Suara.com - Tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus polisi, terdiri dari tiga residivis yang dua di antaranya baru saja dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi.
"Dua dari tiga orang itu padahal baru bebas setelah mendapat asimilasi pada 1 April lalu, tapi sekarang mereka berulah lagi sehingga harus kembali berurusan dengan hukum," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.
Aziz didampingi Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan ketiga tersangka yakni S, A dan B.
Tersangka S beraksi di Kecamatan Cempaga Hulu pada 2 Mei, sedangkan A dan B beraksi di Jalan Perkutut 3 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada 4 Mei 2020.
Tersangka S baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Palangka Raya melalui program asimilasi pada 1 Mei dan A juga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit pada 1 April melalui program asimilasi. Sementara itu B juga merupakan seorang residivis atas pernah dipenjara.
S mencuri motor seorang kenalannya saat mengantarnya pulang. Dengan dalih bergantian berboncengan dan meminta korban turun, tersangka langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban ke arah Sampit ketika.
Sementara itu A dan B mencuri sepeda motor warga yang terparkir di depan rumah. Usai diantar B ke lokasi sasaran, A mencuri dan mendorong motor curian kemudian kembali bertemu dengan B.
Kini ketiga residivis itu ditangkap polisi dan harus kembali bersiap dijebloskan ke penjara. Bahkan ancaman hukuman mereka bisa lebih berat karena kembali melakukan tindak pidana.
S dijerat sangkaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 ayat (1) sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan A dan B disangka melakukan pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Rumah Camat Kebakaran, Api Berkobar dari Rumah yang Ditinggal Pemilik Mudik
"Kami tegaskan, kami akan terus menindak kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi jika ada hal-hal yang diduga terkait tindak pidana," kata Aziz.
Berita Terkait
-
Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan
-
Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya
-
Bawa Agya, 3 Perempuan Kepergok Mencuri di Toko, Mobil Penuh Barang Curian
-
Cerita Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling, Uang dan Emas Ludes
-
Kepergok Warga Mencuri di Warung, Begini Peran Tiga Terduga
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan