Suara.com - Penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo resmi diperpanjang hingga 14 hari mendatang. Pemberlakuan tersebut ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
Pemberlakuan perpanjangan PSBB di Gorontalo tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2020, serta Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 160/V/33/2020 tertanggal 18 Mei 2020.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga kembali mengimbau warganya untuk menaati aturan dan ketentuan PSBB. Sebab kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, serta ketentuan PSBB sangat menentukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
“Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan. Cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Pakai masker ketika keluar rumah, jaga jarak. Paling penting bila tak ada keperluan medesak, sebaiknya tetap di dalam rumah,” katanya seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut, Rusli menyatakan, selama masa PSBB akses masuk ke Gorontalo dilakukan pembatasan. Sehingga untuk sementara, orang dari luar belum diperkenankan masuk Gorontalo baik melalui jalur darat, udara, maupun laut. Tetapi pembatasn tersebut tak berlaku untuk angkutan logistik dan BBM.
“Pembatasan akses masuk ini dilakukan semata-mata untuk melindungi rakyat Gorontalo dari penularan covid-19,” katanya.
Sehari sebelumnya, seluruh bupati/wali kota se-Gorontalo menyepakati PSBB di Gorontalo dilanjutkan. Mereka menilai PSBB merupakan langkah efektif dalam menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Paksa Masuk Gorontalo, Ratusan Pemudik Sempat Bersitegang dengan Aparat
-
Sidak ke Perbatasan, Gubernur Rusli Pastikan Warga Luar Tak Masuk Gorontalo
-
Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk
-
Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
-
3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Demo Mahasiswa di Bulan Ramadan, Polisi Turunkan Tim Sholawat untuk Pengamanan
-
Polemik Akses Musala di Cluster, Pengembang Buka Suara Usai Diusir Komisi III DPR
-
Negosiasi AS-Iran Gagal! Ancaman Perang Bisa Terjadi dalam 15 Hari ke Depan
-
AS Evakuasi Staf dan Warganya dari Israel, Isu Perang dengan Iran Memanas
-
Mengurai Krisis Dokter Spesialis di Indonesia: Di Mana Letak Masalahnya?
-
Sekolah Swasta Gratis di Semarang Bertambah Jadi 133, Jangkau Lebih Banyak Siswa
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
-
Anies Baswedan Beri Restu: Ormas Gerakan Rakyat Resmi Jadi Partai, Apa Langkah Selanjutnya?
-
Terbongkar! Hutan Kota Cawang Jadi Sarang Aktivitas Asusila, Pemkot Gerebek dan Segel Lokasi
-
Tolak Ambang Batas Parlemen, Partai Gerakan Rakyat Usul PT 0 Persen: Jangan Ada Suara Mubazir!