Suara.com - Sebanyak 106 narapidana yang bebas melalui program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM untuk menghindari wabah virus corona, tercatat kembali melakukan tindak kejahatan.
Mereka kembali berulah melakukan tindak kejahatan mulai dari pencurian hingga pencabulan terhadap anak.
Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengemukakan, 106 narapidana itu tersebar di 19 Polda. Diantaranya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda DI Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Timur, Polda Kalimantan Utara, Polda Kalimantan Selatan dan Polda Sumatera Utara.
"Sampai dengan hari ini terdapat 106 napi asimilasi yang kembali melakukan tindak pidana di 19 Polda," kata Ahmad saat jumpa pers di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (12/5/2020).
Ahmad menyebutkan narapidana asimilasi yang kembali berulah paling banyak ditemukan di tiga daerah, yakni Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Rinciannya, 13 narapidana asimilasi kembali berulah di Jawa Tengah serta Sumatera Utara dan 11 narapidana asimilasi kembali berulah di Jawa Barat.
"Tiga daerah tersebut menujukkan angka tertinggi pengulangan tindak pidana oleh napi asimilasi," ungkap Ahmad.
Lebih lanjut, Ahmad mengungkapkan jenis kejahatan yang dilakukan oleh narapidana asimilasi diantaranya pencurian dengan pemberatan atau curat, pencurian dengan kekerasan atau curas, pencurian motor, penyalahgunaan narkoba, penganiayaan dan juga pencabulan terhadap anak.
Baca Juga: Oknum Lapas Diduga Jual Beli Program Asimilasi, Dirjen PAS: Terbukti Pecat
Berita Terkait
-
Kembali Lakukan Aksi Curanmor, Dor...! Napi Asimilasi Ditembak Polisi
-
Akal Bulus Napi Program Asimilasi, Embat Motor Teman Modus Gantian Bonceng
-
Begini Pengakuan Napi Asimilasi yang Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman
-
Napi Asimilasi Kembali Berulah, Curi Uang Jutaan Rupiah di Sleman
-
Hobi Tipu Korban dan ke Lokalisasi, Napi Asimilasi Diringkus Polsek Godean
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan