Suara.com - Aktivis yang juga putri ketiga almarhum Gus Dur geram saat mengetahui Rancangan Undang-Undang Mineral & Batubara (RUU Minerba) telah disahkan oleh DPR RI. Ia tak menyangka anggota DPR tega mengesahkan RUU kontroversial tersebut saat negara dalam kondisi wabah.
Lewat akun Twitter-nya @anitawahid, pegiat jaringan Gusdurian itu melampiaskan kekesalannya terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut anggota DPR memanfaatkan masa pandemi untuk mengesahkan RUU itu.
"Memanfaatkan masa pandemik dimana fokus semua orang sedang pada usaha bertahan hidup & jaga penularan agar tidak membesar, eh yang banyak mudhorotnya malah disahkan," tulis Anita Wahid via Twitter.
Menurutnya, anggota DPR memanfaatkan situasi karena di masa pandemi, masyarakat yang tidak sepakat dengan aturan tersebut tak bisa melakukan demonstrasi.
"Mumpung ya, pak bu, mumpung orang-orang pada enggak bisa demo. Shame on you!!!" tukasnya.
RUU Minerba menambah deretan panjang UU kontroversial karena dinilai merugikan rakyat. Peraturan tersebut banyak dikritik karena dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) mengatakan RUU Minerba hanya menguntungkan pengusaha pertambangan. Sementara, isinya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"[RUU Minerba] membuka peluang baru untuk mengobral mineral tanah jarang dan radioaktif. Bagaimana supaya terhindar dari jeratan hukum? Hilangkan Pasal 165. Mainnya cakep, kan?" tulis JATAM via akun Twitter-nya @jatamnas.
RUU Minerba telah disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (12/5/2020) kemarin.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
Sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU tersebut, sementara hanya satu fraksi yakni fraksi Partai Demokrat yang menolak RUU Minerba.
"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
-
Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
-
Usulan DPR untuk Cetak Uang Ditolak BI, Ekonom Rizal Ramli Buka Suara
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
Terkini
-
Menaker Ajak Negara Asia Pasifik Perkuat Pelatihan Tenaga Kerja, Hadapi Pekerjaan Tergeser AI
-
CENTCOM: Amerika Serang Pertahanan Udara Iran, Stasiun Kendali Darat dan Radar Pengintai
-
Serangan AS ke Iran, Gelombang Ledakan Terjadi di Kota Jask dan Kouhe Mobarakeh Hingga Pulau Qeshm
-
Dirjen Imigrasi Minta Jajaran Fokus Kerja dan Hilangkan Budaya Kerja Lama yang Tidak Patut
-
Vonis Kasus Andrie Yunus Digelar Hari Ini, Nasib Empat Anggota BAIS TNI Akan Ditentukan
-
DPR: Jangan Terus Salahkan The Fed dan Perang Teluk Saat Rupiah Tertekan
-
Perang Pecah Lagi! Amerika Serang Iran Lagi, Luncurkan Rudal ke Dekat Jalur Minyak Dunia
-
Pengesahan Revisi UU Polri Dikritik, Dinilai Terlalu Terburu-Buru dan Tidak Transparan
-
Hari Ini, Empat Prajurit TNI Jalani Sidang Putusan Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Bukan Cuma Megathrust, Sesar Misterius Ini Membentang dari Jakarta ke Surabaya, Seberapa Bahaya?