Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana kembali memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk percepatan penanganan virus Corona (Covid-19). Aturan ini dianggap harus masih berlaku saat Hari Raya Idul Fitri 2020.
Diketahui, masa PSBB sendiri akan segera berakhir pada tanggal 22 Mei 2020 mendatang. Sementara Idul Fitri akan jatuh pada tanggal 23 atau 24 Mei.
Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual Hendra Hidayat mengatakan Pemprov DKI masih dalam tahap pembahasan soal rencana ini. Jika sudah rampung, maka pihaknya akan segera mengumumkannya.
"Betul (PSBB saat Idul Fitri). Mungkin segera dikeluarkan perpanjangannya," ujar Hendra saat dihubungi Senin (18/5/2020).
Dengan adanya aturan itu, maka berbagai kegiatan saat idul fitri yang menimbulkan kerumunan diimbau untuk tidak dilakukan, seperti salat Ied. Menurutnya pelaksanaan ibadah ini harus dilakukan di rumah saja.
"Kami berharap masyarakat bisa memahami dan mematuhi aturan yang berlaku saat ini demi kebaikan, kesehatan dan keselamatan bersama," jelasnya.
Selain itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai elemen untuk meminta pelaksanaan salat Ied di lakukan di rumah saja. Mulai dari Dewan Masjid Indonesia (DMI) hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah diminta mengimbau masyarakat soal hal ini.
"Kami Pemrov DKI Jakarta, MUI DKI Jakarta, DMI DKI Jakarta dan seluruh stakeholder terkait lainnya sudah berkoordinasi dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk salat Ied di rumah saja," kata dia.
Baca Juga: Terancam UU ITE, Istri Prajurit TNI yang Doakan Rezim Tumbang Ikut Diproses
Berita Terkait
-
Tak Mau Longgarkan PSBB, Anies: Kami Tak Asal-asalan Tapi Berdasarkan Sains
-
Sisa Seminggu Lagi, Ferdinand Minta Anies Perpanjang PSBB Jakarta
-
10 Jenis Pekerjaan yang Dibolehkan Anies Bepergian Meski PSBB Corona
-
Kalah Banding Soal Izin Reklamasi Pulau I, Pemprov DKI Akan Ajukan Kasasi
-
Pekerja 45 Tahun Wajib ke Kantor: Saya Pasrah Kena Virus Corona
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
Terkini
-
Klaim Sukses di Banyuwangi, Luhut Umumkan Digitalisasi Bansos Diperluas ke 40 Daerah
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Polisi Sebut Habib Bahar Ikut Lakukan Pemukulan di Kasus Penganiayaan Banser
-
Riza Chalid Diburu Interpol, Kerry Andrianto: Ayah Tak Tahu Apa-apa
-
Uji Coba Digitalisasi Bansos di Banyuwangi Diklaim Sukses, Angka Salah Sasaran Turun Drastis
-
Tak Sendiri, Habib Bahar Ternyata Tersangka Keempat Kasus Penganiayaan Banser!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
-
Waspada Tren 'Whip Pink, Kepala BNN Singgung Risiko Kematian: Secara Regulasi Belum Masuk Narkotika
-
Anggaran Mitigasi Terbatas, BNPB Blak-blakan di DPR Andalkan Pinjaman Luar Negeri Rp949 Miliar
-
Berduka dari Abu Dhabi, Megawati Kenang Kesederhanaan Keluarga Jenderal Hoegeng dan Eyang Meri