Suara.com - Mantan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif ngakak online saat menanggapi pemberitaan terkait Roy Kiyoshi yang mengaku sudah meramal akan ditangkap polisi karena narkoba.
Hal tersebut tampak dari cuitan di akun Twitter @LaodeMSyarif.
"Hiburan di saar COVID-19," tulis Laode membuka cuitan seperti dikutip dari Twitter @LaodeMSyarif, Rabu (13/5/2020).
"Telah Meramal Dirinya Ditangkap Polisi [emoji tertawa]," lanjut Laode.
Ia pun menuliskan alasan mengapa ia tertawa online.
"Gak usah DIRAMAL kalau pakai Narkoba PASTI AKAN DITANGKAP POLISI dan BNN [emoji tertawa]," tulis Laode lengkap dengan menandai akun Twitter BNN dan Divisi Humas Polri.
BACA JUGA: Di Tahanan Tak Ada AC, Roy Kiyoshi Ngarep Pindah ke Tempat Rehab
Seperti diberitakan sebelumnya, Roy Kiosyhi ditangkap di kediamannya, kawasan Cengkareng, Jakarta Barat pada Rabu (6/5/2020) pukul 17.00 WIB. Di media sosial juga beredar video detik-detik Roy Kiyoshi digeledah petugas berpakaian alat pelindung diri (APD) lengkap.
Dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan 21 butir obat psikotropika jenis benzo. Saat ini, Roy Kiyoshi ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Baca Juga: Viral Polisi Pamer Senjata Malah Dibully, Publik: Kalian Digaji Rakyat
Roy Kiyoshi Keluhkan Banyak Makhluk Halus di Tahanan, Polisi Cuma Ketawa
Presenter yang dikenal sebagai lelaki indigo Roy Kiyoshi sudah sepekan berada di tahanan Polres Jakarta Selatan. Dia sebelumnya ditangkap karena kasus narkoba.
Seminggu di dalam tahanan, Roy mengeluh tak bisa tidur. Kata kuasa hukumnya, Henry Indraguna, kliennya kesulitan tidur lantaran banyak makhluk halus di sana.
"Iya dia (Roy Kiyoshi) kemarin cerita, katanya banyak di situ, banyak sekali (makhluk halus) karena banyak itu lah, dia malam nggak bisa tidur lagi," kata Henry dihubungi, Selasa (12/5/2020).
"Ya mengganggu. Dia (Roy) nggak bisa tidur lagi," ujarnya lagi.
Sebagai kuasa hukum, Henry menyampaikan keluhan Roy pada polisi. Namun laporan itu tak digubris.
Berita Terkait
-
Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
-
Seleksi Super Ketat Kementerian Haji, Kenapa 200 Nama Calon Pejabat Harus Ditelusuri KPK?
-
Menteri Haji dan Umroh 'Setor' 200 Nama Calon Pejabat ke KPK Sebelum Dilantik: Untuk Ditracking
-
Menteri Haji dan Umrah Serahkan 200 Nama Calon Pejabat ke KPK, Ada Apa?
-
Menteri Haji Sambangi Gedung KPK Usai Jumatan, Sinyal Baru Kasus Korupsi Kuota Haji?
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Prajurit Gugur saat Persiapan HUT TNI di Monas, Pratu Johari Patah Tulang usai Jatuh dari Atas Tank
-
Monas Banjir Sampah Usai Puncak HUT ke-80 TNI: 126 Ton Diangkut!
-
Magang PAM JAYA 2025 Dibuka, Peluang Emas Fresh Graduate dan Kisaran Gajinya
-
Kejagung 'Skakmat' Balik Kubu Nadiem Makarim: Bukan Cuma 2, Kami Punya 4 Alat Bukti!
-
Terjatuh dari Atas Tank Ketinggian 4 Meter, Prajurit Kostrad Gugur di Monas
-
Sidang UU Pers di MK, Pemerintah Sebut Iwakum Tak Punya Legal Standing
-
Gedung Ponpes Al-Khoziny Ambruk, Ketua Komisi VIII Soroti Kelalaian Pengawasan dan Dorong Pembenahan
-
KPK Periksa Ria Norsan soal Korupsi Jalan, Istri yang Jadi Bupati Mempawah Tak Ikut Diperiksa
-
'Cuma Masalah Waktu', KPK Janji Umumkan Tersangka Korupsi Haji Rp1 Triliun
-
Walau Berat, Gibran Bisa Berdamai dengan Subhan Palal soal Gugatan Rp125 Triliun, Apa Syaratnya?