Suara.com - Pemilik toko roti di Chennai, India, diamankan pihak kepolisian setelah menyebar iklan anti-islam atau islamophobia terkait produk dagangannya.
Menyadur dari Gulf News, pria berusia 32 tahun itu menyematkan semacam kartu bertuliskan "dibuat oleh Jains atas perintah, tanpa staf Muslim" dalam kemasan roti miliknya.
Iklan tersebut menjadi viral di media sosial Twitter dan memunculkan kemarahan dari warga India. Pengaduan ke pihak polisi akhirnya dibuat pada Minggu (10/5/2020).
Menurut laporan PTI, pihak kepolisian Mambalam mengatakan bahwa pemilik toko roti Jains Bakeries dan Confectionaries sudah diamankan pihaknya.
"Pemilik roti ditahan setelah iklan itu menjadi viral yang menyebabkan kemarahan," tulis laporan Gulf News dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Polisi menangkapnya berdasarkan keluhan yang mengatakan ia menyebarkan "informasi yang salah tentang Muslim," dan berusaha menciptakan ketegangan komunal."
Sebagai negara sekuler, tindakan yang dilakukan tukang roti Chennai telah melanggar hukum terkait diskriminasi berdasarkan agama atau kasta.
KUHP India pasal 295 (a) menyatakan bahwa seseorang dapat ditangkap karena melakukan tindakan yang disengaja atau jahat dengan maksud membuat marah perasaan dan kepercayaan agama seseorang.
Baca Juga: Viral Perempuan Pakai Masker saat Makan Roti, Netizen: Penampakan Pacman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Di Istiqlal, MUI Ingatkan Perusak Lingkungan Adalah Kejahatan Besar di Mata Al-Qur'an
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta