Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian mengklaim kenaikan tarif BPJS Kesehatan sudah melalui pertimbangan yang matang.
Menurutnya, pertimbangan yang matang, yakni sudah menghitung kondisi keuangan negara di tengan pandemi Covid-19.
"Jadi kenaikan tarif BPJS itu sudah melalui pertimbangan yang matang, dengan menghitung kondisi keuangan negara, juga situasi sekarang ini Covid-19," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Jumat (15/5/2020).
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.
Dalam Perpres tersebut, disebutkan jika Iuran BPJS Kesehatan Kelas I naik menjadi Rp 150.000. Kelas II naik menjadi Rp 100.000 dan Kelas III menjadi Rp 35 ribu.
Terkait hal ini, Doni mengatakan jika pemerintah tetap memberikan subisidi kepada kelas 3. Sementara untuk kelas 1 dan kelas 2 disesuaikan dengan kemampuannya, karena dianggap mampu membayar.
"Mereka membayar Rp 35 ribu disubisi Rp 7 ribu. Artinya pemerintah sangat memperhatikan mereka yang tidak mampu atau yang miskin sehingga BPJS pemerintah mensubsidi," kata dia.
"Nah untuk kelas 1 dan 2 tentu saja dikenakakan tarif yang sesuai dengan kemampuan mereka. Artinya kalau mereka ambil kelas 1 artinya mereka mampu membayar untuk kelas 1 sekarang Rp 150 ribu dan kelas 2 Rp 100 ribu," sambungnya.
Tak hanya itu, Donny menegaskan BPJS Kesehatan mengedepankan prinsip keadilan dan gotong royong.
Baca Juga: 1.479 Pelanggar PSBB di Jakpus, Disanksi Sapu Jalan hingga Bersihkan Musala
"Jadi ini sebenarnya mereka hanya menjalankan prinsip keadilan artinya mereka yang mampu dibebankan sedikit lebih tinggi, sementara mereka yang tidak mampu dikurangi bebannya," katanya.
Berita Terkait
-
Cegah Warga Sudah Meninggal Dapat Bansos, Istana: Jangan Pakai Data Lama
-
DPR Sebut Ada Potensi Peserta BPJS Kesehatan Enggan Bayar Jika Iuran Naik
-
Istana Sebut Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Merupakan Opsi Terbaik
-
Iuran BPJS Kesehatan Naik, Teddy PKPI ke AHY: Silakan Salahkan SBY
-
Naikkan Iuran BPJS Kesehatan, Komisi IX : Pemerintah Tak Taat Hukum
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Disorot Karena Urusi Begal, KSAD TNI: Begal Takut Lihat Tentara!
-
KSP Dudung Abdurachman Ungkap Nasib Motor Listrik BGN Senilai Rp1,03 Triliun
-
Pramono Ancam Blacklist Pelaku Vandalisme Lift JPO Lenteng Agung
-
BMKG Prediksi Jakarta Kian Gerah pada September-Oktober Akibat Musim Kemarau dan El Nino
-
Wali Kota Bekasi Telepon Langsung Pramono, Minta Subsidi Transjabodetabek Tak Dipangkas
-
Harga Pertamax Melonjak, Pemerintah Sedang Rumuskan Stimulus bagi Masyarakat
-
Ketidakhadiran Andrie Yunus di Sidang Berujung Kritik Hakim: Dinilai Lecehkan Pengadilan
-
Pertamax Naik Tajam, DPR Prediksi Inflasi Nasional Ikut Terdorong
-
Singgung Lagu Mas Bahlil Ganteng, Mufti PDIP Kritik Kenaikan BBM: Kapan Pemerintah Memahami Rakyat?
-
Kenaikan Pertamax Jadi Sinyal Pemerintah Mulai Realistis Kurangi Beban APBN