Suara.com - Polisi akhirnya telah meringkus remaja berinisial SM (16) yang membakar sebuah truk pengangkut kelapa sawit milik Koperasi Prima Jasa (KPJ) di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (5/5/2020) lalu.
Remaja ini sudah menjadi target penangkapan polisi setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Januari lalu atas kasus pencurian laptop dan kasus pembakaran truk pengangkut sawit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko seperti diwartakan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Senin kemarin mengatakan, pelaku baru berhasil ditangkap pada Minggu, (10/5/2020) di salah satu rumah warga, di Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari keterangan warga, bahwa SM memang sangat meresahkan masyarakat, setelah melakukan pembakaran truk pengangkut sawit, SM tidak pernah lagi tidur di rumah, Ia selalu berpindah-pindah tempat," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 1 buah granat manggis yang sering digunakan pelaku untuk menakuti masyarakat saat melancarkan aksi kriminalnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, pada tubuh SM ditemukan barang bukti berupa 1 buah granat manggis yang selama ini digunakan oleh SM untuk menakuti masyarakat serta saat melakukan aksi tindak pidana," kata Purwoko.
Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun, 8 bulan penjara dan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, SM juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, Menyimpan Bahan Peledak Tanpa Disertai Izin Yang Sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Geger Video Wanita Onani di Toko IKEA, Jelajahi Ranjang dan Sofa
Berita Terkait
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bermodal Korek Api, Karyawan BUMN Ini Bakar Satu Hektare Lahan di Riau
-
Tepergok Bawa Istri Orang ke Hotel, Sukarno Dibakar Hidup-hidup Sang Suami
-
Warga Dusun Corot Digegerkan Temukan Granat Aktif di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Massa Aksi di Balai Kota Depok Tuntut Kelanjutan Program MBG: Demi Sejahterakan Petani dan Nelayan
-
Arahan Prabowo ke Bahlil: Pastikan Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Terulang
-
Perlawanan Terakhir Nadiem Makarim Jelang Putusan, Ini yang Akan Diungkap
-
Detik-detik Iran Batalkan Perundingan Gegara Trump Bikin Ulah, JD Vance Kena Getahnya
-
KPAI Sesalkan Pelibatan Siswa dalam Aksi Dukung MBG di Batam: Itu Eksploitasi dan Manipulasi Anak!
-
Prabowo ke Jawa Timur, Hadir Peresmian Jalan dan Penutupan Munas NU
-
Legislator PDIP Kritik Ekspansi Bioskop: Jangan Sampai Jadi Risiko Baru bagi Industri Film
-
Jokowi Siap Hadir Tunjukan Ijazah di Persidangan Roy Suryo dan dr Tifa
-
Jokowi Tak Ambil Pusing Soal Penahanan Roy Suryo dan dr Tifa, Kuasa Hukum Sentil Dugaan Intervensi
-
Viral Dugaan Mahasiswa UBK Terima Suap, Muncul Pengakuan Soal Dana Rp 20 Juta dan Nama 'Kapolda'