Suara.com - Tim Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimatan Timur dilaporkan ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, terkait dugaan tindak pidana kriminalisasi, Jumat (15/5/2020).
Laporan tersebut dilakukan buntut ditetapkannya mantan Direktur Operasional PT Borneo 86 bernama Suhardi sebagai tersangka penggelapan dalam jabatan sebesar Rp 2 miliar.
Muhammad Zakir, selaku pihak penasihat hukum Suhardi mengatakan, tuduhan yang disangkakan terhadap kliennya tersebut sudah klir.
Pada tahun 2016, tepatnya saat rapat umum pemegang saham (RUPS), kata Zakir, kliennya sudah menyampaikan laporan keuangan dan sudah diterima dalam RUPS tersebut.
"Ternyata setelah RUPS berjalan dan selesai, pada tahun 2017, klien kami Pak Suhardi dilaporkan ke Polda Kalimantan Timur dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan," kata Zakir dalam keterangan tertulis, Sabtu (16/5/2020).
Zakir mengatakan, kliennya telah membuat akta perdamaian pafa bulan Februari 2017 dengan pihak pelapor dengan alasan tidak ingin memperpanjang masalah.
Dalam akta perdamaian itu, kedua belah pihak telah terlampir kewajiban masing-masing pihak baik terlapor dan pelapor.
"Kewajiban terlapor adalah mundur dari korporasi tersebut dan kewajiban pelapor mengembalikan sahamnya 20 persen dengan keuntungan penjualan rumah sebesar Rp 15 juta setiap unit rumah yang berlaku, semuanya sudah ada di dalam perjanjian itu," sambungnya.
Sejurus dengan hal tersebut, sang pelapor juga sudah mencabut laporannya di Kepolisian dengan dikeluarkannya SP2HP pada Oktober 2017.
Baca Juga: Dampingi 7 Aktivis Papua, Komnas HAM akan Kirim Tim ke Polda Kaltim
Salah satu poinnya, menyatakan penyelidikan terhadap laporan pelapor dihentikan karena tidak masuk dalam kategori tindak pidana.
"Dua tahun setelah masalah itu selesai, klien kami menagih kesepakatan dalam akta perdamaian itu. Yaitu mengembalikan saham 20 persen dan komitmen fee sebesar Rp 15 juta yang jika ditotal sekitar Rp 30 miliar," jelas Zakir.
Namun, sang pelapor tidak mengembalikan saham sebesar 20 persen dan komitmen fee dengan total Rp 30 miliar. Justru, Suhardi dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penggelapan jabatan.
"Tapi bukan dibayarkan malah dilaporkan ke Polisi klien kami dengan tuduhan penggelapan dalam jabatan," beber Zakir.
Zakir menyebut, ada sejumlah laporan dalam kasus ini, yakni pada 2017 dan laporan yang kedua pada 2019.
Pada laporan pertama, objek yang dilaporkan adalah uang sebesar Rp 7,5 miliar dan laporan kedua uang sebesar Rp 2 miliar.
Berita Terkait
-
KKJ Desak Polda Kalsel Bebaskan Eks Pemred Banjarhits
-
Minta 3 Aktivis Kamisan Dilepas, Pegiat HAM hingga Akademisi Pasang Badan
-
Lokataru: Kriminalisasi Aktivis Adalah Cara Kotor Negara Membungkam Kritik
-
Diciduk Polisi! 3 Ribu Orang Janji Tak Lagi Keluyuran saat Wabah Corona
-
Bawa Sejumlah Tuntutan, Massa Mulai Datangi Gedung DPR
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
-
Intip Statistik Jay Idzes saat Sassuolo Hajar Lazio, Irak dan Arab Saudi Bisa Ketar-ketir
Terkini
-
Kronologi Klien MiChat di Sidrap Habisi Wanita Karena Ditolak Minta 'Jatah Kedua'
-
KPK Ungkap Persekongkolan Rudy Tanoe dengan Eks Mensos Juliari Batubara di Korupsi Bansos
-
Beda Pendidikan Menkeu Purbaya dan Rocky Gerung yang Disuruh Belajar Ekonomi Lagi
-
60 Pasar Kumuh di Jakarta Siap Disulap, Digitalisasi dan Renovasi Jadi Kunci
-
Prabowo Kumpulkan Tim Ekonomi, Airlangga: Bahas Energi Baru Terbarukan, Bukan Kelangkaan BBM
-
Fakta-fakta Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang Miliaran ke KPK, Terjebak 'Jasa Haram' Maktab VIP
-
KPK Lawan Balik! Minta Praperadilan Rudy Tanoe Ditolak, Kerugian Negara Rp200 M Siap Diungkap!
-
Soal KPU Rahasiakan Ijazah Capres-Cawapres, Deddy PDIP: Pejabat Publik Seharusnya Semua Terbuka Dong
-
Terungkap! Segini Uang yang Dikembalikan Ustaz Khalid Basalamah ke KPK, Totalnya Miliaran Rupiah
-
Momen Menarik Terjadi di DPR, Dasco Perlihatkan Keakrabannya dengan Menhan Sjafri hingga Antar Rapat