Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kartu prakerja pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi tidak dapat membantu dalam kondisi saat ini. Diketahui, kekinian banyak buruh atau pekerja yang merasakan Pemutusan Hak Kerja (PHK) atau dirumahkan akibat adanya pandemi virus Corona atau Covid-19.
Buruh atau pekerja menjadi salah satu yang mendapatkan dampak langsung dengan adanya kebijakan penanggulangan Covid-19. Apalagi melihat data yang dimiliki Kemenaker, sebanyak 2,8 juta buruh atau pekerja telah terdampak dengan merasakan PHK ataupun dirumahkan.
Komisioner Komnas Ham Choirul Anam mengatakan pihaknya mendorong pemerintah untuk bisa turut membantu dengan membuat kebijakan.
"Komnas HAM RI mendorong kebijakan agar tidak terjadi PHK dengan berbagai kreativitas kebijakan pemerintah, termasuk dengan skema penyelamatan industri yang memperkerjakan banyak tenaga kerja," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/4/2020).
Komnas HAM menilai Kartu PraKerja tersebut tidak membantu para pekerja atau buruh yang di PHK atau dirumahkan di tengah pandemi Covid-19.
"Terdapat catatan penting karena dalam implementasinya, Kartu Pra Kerja tidak sesuai dengan kebutuhan dan tata kelolanya harus transparan serta akuntabel," ujarnya.
Lebih lanjut, Komnas HAM RI juga menilai ada hal yang tidak kalah penting yakni ketersediaan informasi bagaimana hak-hak buruh dapat terlindungi.
"Baik dalam pemberian pesangon, upah selama proses PHK dan tetap dijaminnya mekanisme hukum mempersoalkan PHK secara fair dan kredibel," tuturnya.
Hal tersebut menjadi salah satu bagian dari evaluasi tata kelola penanggulangan Covid-19 di nasional yang dilakukan Komnas HAM hingga 20 April 2020.
Baca Juga: 8 Cerita Warga Miskin saat Corona: Makan Lauk Cabai hingga Mati Kelaparan
Evaluasi juga dilakukan di enam wilayah Kantor Perwakilan Komnas HAM yakni Aceh, Sumbar, Papua/Papua Barat, Maluku, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Barat.
Berita Terkait
-
Update Corona Selasa 21 April: Pasien Positif Tembus 7.135 Orang
-
Diduga Kena PHK saat Corona, Pemuda di Kembangan Gantung Diri di Indekos
-
Kondisi Menhub Semakin Sehat, Luhut: Dalam Waktu Dekat Segera Aktif
-
PSK: Cegah Corona, Pelanggan Kami Ukur Suhu Tubuhnya Sebelum Naik Ranjang
-
Tambah 9 Kasus Baru, Positif Covid-19 di Korea Selatan Sentuh Angka 10.683
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
Terkini
-
DPR Dorong Anggota TNI Pelaku Teror Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum Pakai KUHAP Baru
-
Berhasil Bongkar Identitas Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus, Polda Metro: Ini Hasil Scientific
-
Percepat Pencaplokan Tepi Barat Palestina, Cara Licik Israel Manfaatkan Perang di Teluk?
-
Menaker Melepas Mudik Gratis Pelaku Usaha Warmindo
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar