Suara.com - Pemilik toko roti di Chennai, India, diamankan pihak kepolisian setelah menyebar iklan anti-islam atau islamophobia terkait produk dagangannya.
Menyadur dari Gulf News, pria berusia 32 tahun itu menyematkan semacam kartu bertuliskan "dibuat oleh Jains atas perintah, tanpa staf Muslim" dalam kemasan roti miliknya.
Iklan tersebut menjadi viral di media sosial Twitter dan memunculkan kemarahan dari warga India. Pengaduan ke pihak polisi akhirnya dibuat pada Minggu (10/5/2020).
Menurut laporan PTI, pihak kepolisian Mambalam mengatakan bahwa pemilik toko roti Jains Bakeries dan Confectionaries sudah diamankan pihaknya.
"Pemilik roti ditahan setelah iklan itu menjadi viral yang menyebabkan kemarahan," tulis laporan Gulf News dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Polisi menangkapnya berdasarkan keluhan yang mengatakan ia menyebarkan "informasi yang salah tentang Muslim," dan berusaha menciptakan ketegangan komunal."
Sebagai negara sekuler, tindakan yang dilakukan tukang roti Chennai telah melanggar hukum terkait diskriminasi berdasarkan agama atau kasta.
KUHP India pasal 295 (a) menyatakan bahwa seseorang dapat ditangkap karena melakukan tindakan yang disengaja atau jahat dengan maksud membuat marah perasaan dan kepercayaan agama seseorang.
Baca Juga: Viral Perempuan Pakai Masker saat Makan Roti, Netizen: Penampakan Pacman
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi
-
Hotman Paris Pakai Tongkat ke Singapura, Bawa Amanah Rp500 Juta dari Bos Mayapada untuk Yuvita
-
Fakta di Balik Kasus Yuvita: Mengapa Penyiksaan 3 Tahun Bisa Terjadi Tanpa Diketahui Warga?
-
Alasan Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Meski Ditolak Kejagung
-
Dua Peserta Meninggal, Pakar UGM Desak Latihan Militer SPPI Dihentikan!
-
Tak Menyerah, Sony Sanjaya Ajukan Justice Collaborator ke LPSK Setelah Ditolak Kejagung
-
Penumpang Pasar Senen Kalahkan Gambir, Tren Perjalanan Kelas Ekonomi Menguat
-
HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Terima 499 Sertifikat Aset Daerah Senilai Rp 22,2 Triliun
-
Dianugerahi Lencana Emas di Gorontalo, Prabowo Dinilai Berjasa Bagi Petani-Nelayan
-
Prabowo: Saya Tahu Siapa yang Bayar Demo, Pesertanya Ada yang Dibayar Rp 200 Ribu