Suara.com - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan tegas meminta kepada aparat hukum untuk menjebloskan pemalsu surat sehat dari rumah sakit Mitra Keluarga.
Ia juga mendesak petugas bandara untuk memeriksa dengan teliti orang-orang yang membawa surat dan dokumen agar bebar melakukan perjalanan di tengah pandemi virus corona Covid-19.
Permintaan itu disampaikan Hotman dalam video yang diunggah ke akun Instagram miliknya, @hotmanparisofficial, Jumat (15/5/2020).
"Kepada petugas bandara dan aparat hukum agar ditangkap semua orang yang diduga memalsukan surat perjalanan bebas Corona agar bisa terbang," ucap Hotman yang memakai masker dan bertelanjang dada.
Jika ada yang terbukti memalsukan dokumen agar bebas melakukan perjalanan, Hotman minta aparat segera menangkap pelakunya.
"Mari kita selamatkan negeri ini. Setiap ada surat begitu agar diperiksa dulu, dan segera disidik dan dijebloskan kepada penjara. Itu pemalsuan," kata Hotman dengan tegas.
Pengacara berusia 60 tahun ini juga membela RS Mitra Keluarga. Menurutnya, manajemen rumah sakit tersebut tidak bakal mengeluarkan surat sehat secara ilegal hingga diperjualbelikan secara online.
Hotman berkata, "Demikian juga oknum yang membuat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan surat keterangan bebas Corona itu tidak benar."
"Saya tahu rumah sakit Mitra adalah rumah sakit yang bagus. Tidak mungkin manajemennya bertindak itu," imbuhnya.
Baca Juga: Bandara Membludak, PPP: Jangan Sampai Surat Tugas Jadi Kamuflase Buat Mudik
Dengan lantang, Hotman menjelaskan hukuman yang dapat dikenakan kepada pelaku yang memalsukan surat sehat tersebut.
"Oknum yang memalsukan surat-surat seolah-olah rumah sakit Mitra mengeluarkan bebas Corona bisa kena empat tahun penjara, pemalsuan, menurut undang-undang hukum pidana. Salam Hotman Paris," ujarnya.
Sejumlah warganet mendukung Hotman Paris supaya aparat bertindak tegas menangkap pelaku pemalsuan surat sehat dan dokumen bebas perjalanan di tengah pandemi Covid-19 ini.
"Keren Pak. Hukum harus ditegakan," tulis @lukilin_.
"Ayo bang, sampingkan dulu kasus kepailitan.... sekarang suarakan kasus pemalsuan dan ke-bebal-an," tulis @h_2rf.
"Ya harus tegas. Demi indonesia juga," tulis @anitalkshn.
Berita Terkait
-
Data Bansos Covid-19 Salah Sasaran, Pengamat UGM Bongkar Masalah Ini
-
Polisi Tangkap Penjual Surat Keterangan Bebas Covid-19 Palsu di Bali
-
10 Pasien Covid-19 di Ternate Kabur dari Karantina, Perawat: Ya Allah
-
DPR Kritik Pemerintah Bolehkan Usia 45 Tahun ke Bawah Aktivitas Luar Rumah
-
Penumpukan di Bandara Soetta, Gugus Tugas Minta Penumpang Tiba Lebih Awal
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu