Suara.com - Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto menyebut, Indonesia sudah pernah mengalami wabah virus Flu Spanyol pada 1918-1920.
Karenanya, penanganan virus corona covid-19 saat ini tak jauh beda dengan Flu Spanyol.
Yurianto mengatakan berkaca, dari wabah Flu Spanyol, Indonesia seharusnya bisa mengatasi Virus Corona atau severe acute respiratory syndrome coronavirus 2 (SARS-CoV-2) yang sudah masuk ke Tanah Air sejak awal Maret 2020.
"Saat itu memang kita masih berada di penjajahan kolonial Belanda, namun ada beberapa hal yang bisa kita lihat pembelajaran baik yang dilaksanakan pada setiap pandemi," kata Yurianto dari Kantor BNPB, Jumat (8/5/2020).
Yurianto menyebut beberapa pelajaran yang bisa diambil dari penanganan Flu Spanyol adalah pembatasan jarak antarmanusia agar tidak terjadi penularan yang semakin meluas.
"Pertama adalah pembatasan kontak, ini yang kemudian juga kita lakukan pada periode sekarang dan dilakukan oleh seluruh dunia dengan membatasi kontak, dan meningkatkan stamina untuk yang masih sehat agar tidak mudah terinfeksi virus penyebab pandemi," ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga harus solid bersatu menjaga kesehatan di lingkungan masing-masing sekaligus membantu orang-orang yang terdampak secara kesehatan dan ekonominya.
"Kebijakan pemerintah juga dilakukan secara berkelanjutan konsisten terus-menerus sampai virus penebab pandemi dapat dikendalikan, solusinya adalah bagaimana mengembalikan kehidupan masyarakat pasca pandemi," tegasnya.
Untuk diketahui, hingga Jumat (8/5/2020) jumlah pasien positif virus corona sebanyak 13.112 orang. Dari jumlah tersebut 2.949 orang sembuh dan 943 orang meninggal dunia.
Baca Juga: Berkaca dari Pandemi Flu Spanyol, Covid-19 bisa Bertahan Hingga 2 Tahun
Kementerian Kesehatan memprediksi kondisi Indonesia bisa kembali normal kembali pada bulan Agustus 2020, dengan catatan warga taat aturan.
Sementara, permodelan Singapore University of Technology and Design (SUTD) Data-Driven Innovation memprediksi kondisi di Indonesia akan normal kembali pada 23 September 2020.
Berita Terkait
-
Lockdown Virus Corona Bikin Kasus Penularan HIV Menurun di London
-
Pemerintah Pakai Mesin Pendeteksi TB untuk Periksa Covid-19, Apa Untungnya?
-
Makin Banyak! Jumat 8 Mei Pasien Positif Corona Tembus 13.112 Orang
-
Gawat! Ditemukan Virus Corona di Sperma Pasien, Bisa Menular via Seks
-
Ketiduran di Rel, 14 Orang Tewas Dihantam Kereta Api
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar