Suara.com - Aktivis yang juga putri ketiga almarhum Gus Dur geram saat mengetahui Rancangan Undang-Undang Mineral & Batubara (RUU Minerba) telah disahkan oleh DPR RI. Ia tak menyangka anggota DPR tega mengesahkan RUU kontroversial tersebut saat negara dalam kondisi wabah.
Lewat akun Twitter-nya @anitawahid, pegiat jaringan Gusdurian itu melampiaskan kekesalannya terhadap permasalahan tersebut. Ia menyebut anggota DPR memanfaatkan masa pandemi untuk mengesahkan RUU itu.
"Memanfaatkan masa pandemik dimana fokus semua orang sedang pada usaha bertahan hidup & jaga penularan agar tidak membesar, eh yang banyak mudhorotnya malah disahkan," tulis Anita Wahid via Twitter.
Menurutnya, anggota DPR memanfaatkan situasi karena di masa pandemi, masyarakat yang tidak sepakat dengan aturan tersebut tak bisa melakukan demonstrasi.
"Mumpung ya, pak bu, mumpung orang-orang pada enggak bisa demo. Shame on you!!!" tukasnya.
RUU Minerba menambah deretan panjang UU kontroversial karena dinilai merugikan rakyat. Peraturan tersebut banyak dikritik karena dianggap hanya menguntungkan segelintir pihak.
Jaringan Advokasi Tambang Nasional (JATAM) mengatakan RUU Minerba hanya menguntungkan pengusaha pertambangan. Sementara, isinya bisa merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.
"[RUU Minerba] membuka peluang baru untuk mengobral mineral tanah jarang dan radioaktif. Bagaimana supaya terhindar dari jeratan hukum? Hilangkan Pasal 165. Mainnya cakep, kan?" tulis JATAM via akun Twitter-nya @jatamnas.
RUU Minerba telah disahkan oleh DPR melalui Sidang Paripurna yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada hari Selasa (12/5/2020) kemarin.
Baca Juga: Roy Kiyoshi Ngaku Sudah Ramal Ditangkap, Eks Wakil Ketua KPK Ngakak Online
Sebanyak 8 fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan RUU tersebut, sementara hanya satu fraksi yakni fraksi Partai Demokrat yang menolak RUU Minerba.
"Kami akan menananyakan setiap fraksi, RUU tentang perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral Batubara dapat disetujui dan disiapkan jadi UU? Setuju? Setuju," kata Ketua DPR RI Puan Maharani.
Berita Terkait
-
Tak Ada Kajian Naskah Akademik, Guru Besar UGM Ragukan UU Minerba yang Baru
-
Bahas Pengesahan RUU Minerba, DPR dan Pemerintah Dinilai Lebih Pro Investor
-
Usulan DPR untuk Cetak Uang Ditolak BI, Ekonom Rizal Ramli Buka Suara
-
Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Segera Diadili, Harun Masiku Masih Buron
-
KPK Telusuri Sumber Uang Tawaran untuk Riezky Aprilia Agar Kasih Kursi DPR
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana