Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengungkapkan oknum sopir travel gelap yang melayani jasa mudik di tengah larangan pemerintah memasang tarif hingga empat kali lipat dari harga normal. Kebanyakan dari mereka menawarkan jasa mudik lewat media sosial.
Menurut Sambodo, ratusan sopir travel gelap itu biasanya membawa penumpang mudik dengan tujuan ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah hingga Jawa Timur.
"Contoh yang mau ke Brebes, Jawa Tengah, tiketnya Rp 500 ribu, padahal harga normal Rp 150.000. Ada yang ke Cirebon, tiketnya Rp 300 ribu, padahal harga normal Rp 100.000," kata Sambodo saat jumpa pers seperti dikutip dari saluran YouTube Polda Metro Jaya, Senin (11/5/2020).
Adapun, Sambodo menejelaskan selain menawarkan jasa layanan mudik lewat media sosial seperti Facebook dan Instagram, sopir travel gelap itu juga biasa menawarkannya dari mulut ke mulut.
Lebih lanjut, Sambodo bahkan menyebut jika berdasar keterangan dari sopir travel gelap yang berhasil diamankan, mereka mengaku telah beberapa kali telah berhasil membawa penumpang hingga ke kota tujuan.
"Jadi ada beberapa yang memang sudah bisa sekali dua kali ngantar ke Jawa kemudian balik lagi ke Jakarta dan mengantar lagi," ungkap Sambodo.
Untuk diketahui, sebanyak 228 kendaraan travel gelap dan 1.389 penumpang terjaring Operasi Ketupat dan Larangan Mudik sejak 24 April hingga 11 Mei 2020. Sebagian besar kendaraan travel gelap itu terjaring operasi saat hendak menyelundupkan pemudik lewat jalur-jalur tikus.
Dari 228 kendaran travel gelap, 202 diantaranya terjaring operasi dalam kurun waktu tiga hari, yakni sejak tanggal 8 hingga 10 Mei 2020. Ratusan kendaraan travel gelap itu terjaring operasi diantaranya di gerbang tol, jalan arteri, hingga jalur tikus.
"Sebagian besar ditangkap di jalur tikus karena kita sudah mapping pergerakan mereka dan bisa kita amankan di jalur-jalur tersebut."
Baca Juga: Travel Gelap Antarkan Pemudik Diamankan dalam Operasi Ketupat 2020
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melarang masyarakat untuk mudik lebaran sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Virus Corona baru Covid-19. Aturan tersebut resmi diberlakukan sejak 24 April 2020.
Polda Metro Jaya pun telah mendirikan 18 pos pengamanan terpadu dalam rangka Operasi Ketupat dan Larangan Mudik Tahun 2020. Sebanyak 18 pos pemantauan tersebut tersebar di titik-titik perbatasan wilayah Jakarta.
Berita Terkait
-
Travel Gelap Antarkan Pemudik Diamankan dalam Operasi Ketupat 2020
-
Polisi Sebut Ratusan Travel Gelap Nekat Selundupkan Pemudik via Jalur Tikus
-
18 Hari Larangan Mudik: 228 Travel Gelap Ditahan, 1.389 Pemudik Dihalau
-
Nekat Angkut Pemudik dari Jakarta, 202 Mobil Travel Gelap Ditahan Polisi
-
Polda Metro Jaya Sebut Masih Ada Pemudik yang Bandel Ingin Mudik
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Putin Sampaikan Belasungkawa Terkait Bencana Banjir, Prabowo: Kami Bisa Menghadapi Ini dengan Baik
-
Geger Kayu Log di Pantai Tanjung Setia, Polisi Beberkan Status Izin PT Minas Pagai Lumber
-
Pengamat Sorot Kasus Tata Kelola Minyak Kerry Chalid: Pengusaha Untungkan Negara Tapi Jadi Terdakwa
-
Prabowo Ungkap Alasan Sebenarnya di Balik Kunjungan ke Moskow Bertemu Putin
-
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, KPK Sebut Terkait Suap Proyek
-
KPK Tangkap Tangan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, Anggota DPRD Ikut Terseret?
-
Bobby Nasution Jelaskan Tidak Ada Pemangkasan Anggaran Bencana Ratusan Miliar
-
Korban Meninggal Banjir dan Longsor di Sumatera Bertambah Jadi 969 Jiwa
-
Digelar Terpisah, Korban Ilegal Akses Mirae Asset Protes Minta OJK Mediasi Ulang
-
Respons Ide 'Patungan Beli Hutan', DPR Sebut Itu 'Alarm' Bagi Pemerintah Supaya Evaluasi Kebijakan