Suara.com - Man Chun Kwok, buruh asal Hong Kong, dituntut selama 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (12/5/2020).
Tuntutan tersebut menyusul kasus penyelundupan 4 kg sabu yang dilakukan Kwok.
"Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Man Chun Kwok dengan pidana penjara selama 20 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dan pidana denda sebesar Rp 2 miliar subsider pidana penjara selama satu tahun," kata JPU Ida Ayu Ketut Sulasmi, melalui teleconference di PN Denpasar.
Dalam persidangan, Jaksa Sulasmi menuntut menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana narkotika yaitu "tanpa hak atau melawan hukum menjadi perantara dalam jual beli, narkotika golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi lima gram", sebagaimana diatur dalam pasal 114 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dalam dakwaan alternatif kedua.
Adapun hal-hal memberatkan bahwa terdakwa dapat memberikan citra negatif terhadap pulau Bali sebagai daerah tujuan wisata Internasional.
Selain itu, perbuatan terdakwa merupakan jaringan internasional, dan barang bukti yang dikuasai oleh terdakwa melebihi dari aturan SEMA No. 4 tahun 2010.
Sedangkan untuk hal-hal yang meringankan yaitu terdakwa menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi lagi perbutannya.
Sebelumnya dalam dakwaan, Jaksa Sulasmi mengatakan kalau kasus bermula ketika aksi penyelundupan terdakwa telah digagalkan oleh petugas Bea dan Cukai pada, (12/12/2019), di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.
Saat itu pada barang bawaan terdakwa ditemukan satu koper warna ungu yang di dalamnya ada 4 paket sabu dengan berat masing-masing 1.000 gram netto.
Baca Juga: Wacana Duel Ke-3 Lawan Mike Tyson, Holyfield Cemas Kupingnya Digigit Lagi?
Dilansir Antara, berdasarkan hasil interogasi, terdakwa menyelundupkan sabu atas perintah dari seseorang yang tidak dikenalnya.
Kemudian, dijanjikan mendapat upah sebesar 10.000 dolar Hong Kong. Namun terdakwa baru menerima 3.000 dolar Hong Kong untuk biaya perjalanan ke Bali dan sisanya 7.000 dolar Hong Kong akan diberikan setelah terdakwa menyelesaikan tugasnya.
Berita Terkait
-
Ini yang Dilakukan Gubernur Koster untuk Tekan Penyebaran Covid-19 di Bali
-
Terciduk Bawa Sabu di Pasar Jodoh, Pedagang Sayur Ini Lakukan Perlawanan
-
Waduh! Bule Asal Belarus Jadi Gelandangan di Bali, Ngamuk Minta Rokok
-
Gempa Bumi 4,8 SR Guncang Bali dan Lombok Hari Ini
-
Ditemukan Virus Hepatitis E Baru, dari Tikus Menular ke Manusia
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!
-
Unik, Perjanjian Damai AS - Iran Dibuat dengan 2 Bahasa Ini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang