Suara.com - Bupati Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT), Egusem Piether Tahun, mengatakan telah memerintahkan Camat Amanuban Tengah dan Lurah Niki-Niki untuk menghentikan penyaluran bantuan sosial tunai (BST) tahap dua dan tiga bagi warga terdampak COVID-19.
"Saya telah menerima laporan, dan saya sudah memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana tersebut. Untuk pemanfaatnya kami akan membicarakan kembali dengan Forkopimcam Amanuban Tengah," kata Bupati Egusem Piether Tahun, dilansir Antara, Minggu (10/5/2020).
Hal itu menanggapi terkait aksi protes masyarakat terhadap penyaluran bantuan sosial tunai tahap pertama untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Niki-Niki pada Jumat, (8/5).
Protes tersebut karena banyak masyarakat kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki yang tidak terdata sebagai penerima bantuan sosial tunai (BST).
Tetapi warga yang tergolong mampu, justru banyak yang menikmati bantuan yang bersumber dari APBN itu.
Wendi Hauoni, salah satu warga kurang mampu di Kelurahan Niki-Niki, mengatakan BST justru dinikmati warga mampu yang memiliki mobil, sedangkan warga yang benar-benar tidak mampu justru tidak terdata sebagai penerima bantuan.
"Pemerintah bilang BST ini untuk warga yang tidak mampu, tapi kenyataannya orang kaya juga dapat BST. Kami yang benar-benar miskin malah tidak terdata sebagai penerima," katanya.
Bupati menambahkan, setelah menerima laporan dari Lurah Niki-Niki, dirinya langsung memerintahkan camat dan lurah untuk mengamankan dana yang belum disalurkan.
Dia mengatakan, penyaluran tahap dua dan tiga baru akan dilakukukan setelah Pemerintah TTS melakukan koordinasi dengan Kementerian Sosial.
Baca Juga: ASN Hingga Dokter Masuk Daftar Penerima Bansos, Pemda DIY Lakukan Revisi
"Kami akan mengadakan pertemuan dengan Forkopimcam serta menyurati Kementerian Sosial untuk meninjau kembali data penerima bantuan sosial tunai di Kecamatan Amanuban Selatan" katanya.
Sebelum ada peninjauan kembali data penerima dari Kemensos, maka dana tahap dua dan tiga tidak boleh dicairkan, katanya menegaskan.
Untuk diketahui, tiap KK penerima BST mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp 600.000. BST yang disalurkan pada Jumat, (8/5) untuk periode bulan April 2020.
Tag
Berita Terkait
-
Pemkot Jogja Pastikan Data Penerima Bantuan COVID-19 Tidak Dobel
-
Ditahan Polisi, Ferdian Paleka Nangis Minta Maaf
-
Tak Diproses Hukum, Oknum RT Pemotong Dana Bansos Hanya Dipecat
-
Bantah Sri Mulyani, Anies Klaim Sudah Siapkan Rp 5 Triliun untuk Bansos
-
Kepala Daerah Bisa Langgar UU Pemda Jika Politisasi Bansos Corona
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Perang Rusia-Ukraina Masuk Tahun Keempat, PBB Desak Gencatan Senjata Segera
-
Fakta Baru! Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Ternyata Positif Sabu dan Ganja
-
Komisi III DPR RI Sayangkan Guru Honorer di Probolinggo Dipidanakan karena Rangkap Jabatan
-
Sebut Dakwaan Jaksa Tidak Terbukti, Kerry Riza Minta Pembebasan dan Pengembalian Aset
-
Tragedi NS dan Fenomena Filisida: Mengapa Rumah Jadi Ruang Berbahaya bagi Anak?
-
Kubu Kerry Riza Sebut Jaksa Paksakan Keputusan Bisnis Jadi Tindak Pidana Korupsi
-
Konflik Kartel Meksiko Geser Rantai Pasok Narkoba ke Indonesia, BNN Waspadai Jalur Alternatif
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
Jelang Vonis Korupsi Pertamina, Ketua Hakim Beri Peringatan Keras: Jangan Coba-coba Pengaruhi Kami!