Suara.com - Dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus untuk SMP sederajat akan bisa ditarik mulai hari ini, Senin (18/5/2020). Saat mengambil uang di ATM, masyarakat diminta menjaga jarak.
Penarikan uang ini hanya bisa dilakukan di bank BUMD ibu kota, Bank DKI. Pemegang kartu bisa menarik uang di ATM Bank DKI manapun.
Namun mengingat banyaknya pemegang kartu, dikhawatirkan akan adanya penumpukan antrean hingga menimbulkan kerumunan. Karena itu protokol pencegahan penularan virus corona harus dijalankan.
Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini mengimbau dalam penarikan dana KJP Plus tidak lupa dan tetap patuh pada aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Karena situasi masih rawan penyebaran Covid-19, kami meminta para nasabah yang ingin mencairkan dana KJP tetap menjaga jarak fisik minimal 1 meter, tidak berkerumun, dan wajib menggunakan masker tanpa terkecuali,” ujar Herry dalam keterangan tertulis yang dikutip Suara.com, Senin (18/5/2020).
Ia bahkan meminta kepada masyarakat pemegang KJP untuk menunda ke ATM apabila terjadi kerumuman dan tidak bisa menjaga jarak aman minimal 1 meter. Menurutnya meski ditunda, dana yang tersedia tetap bisa diambil dalam jumlah sama.
“Tidak perlu khawatir, dana yang menjadi hak penerima KJP tersimpan aman di Bank DKI. Tidak akan hilang sepeser pun. Jadi tidak harus terburu-buru dicairkan,” ucap Herry.
Ia juga menganjurkan agar para nasabah melakukan transaksi secara nontunai melalui JakOne Mobile. Pemegang KJP Plus & KJMU yang sudah mengaitkan rekening KJPnya dengan JakOne Mobile dapat melakukan cek saldo tanpa harus ke ATM Bank DKI.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memutuskan untuk mencairkan dana untuk para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Pencairan dilakukan dengan sejumlah penyesuaian di tengah merebaknya wabah virus corona Covid-19.
Baca Juga: Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
Melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI, diputuskan untuk merelaksasi skema pencairan KJP Plus saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyesuaian ini memberikan kemudahan bagi para penerima KJP Plus untuk memanfaatkan dana yang diberikan.
Kepala Disdik DKI Nahdiana mengatakan, pihaknya membuat skema baru dengan menggabung dana rutin dan dana berkala. Ia juga menghapus sementara kewajiban pencairan non tunai.
Dengan demikian, keseluruhan dana yang masuk dapat digunakan langsung secara tunai maupun non tunai.
Di bulan Juni, yang biasanya dicairkan langsung semua Dana Berkala selama 6 bulan untuk dibelanjakan non tunai keperluan sekolah, saat ini ditiadakan dan dicairkan per bulan.
Sehingga, jumlah nominal yang akan cair per bulan sebesar Rp 250.000 jenjang SD, Rp 300.000 jenjang SMP, Rp 420.000 jenjang SMA, Rp 450.000 jenjang SMK, dan Rp 300.000 jenjang PKBM.
Selain itu sebagai pengganti program pangan murah, keluarga pemegang KJP akan terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) sembako.
Berita Terkait
-
Hindari Kerumunan, Perhatikan Jadwal Pencairan KJP dan KJMU Ini
-
KJP Cair, Bank DKI Imbau Pemegang KJP Plus dan KJMU Patuhi PSBB
-
CEK FAKTA: Anak Dipenjara 3 Bulan dan KJP Dicabut Jika Langgar PSBB?
-
Penerima KJP Plus Ketahuan Punya Mobil Akan Dicabut
-
Pendaftaran KJP Plus Tahap Kedua Resmi Dibuka, Ini Syaratnya
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Catatan Krisis Demokrasi Negeri Konoha di Meja Kantin
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
Terkini
-
Menanti Status Bencana Nasional Sumatera sampai Warga Ingin Ajukan Gugatan
-
BGN Optimis, Program Makan Bergizi Gratis Mampu Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi hingga 8 Persen
-
BGN Minta SPPG Tidak Lagi Menggunakan Makanan Buatan Pabrik Pada Program MBG
-
Tak Hanya Ciptakan Lapangan Kerja, Waka BGN Sebut Program MBG Jalan Tol Pengentasan Kemiskinan
-
6 Anggota Yanma Mabes Polri Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 2 Debt Collector, Ini Identitasnya
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!