Suara.com - Aktivis yang juga putri ketiga almarhum Gus Dur geram saat mengetahui Rancangan Undang-Undang Mineral & Batubara (RUU Minerba) telah disahkan oleh DPR RI. Ia tak menyangka anggota DPR tega mengesahkan RUU kontroversial tersebut saat negara dalam kondisi wabah.
Lewat akun Twitter-nya @anitawahid, pegiat jaringan Gusdurian itu melampiaskan kekesalannya terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut anggota DPR memanfaatkan masa pandemi untuk mengesahkan RUU itu.
"Memanfaatkan masa pandemik dimana fokus semua orang sedang pada usaha bertahan hidup & jaga penularan agar tidak membesar, eh yang banyak mudhorotnya malah disahkan," tulis Anita Wahid via Twitter.
Menurutnya, anggota DPR memanfaatkan situasi karena di masa pandemi, masyarakat yang tidak sepakat dengan aturan tersebut tak bisa melakukan demonstrasi.
"Mumpung ya, pak bu, mumpung orang-orang pada enggak bisa demo. Shame on you!!!" tukasnya.
RUU Minerba menambah deretan panjang UU kontroversial karena dinilai merugikan rakyat. Peraturan tersebut banyak dikritik karena dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) mengatakan RUU Minerba hanya menguntungkan pengusaha pertambangan. Sementara, isinya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"[RUU Minerba] membuka peluang baru untuk mengobral mineral tanah jarang dan radioaktif. Bagaimana supaya terhindar dari jeratan hukum? Hilangkan Pasal 165. Mainnya cakep, kan?" tulis JATAM via akun Twitter-nya @jatamnas.
RUU Minerba telah disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (12/5/2020) kemarin.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
Sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU tersebut, sementara hanya satu fraksi yakni fraksi Partai Demokrat yang menolak RUU Minerba.
"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
-
Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
-
Usulan DPR untuk Cetak Uang Ditolak BI, Ekonom Rizal Ramli Buka Suara
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
Terkini
-
7 Fakta Panas Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi, dari Adu Tuntutan Hingga Narasi Sesat
-
Gubernur Bobby Nasution Fokus Air Bersih-Infrastruktur Pascabencana di Sumut
-
Bantuan Logistik Kementan-Bapanas Tiba di Belawan, Bobby Nasution: Penyemangat Pascabencana di Sumut
-
TelkomGroup Percepat Recovery BTS di Lokasi Bencana Sumatra, Kerahkan Seluruh Kemampuan
-
PPATK Rilis Indeks APUPPT: Penegakan Hukum Tak Cukup Tangkap Pelaku, Aliran Dana Harus Ditelusuri
-
PLN Resmikan SPKLU Center ke-6 di Jawa Barat, Siap Hadapi Lonjakan Pengguna EV Saat Nataru
-
9 Fakta Terkini Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati: Dugaan Sumber Api Hingga Kerugian Rp10 Miliar
-
KPK Jelaskan Keterkaitan Zarof Ricar di Kasus Hasbi Hasan: Ada Bukti Percakapan
-
Pengamat Boni Hargens Sebut Perpol Nomor 10/2025 Tak Langgar MK, Ini Penjelasannya
-
Delpedro Dkk Orasi Hingga Bagi Mawar ke Jaksa Sebelum Jalani Sidang Perdana Kasus Dugaan Penghasutan