Suara.com - Remaja berusia 15 tahun divonis hukuman 10 tahun di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Bengkulu, lantaran terbukti memerkosa balita yang merupakan keponakannya hingga tewas.
Aksi remaja ini dilakukan pada Sabtu (4/1/2020), saat ibu dan nenek korban sedang tidak berada di rumah.
Kasus ini menjadi perhatian warganet sejak aktivis perempuan Anindya Restubiani mengangkat isu kekerasan seksual terhadap anak ini ke sosial medianya pada Jumat (7/5/2020) lalu.
Menurut Juminarti, pendamping kasus ini, pelaku telah menerima hukuman vonis sejak Februari lalu.
Ia menceritakan bahwa korban yang berusia 2 tahun 4 bulan adalah keponakan dari pelaku.
Aksi ini dilakukan di rumah nenek mereka ketika tidak ada orang tua yang mengawasi.
Seorang saksi mendatangi rumah korban untuk mencari ibu korban, namun ia mendapati korban berada di ruang tengah bersama pelaku.
Saksi melihat korban terbaring dengan kondisi tangan dan kaki yang gemetar.
Ketika ditanya saksi soal kondisi bayi tersebut, terduka pelaku menjawab bahwa korban sedang sakit lalu lanjut memainkan ponselnya.
Baca Juga: Pendaki China Berencana Ukur Ulang Tinggi Gunung Everest, Gokil!
Mengetahui kejadian itu, saksi lalu membawa korban ke Puskesmas setempat. Sesampainya di sana, korban diketahui mengalami pencabulan.
Bayi itu pun langsung dirujuk ke rumah sakit terdekat. Selain mengalami luka pencabulan, korban juga mengalami lebam di mata kiri dan tidak sadarkan diri.
Korban sempat dilarikan ke RS Bhayangkara, namun keesokan harinya pada Minggu (5/1/2020) nyawa bayi malang itu tidak tertolong.
Juminarti mengungkapkan bahwa orang tua korban hanya bisa pasrah kehilangan anak balita mereka di tangan keponakannya sendiri.
"Karena pihak keluarga korban juga pihak keluarga pelaku. Mereka mengakui kelalaian orang tua masing-masing, yang jadi korbannya anak-anak mereka sendiri," kata Juminarti saat dihubungi Suara.com, Sabtu (8/5/2020).
Juminarti menambahkan, kondisi ekonomi dan sosial keluarganya memengaruhi proses pertumbuhan pelaku, termasuk kecenderungan melakukan kekerasan fisik dan seksual.
Berita Terkait
-
46 Tenaga Medis di Bengkulu Diisolasi Usai Kontak dengan PDP Positif Corona
-
Sadis! Remaja di Bengkulu Cabuli Bayi 2,4 Bulan Hingga Tewas
-
Perkosa Anak Bawah Umur, 2 Remaja Tanggung Diciduk Polisi di Bengkulu
-
Tukang Kebun Sekolah Dasar Cabuli Tetangganya Sendiri Sejak SD Sampai SMA
-
Tragis Bocah SD Dicabuli Om Sendiri Sampai Hamil 8 Bulan, Lalu Keguguran
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Siap Lawan Sikap Rasis, Habib Rizieq Ingatkan Prabowo Yaman Bukan Musuh
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Pembacokan Mengerikan di Cengkareng, Karyawan Pabrik Roti Tewas Bersimbah Darah
-
Kisah Cindy Wanner, Kematian Paling Misterius di California Hingga 30 Tahun Tak Terpecahkan
-
Habib Rizieq Sorot Pernyataan Prabowo soal Yaman, Sebut Terpengaruh 'Jenderal Baliho'
-
Merz Sebut Kebijakan Donald Trump 'Pukulan Telak', Jerman Tetap Upayakan Damai Dagang
-
Update Skandal Pasporgate Dean James: Gugatan NAC Breda Ditolak, Tinggal Tunggu Degradasi
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Update Tragedi Bekasi: 84 Korban Sudah Pulang, KAI Buka Pintu Klaim Biaya Medis dan Trauma Healing
-
Riau Jadi Titik Strategis, Menteri LH Gandeng Kepolisian Amankan Ekosistem Lingkungan