Suara.com - Tiga tersangka pencuri kendaraan bermotor di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, diringkus polisi, terdiri dari tiga residivis yang dua di antaranya baru saja dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi.
"Dua dari tiga orang itu padahal baru bebas setelah mendapat asimilasi pada 1 April lalu, tapi sekarang mereka berulah lagi sehingga harus kembali berurusan dengan hukum," kata Wakapolres Kotawaringin Timur Kompol Abdul Aziz Septiadi di Sampit, Sabtu.
Aziz didampingi Kapolsek Ketapang Kompol Yosef Thomas Tortet dan Kepala Satuan Reserse Kriminal AKP Zaldy Kurniawan menunjukkan ketiga tersangka yakni S, A dan B.
Tersangka S beraksi di Kecamatan Cempaga Hulu pada 2 Mei, sedangkan A dan B beraksi di Jalan Perkutut 3 Kelurahan Sawahan Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada 4 Mei 2020.
Tersangka S baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Palangka Raya melalui program asimilasi pada 1 Mei dan A juga bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sampit pada 1 April melalui program asimilasi. Sementara itu B juga merupakan seorang residivis atas pernah dipenjara.
S mencuri motor seorang kenalannya saat mengantarnya pulang. Dengan dalih bergantian berboncengan dan meminta korban turun, tersangka langsung tancap gas membawa kabur sepeda motor korban ke arah Sampit ketika.
Sementara itu A dan B mencuri sepeda motor warga yang terparkir di depan rumah. Usai diantar B ke lokasi sasaran, A mencuri dan mendorong motor curian kemudian kembali bertemu dengan B.
Kini ketiga residivis itu ditangkap polisi dan harus kembali bersiap dijebloskan ke penjara. Bahkan ancaman hukuman mereka bisa lebih berat karena kembali melakukan tindak pidana.
S dijerat sangkaan pencurian dengan kekerasan sesuai Pasal 365 ayat (1) sub Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama sembilan tahun. Sedangkan A dan B disangka melakukan pencurian dengan pemberatan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 4 KUHPidana dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun.
Baca Juga: Rumah Camat Kebakaran, Api Berkobar dari Rumah yang Ditinggal Pemilik Mudik
"Kami tegaskan, kami akan terus menindak kejahatan, terlebih yang meresahkan masyarakat. Kami juga meminta dukungan masyarakat untuk memberi informasi jika ada hal-hal yang diduga terkait tindak pidana," kata Aziz.
Berita Terkait
-
Beraksi Tapi Apes, Maling Berpeci Cuma Gondol Alat Make Up dan Jas Hujan
-
Aksi Trio Cewek Bobol Toko Kelontong, Angkut Sembako Curian ke Mobil Agya
-
Bawa Agya, 3 Perempuan Kepergok Mencuri di Toko, Mobil Penuh Barang Curian
-
Cerita Rumah Pasien Corona di Makassar Dibobol Maling, Uang dan Emas Ludes
-
Kepergok Warga Mencuri di Warung, Begini Peran Tiga Terduga
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin