Suara.com - Pemilik toko roti di Chennai, India, diamankan pihak kepolisian setelah menyebar iklan anti-islam atau islamophobia terkait produk dagangannya.
Menyadur dari Gulf News, pria berusia 32 tahun itu menyematkan semacam kartu bertuliskan "dibuat oleh Jains atas perintah, tanpa staf Muslim" dalam kemasan roti miliknya.
Iklan tersebut menjadi viral di media sosial Twitter dan memunculkan kemarahan dari warga India. Pengaduan ke pihak polisi akhirnya dibuat pada Minggu (10/5/2020).
Menurut laporan PTI, pihak kepolisian Mambalam mengatakan bahwa pemilik toko roti Jains Bakeries dan Confectionaries sudah diamankan pihaknya.
"Pemilik roti ditahan setelah iklan itu menjadi viral yang menyebabkan kemarahan," tulis laporan Gulf News dikutip Suara.com, Selasa (12/5/2020).
"Polisi menangkapnya berdasarkan keluhan yang mengatakan ia menyebarkan "informasi yang salah tentang Muslim," dan berusaha menciptakan ketegangan komunal."
Sebagai negara sekuler, tindakan yang dilakukan tukang roti Chennai telah melanggar hukum terkait diskriminasi berdasarkan agama atau kasta.
KUHP India pasal 295 (a) menyatakan bahwa seseorang dapat ditangkap karena melakukan tindakan yang disengaja atau jahat dengan maksud membuat marah perasaan dan kepercayaan agama seseorang.
Baca Juga: Viral Perempuan Pakai Masker saat Makan Roti, Netizen: Penampakan Pacman
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
Terkini
-
Jalankan Instruksi Prabowo, Mendagri Tito Mulai Bangun Huntap Korban Bencana Sumatra
-
Mahfud MD Bongkar Borok Polri: Masuk Akpol Pakai Jatah, Mau Jadi Brigjen Mesti Bayar?
-
Jakarta 'Puasa' Kembang Api Tahun Baru 2026, Solidaritas Bencana Sumatra Jadi Alasan Utama
-
Polda Metro Gulung Jaringan Narkoba Jelang Tutup Tahun: 2054 Tersangka Diciduk, 387 Kg Barbuk Disita
-
Tanpa Kembang Api, Perayaan Tahun Baru 2026 di Jakarta Jadi Malam Galang Dana Bencana Sumatra
-
Bukan Lewat DPRD, Ini Resep Said Abdullah PDIP Agar Biaya Pilkada Langsung Jadi Murah
-
Hari Ibu 2025, Menteri PPPA Serukan Nol Toleransi Diskriminasi dan Kekerasan terhadap Perempuan
-
Tuntaskan 73 Perkara, KPK Ungkit Amnesti Hasto Kristiyanto dan Rehabilitasi Ira Puspadewi
-
Diburu KPK, Kasi Datun Kejari HSU Akhirnya Menyerahkan Diri ke Kejati Kalsel
-
Catatan KPK 2025: 439 Perkara, 69 Masih Penyelidikan