Suara.com - Perempuan berusia 54 tahun bernama Erdina Boru Sihombing sempat membuat heboh karena mengaku menjadi korban begal dan empat jarinya putus.
Namun, peristiwa begal tersebut hanyalah rekayasa dari Ernida yang merupakan pedagang cabai di Pasar MMTC, Jalan Pancing, Medan Estate, Sumatera Utara.
“Dari hasil investigasi diketahui bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi,” kata Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin seperti dikutip Suara.com dari Kabarmedan.com, Jumat (15/5/2020).
Martuani mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan penyelidikan yang dilakukan. Tim bekerja keras dengan mengumpulkan semua alat bukti dan keterangan.
Semua perangkat IT dan kamera CCTV ternyata juga tidak ada yang mendukung telah terjadinya peristiwa sadis tersebut.
Ernida pun kini ditetapkan sebagai tersangka karena membuat laporan palsu.
“Peristiwa tersebut hanya rekayasa dari Ernida sendiri. Hari ini kita secara resmi menetapkan Ernida menjadi tersangka,” ujarnya.
Martuani mengaku, motif tersangka melakukan hal itu karena terlilit utang. Hal itu dilakukannya agar mendapat asuransi dan iba dari si pemberi utang.
“Jadi tersangka ini terlilit utang. Ia menebas jarinya agar mendapat asuransi dan para pemberi utang merasa iba,” jelasnya.
Baca Juga: Sempat Dikira Tangkap Begal, Ternyata Ini yang Dicyduk Polisi
Informasi yang didapat, katanya, aksi tersangka dilakukan dalam keadaan sadar. Setelah menebas jarinya hingga putus, ia lalu memasukkannya ke dalam kantong plastik.
“Ia lalu membuangnya ke parit. Hingga saat ini petugas kami masih melakukan penyelidikan. Karena anggota tubuh tersebut harus dikuburkan. Tersangka menebas jarinya dengan menggunakan pisau daging,” cetusnya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 242 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun penjara. Saat ini, tersangka juga sudah dilakukan penahanan.
Berita Terkait
-
3 Terdakwa Pembunuh Hakim Jamaluddin Gunakan APD saat Sidang
-
Kutub Utara Medan Magnet Bumi Alami Perpindahan, Apakah Berbahaya?
-
Sempat Dikira Tangkap Begal, Ternyata Ini yang Dicyduk Polisi
-
Pergi ke Medan dan Batam, Warga Jambi Tanpa Gejala Mendadak Positif Corona
-
Selain 7 Tahun Bui, Hak Politik Wali Kota Dzulmi Eldin Terancam Dicabut
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Pura-pura Jadi Kurir Ekspedisi, Dua Pengedar Narkoba di Tangerang Tak Berkutik Diciduk Polisi
-
Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Minta Bos Maktour Tetap di Indonesia
-
Diperiksa KPK, Bos Maktour Tegaskan Pembagian Kuota Haji Wewenang Kemenag
-
KPK Endus Peran Kesthuri Jadi Pengepul Uang Travel Haji untuk Pejabat Kemenag
-
Hikmahanto Soroti Risiko Gabung Dewan Perdamaian: Iuran Rp16,9 T hingga Dominasi Trump
-
Pemulihan Listrik Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera Capai 99 Persen
-
Bantah Pertemuan Rahasia dengan Google, Nadiem: Saya Lebih Sering Ketemu Microsoft
-
Untung Rugi RI Masuk Dewan Perdamaian Trump: Bisa 'Jegal' Keputusan Kontroversial?
-
Viral! Trotoar di Koja Dibongkar Paksa, Ternyata Ini yang Diburu Pencuri di Bawah Tanah
-
Kajari Magetan Dicopot, Diperiksa Intensif Kejagung Gegara Dugaan Pelanggaran Integritas!