Suara.com - Di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), puluhan orang berbondong-bondong mendatangi McDonald's Sarinah, Jakarta Pusat pada Minggu (10/5/2020) malam. Mereka nekat mengacuhkan virus corona demi bisa menyaksikan momen penutupan gerai McD pertama di Indonesia itu.
Sejumlah video yang menampilkan kerumunan masa di tengah gencarnya kampanye pembatasan sosial menjadi polemik. Banyak pihak menyayangkan sikap warga yang membahayakan diri mereka sendiri bahkan orang di sekitar mereka.
Mereka yang mengabaikan aturan PSBB untuk tidak berkerumun atau disebut covidiot kini dibayang-bayangi oleh sanksi dari pemerintah setempat. Dalam PSBB, berkerumun di tempat umum merupakan suatu pelanggaran.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2020 Tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona 'Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Dalam Pasal 11 ayat 1, disebutkan setiap orang yang berkerumun di tempat umum maka akan dikenakan sanksi.
"Setiap orang yang melanggar larangan melakukan kegiatan dengan jumlah lebih dari 5 (lima) orang di tempat atau fasilitas umum selama pemberlakuan pelaksanaan PSBB dikenakan sanksi:
a. administratif teguran tertulis;
b. sosial berupa membersihkan sarana fasilitas umum dengan mengenakan rompi; atau
c. denda administratif paling sedikit Rp 100.000,00 (seratus ribu) dan paling banyak Rp 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah)."
Lanjutan pada Pasal 11 ayat 2 disebutkan bahwa pihak yang berwenang memberikan sanksi tersebut adalah Satpol PP didampingi dengan kepolisian.
"Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan dapat didampingi oleh Kepolisian."
Dalam penjelasan Pasal 11 tersebut sudah jelas, sanksi-sanksi yang akan diterima bagi para covidiot atau pelanggar aturan PSBB.
Baca Juga: Bikin Takut Warga Selama Buron, Remaja Pembakar Truk Suka Tenteng Granat
Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi PAN Saleh Daulay meminta agar para covidiot yang datang di McD Sarinah malam itu melakukan rapid test. Langkah tersebut perlu dilakukan guna mencegah munculnya klaster baru penyebaran virus corona.
"Dengan biaya pribadi tentunya ya bukan uang negara. Kalau bisa langsung memeriksakan diri sendiri dengan sadar tanpa ditelusuri lebih dulu itu lebih bagus," tuturnya.
Berita Terkait
-
Warga Depok Harus Bawa Surat Tugas Kerja Jika Naik KRL, atau Disuruh Pulang
-
Sanksi PSBB Selama Ini Tak Bisa Diterapkan, Anies Terbitkan Aturan Baru
-
Hari Pertama PSBB Palangkaraya, Petugas Malah Kebingungan, Kok Bisa?
-
Penumpang Mobil Lebih dari 50 Persen saat PSBB DKI Bakal Didenda Rp 1 Juta
-
Catat! Ini Syarat Bagi Pengguna Moda Transportasi di Tengah PSBB
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
Terkini
-
6 Fakta Penemuan Ribuan Potongan Uang di Bekasi: Dari Lahan Milik Warga hingga Penelusuran BI
-
Respons Cepat Kemensos, Bantuan dan Dapur Umum Disiapkan untuk Korban Bencana di Tegal
-
Untar Hormati Keputusan Keluarga Lexi Valleno Havlenda, Tegaskan Komitmen Penyelesaian
-
Polisi Ungkap Pola Pelaku Tawuran di Jakarta: Saling Tantang di Medsos hingga Konsumsi Obat Keras
-
Fakta Baru! Siswa SMP Pelaku Molotov di Kalbar Satu Komunitas dengan Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta
-
Berkaca dari Ledakan SMAN 72 dan Molotov Kalbar, Pengamat: Monster Sesungguhnya Bukan Siswa
-
Di Balik Polemik: Mengapa Reformasi Polri di Bawah Presiden Dipilih Komisi III DPR?
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan