Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk menjebloskan pemalsu surat sehat dari rumah sakit Mitra Keluarga.
Ia juga mendesak petugas bandara untuk memeriksa dengan teliti orang-orang yang membawa surat dan dokumen agar bebar melakukan perjalanan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Jumat (15/5/2020).
"Kepada petugas bandara dan aparat hukum agar ditangkap semua orang yang diduga memalsukan surat perjalanan bebas Corona agar bisa terbang," ucap Hotman yang memakai masker dan bertelanjang dada.
Jika ada yang terbukti memalsukan dokumen agar bebas melakukan perjalanan, Hotman minta aparat segera menangkap pelakunya.
"Mari kita selamatkan negeri ini. Setiap ada surat begitu agar diperiksa dulu, dan segera disidik dan dijebloskan kepada penjara. Itu pemalsuan," kata Hotman dengan tegas.
Pengacara berusia 60 tahun ini juga membela RS Mitra Keluarga. Menurutnya, manajemen rumah sakit tersebut tidak bakal mengeluarkan surat sehat secara ilegal hingga diperjualbelikan secara online.
Hotman berkata, "Demikian juga oknum yang membuat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan surat keterangan bebas Corona itu tidak benar."
"Saya tahu rumah sakit Mitra adalah rumah sakit yang bagus. Tidak mungkin manajemennya bertindak itu," imbuhnya.
Baca Juga: Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik
Dengan lantang, Hotman menjelaskan hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku yang memalsukan surat sehat tersebut.
"Oknum yang memalsukan surat-surat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan bebas Corona bisa kena empat tahun penjara, pemalsuan, menurut undang-undang hukum pidana. Salam Hotman Paris," ujarnya.
Sejumlah warganet mendukung Hotman Paris supaya aparat bertindak tegas menangkap pelaku pemalsuan surat sehat dan dokumen bebas perjalanan di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Keren Pak. Hukum harus ditegakan," tulis @lukilin_.
"Ayo bang, sampingkan dulu kasus kepailitan.... sekarang suarakan kasus pemalsuan dan ke-bebal-an," tulis @h_2rf.
"Ya harus tegas. Demi indonesia juga," tulis @anitalkshn.
Berita Terkait
-
Data Bansos Covid-19 Salah Sasaran, Pengamat UGM Bongkar Masalah Ini
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
10 Pasien Covid-19 di Ternate Kabur dari Karantina, Perawat: Ya Allah
-
DPR Kritik Pemerintah Bolehkan Usia 45 Tahun ke Bawah Aktivitas Luar Rumah
-
Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal
Terpopuler
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta