Suara.com - Polisi akhirnya telah meringkus remaja berinisial SM (16) yang membakar sebuah truk pengangkut kelapa sawit milik Koperasi Prima Jasa (KPJ) di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (5/5/2020) lalu.
Remaja ini sudah menjadi target penangkapan polisi setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Januari lalu atas kasus pencurian laptop dan kasus pembakaran truk pengangkut sawit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko seperti diwartakan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Senin kemarin mengatakan, pelaku baru berhasil ditangkap pada Minggu, (10/5/2020) di salah satu rumah warga, di Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari keterangan warga, bahwa SM memang sangat meresahkan masyarakat, setelah melakukan pembakaran truk pengangkut sawit, SM tidak pernah lagi tidur di rumah, Ia selalu berpindah-pindah tempat," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 1 buah granat manggis yang sering digunakan pelaku untuk menakuti masyarakat saat melancarkan aksi kriminalnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, pada tubuh SM ditemukan barang bukti berupa 1 buah granat manggis yang selama ini digunakan oleh SM untuk menakuti masyarakat serta saat melakukan aksi tindak pidana," kata Purwoko.
Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun, 8 bulan penjara dan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, SM juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, Menyimpan Bahan Peledak Tanpa Disertai Izin Yang Sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Geger Video Wanita Onani di Toko IKEA, Jelajahi Ranjang dan Sofa
Berita Terkait
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bermodal Korek Api, Karyawan BUMN Ini Bakar Satu Hektare Lahan di Riau
-
Tepergok Bawa Istri Orang ke Hotel, Sukarno Dibakar Hidup-hidup Sang Suami
-
Warga Dusun Corot Digegerkan Temukan Granat Aktif di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
-
Resmi Melantai di Bursa, Saham Superbank Melambung Tinggi
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
Terkini
-
7 Fakta Kunci Pemeriksaan Gus Yaqut di KPK, Dicecar 9 Jam soal Kuota Haji
-
Bukan Karena Selebgram LM! Pengacara Tegaskan Penyebab Cerai Atalia-Ridwan Kamil Isu Privat
-
Polisi Sebut Ruko Terra Drone Tak Dirawat Rutin, Tanggung Jawab Ada di Penyewa
-
Rocky Gerung Ungkap Riset KAMI: Awal 2026 Berpotensi Terjadi Crossfire Antara Elit dan Rakyat
-
Menkes Dorong Ibu Jadi Dokter Keluarga, Fokus Perawatan Sejak di Rumah
-
Polemik Lahan Tambang Emas Ketapang Memanas: PT SRM Bantah Penyerangan, TNI Ungkap Kronologi Berbeda
-
Grup MIND ID Kerahkan Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Bencana ke Sumatra hingga Jawa Timur
-
BNI Raih Dua Penghargaan Internasional atas Pengembangan SDM melalui BNI Corporate University
-
Soal Polemik Perpol Nomor 10 dan Putusan MK 114, Yusril: Saya Belum Bisa Berpendapat
-
Prabowo Mau Tanam Sawit di Papua, DPR Beri Catatan: Harus Dipastikan Agar Tak Jadi Malapetaka