Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim kenaikan tarif BPJS Kesehatan sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, pertimbangan yang matang, yakni sudah menghitung kondisi keuangan negara di tengan pandemi Covid-19.
"Jadi kenaikan tarif BPJS itu sudah melalui pertimbangan yang matang, dengan menghitung kondisi keuangan negara, juga situasi sekarang ini Covid-19," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35 ribu.
Terkait hal ini, Doni mengatakan jika pemerintah tetap memberikan subisidi kepada kelas 3. Sementara untuk kelas 1 dan kelas 2 disesuaikan dengan kemampuannya, karena dianggap mampu membayar.
"Mereka membayar Rp 35 ribu disubisi Rp 7 ribu. Artinya pemerintah sangat memperhatikan mereka yang tidak mampu atau yang miskin sehingga BPJS pemerintah mensubsidi," kata dia.
"Nah untuk kelas 1 dan 2 tentu saja dikenakakan tarif yang sesuai dengan kemampuan mereka. Artinya kalau mereka ambil kelas 1 artinya mereka mampu membayar untuk kelas 1 sekarang Rp 150 ribu dan kelas 2 Rp 100 ribu," sambungnya.
Tak hanya itu, Donny menegaskan BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip keadilan dan gotong royong.
Baca Juga: 1.479 Pelanggar PSBB di Jakpus, Disanksi Sapu Jalan hingga Bersihkan Musala
"Jadi ini sebenarnya mereka hanya menjalankan prinsip keadilan artinya mereka yang mampu dibebankan sedikit lebih tinggi, sementara mereka yang tidak mampu dikurangi bebannya," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Warga Sudah Meninggal Dapat Bansos, Istana: Jangan Pakai Data Lama
-
DPR Sebut Ada Potensi Peserta BPJS Kesehatan Enggan Bayar Jika Iuran Naik
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY
-
Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX : Pemerintah Tak Taat Hukum
Terpopuler
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Tak Perlu Mahal! Ini 3 Mobil Bekas Keluarga yang Keren dan Nyaman
- Dapat Status Pegawai BUMN, Apa Saja Tugas Manajer Koperasi Merah Putih?
- 5 HP Xiaomi yang Awet Dipakai Bertahun-tahun, Performa Tetap Mantap
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
Pilihan
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!
-
Selat Hormuz Kembali Ditutup? Iran Dituding Tembak Kapal Tanker di Dekat Oman
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
Terkini
-
Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
TB Hasanuddin Sentil Menhan dan Menlu Jarang Rapat di Komisi I: Kami Merasa Tertutup untuk Diskusi!
-
Megawati Kritik Lemhannas: Jangan Dipersempit Hanya Jadi Lembaga Pencetak Sertifikat
-
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, TB Hasanuddin: Momentum Revisi UU Peradilan Militer
-
Komnas HAM Desak Panglima TNI Evaluasi Operasi di Papua Imbas 12 Warga Sipil Meninggal
-
Warga Lebanon Pulang di Tengah Gencatan Senjata Rapuh, Serangan Israel Masih Terjadi
-
Geram! JK Ungkit Jasa Bawa Jokowi dari Solo ke Jakarta: Kasih Tahu Semua Sama Termul-termul Itu
-
Minta Jokowi Perlihatkan Ijazah, JK: Saya Tidak Melawan, Saya Senior yang Menasihati
-
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, IRGC: Amerika Serikat Perompak!