Suara.com - Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi corona membuat banyak pihak geram, termasuk politisi Partai Gerindra Fadli Zon. Ia pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk membatalkan kenaikan iuran tersebut.
Menurut Fadli Zon, kenaikan iuran BPJS ketika masyarakat tengah dilanda pandemi corona adalah keputusan yang absurd.
Terlebih, Presiden Jokowi memutuskan untuk menaikkan iuran BPJS justru setelah Mahkamah Agung menurunkannya per 1 Mei 2020 lalu.
"Pak @jokowi, kenaikan iuran BPJS di tengah pandem dan setelah ada keputusan MA menurunkannya, benar-benar absurd," tulis Fadli dalam cuitannya pada Kamis (14/5/2020).
Fadli melihat rakyat mendapat masalah bertubi-tubi hingga ia mendesak agar Presiden Jokowi membatalkan keputusan tersebut.
"Rakyat sudah jatuh tertimpa tangga lalu seperti dilindas mobil. Selain bertentangan dengan akal sehat, resep ini makin miskinkan rakyat. Kesengsaaraan rakyat tambah meroket. Batalkanlah!" tambah Fadli.
Diketahui bahwa Presiden Jokowi menaikkan kembali iuran BPJS Kesehatan yang akan berlaku mulai 1 Juli 2020.
Keputusan itu tercantum dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 naik menjadi Rp. 150.000. Kelas II naik menjadi Rp. 100.000 dan Kelas III naik menjadi Rp. 35.000.
Baca Juga: Legenda Juventus Anggap Virus Corona Hanyalah Flu Biasa
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi : Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Berikutnya Lebih Baik
-
Fadli Zon Klaim Ada yang Mau Melabrak DPRI RI
-
Iuran Naik, BPJS Kesehatan: Memenuhi Aspirasi Masyarakat Melalui DPR
-
Jokowi Naikkan Iuran BPJS, KCPDI: Ini Cara Pemerintah Akali Keputusan MA
-
Iuran BPJS Naik Lagi, KPCDI Bakal Gugat Lagi ke Mahkamah Agung
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan