anak Selama 3 Tahun
-
Kasus Dugaan Pelecehan Alumni UII, Kuasa Hukum Korban: Ada 30 Korban
-
Hamili Anak Tetangga di Kandang Ayam, Sugianto Masih Bebas Berkeliaran
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru
-
Judi Online Lebih Ganas dari Korupsi? Menteri Yusril Beberkan Fakta Mengejutkan
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting