Suara.com - Mantan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mendesak Presiden Jokowi untuk segera membatalkan kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Ia menilai kenaikan iuran tersebut sangat jahat dan absurd karena dilakukan di saat ekonomi masyarakat sedang terpuruk di tengah pandemi.
Menurut Fadli kenaikan iuran BPJS ini tak bisa dibenarkan lantaran seluruh lapisan masyarakat di berbagai sektor telah terdampak wabah virus corona.
"Di tengah pandemi COVID-19, yang telah menekan perekonomian masyarakat, di mana semua sektor dan pelaku ekonomi saat ini sedang terpukul, keputusan pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS ini, menurut saya, adalah sebuah keputusan yang jahat sekali. Absurd," tulis Fadli Zon via akun Twitter-nya @fadlizon.
Ia pun lantas menjabarkan alasan mengapa kenaikan tersebut ia sebut jahat. Menurutnya, Mahkamah Agung (MA) yang sebelumnya telah membatalkan iuran kenaikan BPJS Kesehatan sebelum pandemi, menilai jika hal tersebut sangat tidak pantas mengingat ekonomi sedang lemah.
Tetapi, Jokowi justru kembali menaikkan iuran tersebut bahkan di tengah pandemi. Hal inilah yang melatari Fadli Zon mendesak Presiden Jokowi agar segera membatalkan keputusan tersebut.
"Salah satu alasan kenapa MA membatalkan Perpres No. 75/2019 karena MA menilai kenaikan iuran di tengah kondisi ekonomi sedang lemah sangatlah tak tepat. Bayangkan, sebelum terjadinya pandemi saja kenaikan iuran itu sudah dianggap tidak pantas, kenapa sesudah kondisi kita kian memburuk, pemerintah justru kembali menaikkan tarif? Apa namanya kalau bukan jahat?" terangnya.
Selain itu, ia juga menerangkan jika pemerintah telah menggelontorkan dana sebesar Rp 405 triliun untuk menangani wabah virus corona. Menurutnya, dana ini seharusnya bisa menutupi anggaran BPJS Kesehatan yang mengalami defisit.
"Pada akhir Maret lalu, pemerintah baru saja menerbitkan Perppu No. 1/2020 tentang penanganan COVID-19, yang isinya memberikan legitimasi bagi pelebaran defisit serta penambahan anggaran sebesar Rp 405,1 triliun," tulisnya.
Ia pun menilai dana triliunan yang telah dikeluarkan oleh pemerintah seharusnya diprioritaskan untuk belanja kesehatan masyarakat, bukan untuk yang lain-lain.
Baca Juga: Bebas dari Penjara, Habib Bahar Disambut Kerumunan Orang Tanpa Jaga Jarak
"Dengan tambahan anggaran sebesar itu, pemerintah seharusnya tidak perlu lagi membebani rakyat dengan kenaikan tarif @BPJSKesehatanRI. Sebab, mestinya prioritas penggunaan anggaran tadi kan untuk belanja kesehatan masyarakat, termasuk untuk nomboki BPJS," ujarnya.
Berita Terkait
-
Kemenbud Luncurkan Buku Sejarah Ulang, Fadli Zon Tegaskan Bukan Ditulis Pemerintah
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Kemenbud Resmikan Buku Sejarah Indonesia, Fadli Zon Ungkap Isinya
-
70 Cagar Budaya Ikonik Sumatra Rusak Diterjang Bencana, Menbud Fadli Zon Bergerak Cepat
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
Terkini
-
60 Ton Sampah Menggunung, Pemprov DKI Janji Pasar Induk Kramat Jati Bersih dalam 5 Hari
-
Sinyal Bahaya Demokrasi, Lakso Anindito Sebut KUHP Baru Berpotensi Hidupkan Rezim Otoritarian Orba
-
KPK Sempat Terbelah dan Ragu Jadikan Yaqut Tersangka Korupsi Haji?
-
Lakso Anindito Prediksi Gelombang Praperadilan Koruptor Akibat KUHP Baru
-
Rumah Yaqut 'Dikepung' Aparat, Tamu Diperiksa Ketat Usai Jadi Tersangka Korupsi Haji
-
BNI Hadirkan agen46 hingga Pelosok Kota Bima, Perluas Inklusi Keuangan
-
Indonesia Terpilih jadi Presiden Dewan HAM PBB, Amnesty International Indonesia: Kebanggaan Semu!
-
KPK Bongkar Alasan Jerat Eks Menag Yaqut: 'Permainan' Kuota Haji Tambahan Jadi Pemicu
-
Sinyal Keras KPK, Eks Menag Yaqut Secepatnya Ditahan di Kasus Korupsi Haji
-
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional