Suara.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Piether Tahun, mengatakan telah memerintahkan Camat Amanuban Tengah dan Lurah Niki-Niki untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap dua dan tiga bagi warga terdampak COVID-19.
"Saya telah menerima laporan, dan saya sudah memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana tersebut. Untuk pemanfaatnya kami akan membicarakan kembali dengan Forkopimcam Amanuban Tengah," kata Bupati Egusem Piether Tahun, dilansir Antara, Minggu (10/5/2020).
Hal itu menanggapi terkait aksi protes masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Niki-Niki pada Jumat, (8/5).
Protes tersebut karena banyak masyarakat kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST).
Tetapi warga yang tergolong mampu, justru banyak yang menikmati bantuan yang bersumber dari APBN itu.
Wendi Hauoni, salah satu warga kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki, mengatakan BST justru dinikmati warga mampu yang memiliki mobil, sedangkan warga yang benar-benar tidak mampu justru tidak terdata sebagai penerima bantuan.
"Pemerintah bilang BST ini untuk warga yang tidak mampu, tapi kenyataannya orang kaya juga dapat BST. Kami yang benar-benar miskin malah tidak terdata sebagai penerima," katanya.
Bupati menambahkan, setelah menerima laporan dari Lurah Niki-Niki, dirinya langsung memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana yang belum disalurkan.
Dia mengatakan, penyaluran tahap dua dan tiga baru akan dilakukukan setelah Pemerintah TTS melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
Baca Juga: ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi
"Kami akan mengadakan pertemuan dengan Forkopimcam serta menyurati Kementerian Sosial untuk meninjau kembali data penerima bantuan sosial tunai di Kecamatan Amanuban Selatan" katanya.
Sebelum ada peninjauan kembali data penerima dari Kemensos, maka dana tahap dua dan tiga tidak boleh dicairkan, katanya menegaskan.
Untuk diketahui, tiap KK penerima BST mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 600.000. BST yang disalurkan pada Jumat, (8/5) untuk periode bulan April 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Jogja Pastikan Data Penerima Bantuan COVID-19 Tidak Dobel
-
Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
-
Tak Diproses Hukum, Oknum RT Pemotong Dana Bansos Hanya Dipecat
-
Bantah Sri Mulyani, Anies Klaim Sudah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Bansos
-
Kepala Daerah Bisa Langgar UU Pemda Jika Politisasi Bansos Corona
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
-
Evakuasi Ponpes Al-Khoziny: Nihil Tanda Kehidupan, Alat Berat Dikerahkan Diirigi Tangis
Terkini
-
Sambil Mencontohkan, Panglima TNI Minta Prajurit Pasang Tatapan Tajam ke Prabowo saat HUT ke-80
-
BNI Xpora Cetak Prestasi, Raih SME Development Program of the Year dalam MECA 2025
-
9 Orang Positif Radioaktif CS-137 Cikande Dirawat di RS Fatmawati Jakarta, Begini Kondisinya!
-
Rocky Gerung: 'Hantu' Isu Lama Jokowi akan Terus Bayangi Pemerintahan Prabowo
-
Catat! Daftar Kereta Api yang Berhenti di Stasiun Jatinegara Pada Jumat dan Perayaan HUT ke-80 TNI
-
"Minum Air Terasa Seperti Mimpi," Kisah Alfatih, Santri Terkubur 2 Malam di Reruntuhan Al Khoziny
-
Gubernur Pramono Putihkan 1.238 Ijazah, Habiskan Anggaran Rp4,13 Miliar
-
"Hot News Will Begin Darling", Status IG Terakhir Rizky Kabah Sebelum Ditangkap Polisi
-
Ketua Dewan Pembina PSI Berinisial J Mengarah ke Jokowi, Keengganan Mempublikasi Bisa Jadi Bumerang?
-
Menkum Sahkan Kepengurusan Mardiono, Mahkamah Partai Menggugat: Satu Syarat Formil Dilanggar