Suara.com - Gara-gara ulah istrinya di media sosial, seorang prajurit TNI dari Resimen Induk Kondam Jaya (Rindam Jaya) berinisial Sersan Mayor (Serma) T terpaksa harus menjalani penahanan selama 14 hari.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD Kolonel Inf Nefra Firdaus mengatakan, penahanan itu merupakan hukuman disiplin militer akibat tindakan dari istri Serma T.
"Menjatuhkan hukuman disiplin militer kepada Sersan Mayor T berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari, karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali, tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," katanya seperti dikutip Suara.com dari Batamnews.co.id, Senin (18/5/2020).
Penahanan itu diberikan sesuai KASAD Jenderal TNI Andika Perkasa bersama Wakil Kepala Staf AD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Pangdam Jaya, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi dan Siber AD, serta Kepala Dinas Penerangan AD melakukan sidang.
Dalam sidang tersebut, istri Serma T yang berinisial SD juga terancam akan diproses hukum dan terancam dikenakan UU ITE. Namun, tidak dijelaskan secara rinci apa masalah SD di media sosial sehingga suaminya harus menjalani penahanan.
"Mendorong proses hukum terhadap saudari SD dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik," kata dia.
Namun berdasarkan informasi yang viral di medsos, SD sempat mengunggah tulisan di akun pribadinya. Dari tangkap layar, SD mendoakan agar rezim segara tumbang. "Mugo rezim ndang tumbang sblm akhir tahun 2020."
Sementara, sidang disiplin terhadap Serma T dilaksanakan di Mako Rindam Jaya pada hari ini.
"Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang berhak menghukum dari Serma T, sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya untuk digelar pada jam 10.00 hari Senin besok, 18 Mei 2020, di Mako Rindam Jaya," kata dia.
Baca Juga: Jokowi soal Relaksasi PSBB: Harus Hati-hati, Jangan Keliru Memutuskan
Tag
Berita Terkait
-
Pelaku Bully Bocah Gorengan Ditangkap, Kena 'Prank' Polisi
-
Terinspirasi Film, Warganet Temukan Sepatu Adinda dengan Daun Singkong Tiga
-
Bikin Sedih, Beredar Foto Penjual Jasa Service Ponsel di Pinggir Jalan
-
Bikin Ngakak, Akun Twitter Dinkes Jatim Salah Unggah Permainan E-Commerce
-
Mirip Ospek, Istri Warganet Ini Ubah Daftar Belanjaan Jadi Teka-teki
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Komisi VIII DPR RI Awasi Langsung Penyaluran PKH dan Sembako di Batam
-
Diskon Tiket KA Lebaran 2026 Masih Tersedia, KAI Daop 6 Imbau Warga Segera Pesan
-
Ketua MPR Soroti Kasus Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas di Tual: Harus Jadi Pelajaran!
-
Pakar UI: Indonesia Wajib Waspada 'Akal Bulus' Israel di Balik Rekonstruksi Gaza dalam BoP
-
Rocky Gerung: Perjanjian Dagang Prabowo-Trump 'Menghina Indonesia'!
-
Anggota Brimob Aniaya Anak hingga Tewas di Tual, Menteri PPPA Turun Tangan: Sedang Koordinasi
-
Bripda MS Aniaya Anak Hingga Tewas, Yusril: Sungguh di Luar Perikemanusiaan
-
Sound Horeg dan Perang Sarung Dilarang Keras Selama Ramadan di Ponorogo, Apa Sanksinya?
-
Berbagi Piring Persaudaraan, Kala Ribuan Orang Menyemut Jadi Keluarga Masjid Jogokariyan
-
Pelajar SMA Aceh Barat Dikeroyok Oknum TNI, Praktisi Hukum Desak Pengadilan Militer