Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI melangsungkan survei kepatuhan masyarakat dari segi ibadah di tengah pandemi Covid-19. Hasilnya, 94,5 persen responden memilih untuk beribadah di rumah.
Survei yang dilakukan secara daring itu melibatkan 669 responden yang terdiri dari 436 orang berada di wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta 233 responden di luar wilayah PSBB.
Salah satu pertanyaan yang diajukan ialah, apakah responden memilih untuk ibadah di rumah ketimbang di tempat ibadah saat pandemi Covid-19?
Hampir seluruh responden memilih untuk beribadah di rumah dengan rincian 632 responden memilih pilihan tersebut dan 37 responden memilih tetap beribadah di masjid.
Adapun alasan atau faktor responden memilih untuk melaksanakan ibadah di rumah ialah karena kesadaran diri sendiri dan mematuhi peraturan yang dikeluarkan pemerintah. Sebanyak 70,3 persen responden memilih jawaban keduanya.
"Itu menunjukkan bahwa orang beribadah di Indonesia kecerundungannya patuh terhadap kesehatan dan patuh terhadap seruan dari pemerintah," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam saat pemaparannya melalui virtual, Jumat (8/5/2020).
Kemudian responden yang memilih untuk tidak melaksanakan ibadah di rumah pun diajukan pertanyaan soal alasannya. Sebanyak 31 responden memilih untuk tetap ibadah di masjid dikarenakan lebih khusyuk ketimbang di rumah dan 13 responden memilih alasan karena tidak tahu ada surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Agama.
"Ini menjadi tantangan kita semua bahwa yang namanya beribadah dalam situasi yang darurat ada baiknya tujuan utamanya adalah melandasi kepada kedaruratan," ujarnya.
Survei tersebut dilakukan sejak 29 April hingga 4 Mei 2020 secara daring. Survei dilakukan secara deksriptif dengan pendekatan kuantitatif.
Baca Juga: Meski Ramadan Saat Pandemi, 46 Persen Warga Tetap Membeli Keperluan Ibadah
Berita Terkait
-
Komnas HAM Desak Jokowi Keluarkan Perppu Penundaan Pilkada Serentak 2020
-
Komnas HAM: Penanganan Virus Corona Berpotensi Melanggar HAM
-
Ada Bansos Corona Salah Sasaran, Komnas HAM: Mekanismenya Harus Diperbaiki
-
Komnas HAM: Kartu Prakerja Tak Sesuai dengan Kebutuhan Pekerja yang di PHK
-
Komnas HAM: Penerapan PSBB Masih Berbenturan Dengan Penyelamatan Ekonomi
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei
-
Antisipasi Krisis Timur Tengah, Prabowo Pertimbangkan Kebijakan WFH untuk Tekan Konsumsi BBM
-
Polisi Gunakan Scientific Investigation untuk Buru Penyiram Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Kecam Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Andrie Yunus, Minta Polisi Tangkap Pelaku
-
KAI Prediksi Puncak Arus Mudik 15 Maret 2026, Lebih dari 51 Ribu Penumpang Berangkat dari Jakarta
-
KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif