Suara.com - Sedikitnya enam orang tewas ketika para pemrotes, yang marah karena menganggap pembagian bantuan makanan tak adil selama pandemi COVID-19, bentrok dengan polisi di Provinsi Ghor, Afghanistan, Sabtu (9/5), menurut pejabat.
Empat warga sipil dan dua petugas polisi tewas dalam insiden tersebut, menurut juru bicara Kementerian Dalam Negeri Tariq Arian.
"Tim dari Kabul akan diterjunkan untuk menyelidiki insiden hari ini secara komprehensif," katanya. Ia menambahkan bahwa sepuluh petugas polisi dan sembilan warga sipil terluka.
Anggota parlemen asal Ghor, Gulzaman Nayeb, mengatakan bahwa tujuh orang tewas dan belasan orang lainnya mengalami luka akibat bentrokan, yang dipicu oleh ketidakpuasan soal pembagian bantuan yang diduga menguntungkan orang-orang dengan koneksi politik.
Polisi melepaskan tembakan, setelah sekitar 300 pemrotes melempar batu, mulai menembakkan senjata dan berupaya menerobos kediaman gubernur, kata juru bicara gubernur Provinsi Ghor, Mohammad Arif Aber.
Menurutnya, dua orang tewas dan lima lainnya terluka. Ia membantah bantuan tersebut dibagikan secara tak merata.
Salah satu korban tewas adalah Ahmad Naveed Khan, relawan penyiar radio yang sedang duduk di dekat toko miliknya dan terkena peluru di bagian kepala, menurut Direktur Eksekutif Pusat Jurnalis Afghanistan, Ahmad Quraishi.
Komisi HAM Independen Afghanistan (AIHRC) sedang menyelidiki "laporan mengerikan tentang polisi yang menembaki demonstran," kata ketua Shaharzad Akbar di Twitter.
Kelompok Amnesty International juga menyerukan penyelidikan independen terhadap penggunaan kekuatan oleh polisi.
Baca Juga: Afghanistan Klaim Temukan 17 Mayat yang Dibantai Tentara Perbatasan Iran
Pemerintah sedang membagikan bantuan makanan di seluruh wilayah saat pembatasan yang diberlakukan akibat pandemi COVID-19 menyebabkan banyak kehilangan pekerjaan dan kenaikan harga sembako.
Akbar mengatakan kepada Reuters pekan ini bahwa komisi tersebut dibanjiri aduan masyarakat, yang mengatakan bantuan dibagikan secara tak adil.
"Kami banyak mendengar komplain dari masyarakat bahwa orang-orang yang menerima bantuan terbatas adalah orang-orang yang sangat tidak layak untuk mendapatkannya, mereka memiliki koneksi dengan otoritas setempat atau pejabat setempat," katanya.
Hingga kini, Afghanistan telah melaporkan 4.033 kasus COVID-19 dengan 115 kematian.
Sumber: Antara/Reuters
Berita Terkait
-
Wabah Corona, Kota Batam Batalkan Puluhan Angenda Pariwisata
-
Update Corona Global 10 Mei 2020: Singapura & Indonesia Tertinggi di ASEAN
-
Sumber Penyebaran Covid-19 di AS Berasal dari Salon Kuku?
-
Kentang Membludak, Warga Belgia Diminta Banyak Makan Kentang Goreng
-
Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona Terbakar, Satu Orang Tewas
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Tertangkap! 14 ABG Pelaku Tawuran di Pesanggrahan Jaksel Bawa Sajam hingga Air Cabai
-
Bukan Penipuan! Ternyata Ini Motif Pria Tabrakan Diri ke Mobil di Tanah Abang
-
Resmi! Gubernur Riau Jadi Tersangka, Langsung Ditahan 20 Hari!
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada