Suara.com - Polisi akhirnya telah meringkus remaja berinisial SM (16) yang membakar sebuah truk pengangkut kelapa sawit milik Koperasi Prima Jasa (KPJ) di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur pada Selasa, (5/5/2020) lalu.
Remaja ini sudah menjadi target penangkapan polisi setelah namanya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 15 Januari lalu atas kasus pencurian laptop dan kasus pembakaran truk pengangkut sawit tersebut.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, AKP Dwi Arys Purwoko seperti diwartakan Suara Indonesia--jaringan Suara.com, Senin kemarin mengatakan, pelaku baru berhasil ditangkap pada Minggu, (10/5/2020) di salah satu rumah warga, di Kecamatan Ranto Pereulak, Kabupaten Aceh Timur.
"Dari keterangan warga, bahwa SM memang sangat meresahkan masyarakat, setelah melakukan pembakaran truk pengangkut sawit, SM tidak pernah lagi tidur di rumah, Ia selalu berpindah-pindah tempat," katanya.
Saat dilakukan penangkapan, polisi menemukan 1 buah granat manggis yang sering digunakan pelaku untuk menakuti masyarakat saat melancarkan aksi kriminalnya.
"Saat dilakukan penggeledahan, pada tubuh SM ditemukan barang bukti berupa 1 buah granat manggis yang selama ini digunakan oleh SM untuk menakuti masyarakat serta saat melakukan aksi tindak pidana," kata Purwoko.
Atas perbuatannya itu, SM dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 406 KUHP tentang Tindak Pidana Pengrusakan dengan ancaman 2 tahun, 8 bulan penjara dan pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Selain itu, SM juga dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Memiliki, Menguasai, Menyimpan Bahan Peledak Tanpa Disertai Izin Yang Sah dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
Baca Juga: Geger Video Wanita Onani di Toko IKEA, Jelajahi Ranjang dan Sofa
Berita Terkait
-
Beli Bensin Rp 10 Ribu Plus Korek Api, Detik-detik Ali Bakar Jasad Rosidah
-
Bakar Jasad Rosidah, Ali Bisa Bayar Utang dan Ajak Istri Foya-foya
-
Bermodal Korek Api, Karyawan BUMN Ini Bakar Satu Hektare Lahan di Riau
-
Tepergok Bawa Istri Orang ke Hotel, Sukarno Dibakar Hidup-hidup Sang Suami
-
Warga Dusun Corot Digegerkan Temukan Granat Aktif di Pekarangan Rumah
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?