Suara.com - Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengungkapkan akan memberikan kesempatan bagi masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk bisa bekerja di tengah pandemi virus Corona (Covid-19).
Mendengar hal tersebut, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menilai keputusan pemerintah itu bisa dilakukan asalkan ada jaminan kesehatan yang tinggi.
Anwar mengungkapkan sebagai orang yang beragama sedianya ada satu prinsip dalam Islam yang mesti dipegang yakni menjaga kesehatan dan keselamatan diri serta jiwa.
"Itu hukumnya wajib," ungkap Anwar kepada Suara.com, Senin (11/5/2020).
Anwar memastikan pihaknya tidak mempermasalahkan keputusan pemerintah tersebut. Asalkan kata dia, ada jaminannya kalau kesehatan dan keselamatan jiwa para pekerja terjaga dan terpelihara dengan baik.
Lebih lanjut, jika jaminan tersebut tidak bisa diberikan, maka sebaiknya pemerintah jangan dulu mengeluarkan keputusan seperti itu.
"Tapi kalau tidak ya jangan, karena tugas negara itu kan menjaga dan melindungi rakyatnya," ucapnya.
Menurutnya, langkah pemerintah yang memperbolehkan sebagian masyarakat untuk bekerja di tengah pandemi Covid-19 mesti juga melibatkan para ahli, dokter, dan ilmuan untuk menjamin keselamatan dari masyarakat itu sendiri.
"Kita takut kepada sesuatu karena kita tidak mau terancam eksistensi kita. Tapi kalau kita sudah tahu ilmu dan cara melindungi diri ya tidak masalah. Jadi karyawan juga harus dibekali dengan ilmu dan teknologi untuk melindungi diri," pungkasnya.
Baca Juga: Semua Transportasi Dibuka, MUI: Bepergian Hanya untuk Kondisi Darurat
Berita Terkait
-
Kisah Ubad, Perajin Tusuk Kue yang Kini Pasrah Ditengah Pandemi
-
Waduh, Pandemi Corona Covid-19 Ganggu Pertumbuhan Anak Indonesia
-
Hei Anak Muda! Kakek Nenek Daftar Jadi Relawan COVID-19 di Semarang
-
Kantor Masih Beroperasi saat PSBB DKI Akan Disegel hingga Denda Rp 10 Juta
-
KAI Operasikan Kereta Api Luar Biasa untuk Berbagai Rute
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan
-
Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?
-
Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif
-
Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor
-
Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel
-
Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis
-
Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta
-
Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD
-
Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan
-
Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama