Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan meminta dilakukan evaluasi penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sebelum memutuskan melakukan relaksasi sejumlah aturan pengetatan yang diberlakukan selama ini.
Ace mengatakan, dari hasil evaluasi nantinya terlihat apakah penerapan PSBB sudah berhasil menurunkan secara signifikan angka positif Covid-19 di masing-masing daerah atau belum. Apabila belum bisa, maka jangan sampai rencana merelaksasi PSBB justru menimbulkan implikasi terhadap dua hal.
Implikasi pertama, kata Ace, ialah tidak tercapainya tujuan utama PSBB yang diharapkan dapat mencegah persebaran Covid 19 terutama di daerah yang menerapkannya.
"Kedua, kesiapan pemerintah sendiri dalam memberikan dukungan untuk menyusun dan menyediakan alat pencegahan yang sesuai dengan protokol Covid-19 yang ketat pada sektor-sektor yang mengalami relaksasi itu," ujar Ace kepada wartawan, Kamis (14/5/2020).
Menurut Ace, terpenting saat ini adalah bagaimana pemerintah harus tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan warga. Jika pun harus dilakukan relaksasi, tentu harus berdasarkan atas evaluasi menyeluruh dengan melakukan penyesuaian dan mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan dalam mencegah Covid-19.
Untuk itu, pemerintah diminta memperhatikan kedua implikasi yang berpotensi terjadi jika relaksasi PSBB diberlakukan.
"Jika kedua hal tersebut tidak dipersiapkan saya khawatir pemerintah dinilai tidak konsisten dalam menerapkan aturan yang berakibat ketidakpatuhan masyarakat terhadap aturan," katanya.
Berita Terkait
-
DPR Menilai, Pelaksanaan PSBB Masih Kurang Maksimal
-
Soal Wacana Relaksasi, Orang Tua Deg-degan, Siswa Minta Sekolah Jangan Buka
-
Menag Mau Relaksasi Tempat Ibadah, FPI: Wacana Mencari Kambing Hitam
-
Wacana Relaksasi PSBB, Jokowi: Harus Hati-hati, Jangan Tergesa-gesa
-
Sempat Koar-Koar Relaksasi PSBB, Mahfud MD: Belum Diputuskan
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Babak Baru Kasus Pagar Laut Tangerang, Kades Kohod Arsin Cs Bakal Jalani Sidang Perdana Selasa Depan
-
Kronologi Kematian Mahasiswa UNG Usai Diksar Mapala: Permintaan Tolong Diabaikan, Kegiatan Ilegal
-
BNNK Tangerang Bakal Sasar Seluruh ASN Tes Urine Secara Acak, Ada Apa?
-
RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan Masuk Prolegnas 2026, DMFI: Momentum Sejarah!
-
DPR Kasih Warning Keras: Usut Tuntas Oknum TNI yang Aniaya Staf Zaskia Mecca
-
Prakiraan Cuaca BMKG 27 September 2025: Jakarta Hujan Sore, Bandung Adem Berawan
-
Terseret Drama Hoaks Ratna Sarumpaet, Tangis Nanik Deyang soal Kasus MBG Dicurigai Publik: Akting?
-
Sindir PSI Gagal Lolos Parlemen, Nasdem: Kami Senang 'Eks Kader Kami Dipakai'
-
Korban Kriminalisasi PT Position Minta Prabowo Bebaskan Mereka: Bapak Jadi Presiden karena Kami!
-
KPK Ungkap Mayoritas Biro Perjalanan Haji Bermasalah Berada di Pulau Jawa