Suara.com - Remaja berusia 15 tahun divonis hukuman 10 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, lantaran terbukti memerkosa balita yang merupakan keponakannya hingga tewas.
Aksi remaja ini dilakukan pada Sabtu (4/1/2020), saat ibu dan nenek korban sedang tidak berada di rumah.
Kasus ini menjadi perhatian warganet sejak aktivis perempuan Anindya Restubiani mengangkat isu kekerasan seksual terhadap anak ini ke sosial medianya pada Jumat (7/5/2020) lalu.
Menurut Juminarti, pendamping kasus ini, pelaku telah menerima hukuman vonis sejak Februari lalu.
Ia menceritakan bahwa korban yang berusia 2 tahun 4 bulan adalah keponakan dari pelaku.
Aksi ini dilakukan di rumah nenek mereka ketika tidak ada orang tua yang mengawasi.
Seorang saksi mendatangi rumah korban untuk mencari ibu korban, namun ia mendapati korban berada di ruang tengah bersama pelaku.
Saksi melihat korban terbaring dengan kondisi tangan dan kaki yang gemetar.
Ketika ditanya saksi soal kondisi bayi tersebut, terduka pelaku menjawab bahwa korban sedang sakit lalu lanjut memainkan ponselnya.
Baca Juga: Pendaki China Berencana Ukur Ulang Tinggi Gunung Everest, Gokil!
Mengetahui kejadian itu, saksi lalu membawa korban ke Puskesmas setempat. Sesampainya di sana, korban diketahui mengalami pencabulan.
Bayi itu pun langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain mengalami luka pencabulan, korban juga mengalami lebam di mata kiri dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) nyawa bayi malang itu tidak tertolong.
Juminarti mengungkapkan bahwa orang tua korban hanya bisa pasrah kehilangan anak balita mereka di tangan keponakannya sendiri.
"Karena pihak keluarga korban juga pihak keluarga pelaku. Mereka mengakui kelalaian orang tua masing-masing, yang jadi korbannya anak-anak mereka sendiri," kata Juminarti saat dihubungi Suara.com, Sabtu (8/5/2020).
Juminarti menambahkan, kondisi ekonomi dan sosial keluarganya memengaruhi proses pertumbuhan pelaku, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan fisik dan seksual.
Berita Terkait
-
46 Tenaga Medis di Bengkulu Diisolasi Usai Kontak dengan PDP Positif Corona
-
Sadis! Remaja di Bengkulu Cabuli Bayi 2,4 Bulan Hingga Tewas
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Terpopuler
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Danantara Indonesia dan PLN Salurkan 5.000 Paket Perlengkapan Sekolah ke Tiga Provinsi di Indonesia
- 5 Kejanggalan Video Benjamin Netanyahu Terbaru, PM Israel Beneran Tewas?
- Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
Pilihan
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
Timur Tengah Memanas, RI Resmi Setop Seluruh Penerbangan Internasional!
-
Israel Klaim Tewaskan Ali Larijani, Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran
-
AFC Resmi Coret Timnas Malaysia, Vietnam Lolos ke Piala Asia 2027
-
Iran Tolak Main di AS! Minta FIFA Pindahkan Laga Piala Dunia 2026 ke Meksiko
Terkini
-
Dentuman Misterius di Mushala Blitar, Dua Pemuda Terluka Parah Diduga Akibat Ledakan Mercon
-
Program Mudik Gratis BUMN 2026, BNI Fasilitasi Keberangkatan 7.000 Pemudik
-
Rano Karno Ungkap Strategi Jitu Selamatkan Rp15 Triliun PAD Jakarta Lewat Geliat Budaya
-
Sukardi dan Seragam Oranye: Menjemput Rezeki di Balik Keriuhan Mudik
-
One Way Tol Cipali KM 70-263 Resmi Berlaku, Jalur Mudik ke Jawa Tengah Lancar Jaya
-
Ledakan Besar di Baghdad! Kedutaan AS Diserang Drone dan Roket
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex dalam Kasus Haji: Jadi Jembatan Perintah dan Uang Gus Yaqut!
-
Instruksi Langsung Prabowo, Istana Edarkan SE Larang Open House Berlebihan di Idul Fitri 2026
-
Jelang Lebaran, Aktivitas Porter Tanah Abang Menurun, Pendapatan Ikut Tergerus
-
Lampu Proyek Tol Solo-Jogja Banyak Dicuri, Berpotensi Bahayakan Keselamatan Pengendara