Suara.com - Man Chun Kwok, buruh asal Hong Kong, dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (12/5/2020).
Tuntutan tersebut menyusul kasus penyelundupan 4 kg sabu yang dilakukan Kwok.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Man Chun Kwok dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider pidana penjara selama satu tahun," kata JPU Ida Ayu Ketut Sulasmi, melalui teleconference di PN Denpasar.
Dalam persidangan, Jaksa Sulasmi menuntut menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu "tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram", sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif kedua.
Adapun hal-hal memberatkan bahwa terdakwa dapat memberikan citra negatif terhadap pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata Internasional.
Selain itu, perbuatan terdakwa merupakan jaringan internasional, dan barang bukti yang dikuasai oleh terdakwa melebihi dari aturan SEMA No. 4 tahun 2010.
Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutannya.
Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa Sulasmi mengatakan kalau kasus bermula ketika aksi penyelundupan terdakwa telah digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai pada, (12/12/2019), di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.
Saat itu pada barang bawaan terdakwa ditemukan satu koper warna ungu yang di dalamnya ada 4 paket sabu dengan berat masing-masing 1.000 gram netto.
Baca Juga: Wacana Duel Ke-3 Lawan Mike Tyson, Holyfield Cemas Kupingnya Digigit Lagi?
Dilansir Antara, berdasarkan hasil interogasi, terdakwa menyelundupkan sabu atas perintah dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Kemudian, dijanjikan mendapat upah sebesar 10.000 dolar Hong Kong. Namun terdakwa baru menerima 3.000 dolar Hong Kong untuk biaya perjalanan ke Bali dan sisanya 7.000 dolar Hong Kong akan diberikan setelah terdakwa menyelesaikan tugasnya.
Berita Terkait
-
Ini yang Dilakukan Gubernur Koster untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Bali
-
Terciduk Bawa Sabu di Pasar Jodoh, Pedagang Sayur Ini Lakukan Perlawanan
-
Waduh! Bule Asal Belarus Jadi Gelandangan di Bali, Ngamuk Minta Rokok
-
Gempa Bumi 4,8 SR Guncang Bali dan Lombok Hari Ini
-
Ditemukan Virus Hepatitis E Baru, dari Tikus Menular ke Manusia
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
Terkini
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam
-
3 Fakta Viral Lutung Jawa Dikasih Napas Buatan Petugas Damkar, Tewas Tersengat Listrik di Sukabumi!
-
Bos Gudang Garam Orang Kaya Nomor Berapa di Indonesia versi Forbes? Isu PHK Massal Viral
-
UU Perlindungan Anak Jadi Senjata Polisi Penjarakan Delpedro Marhaen, TAUD: Kriminalisasi Aktivis!
-
Akhirnya Terjawab! Inilah Penyebab SPBU Swasta Kehabisan BBM, Sementara Pertamina Aman