Suara.com - Penerapan masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Provinsi Gorontalo resmi diperpanjang hingga 14 hari mendatang. Pemberlakuan tersebut ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo mulai 18 Mei 2020 hingga 31 Mei 2020.
Pemberlakuan perpanjangan PSBB di Gorontalo tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 18 tahun 2020, serta Surat Keputusan Gubernur Gorontalo Nomor 160/V/33/2020 tertanggal 18 Mei 2020.
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie juga kembali mengimbau warganya untuk menaati aturan dan ketentuan PSBB. Sebab kepatuhan masyarakat untuk mengikuti anjuran pemerintah, serta ketentuan PSBB sangat menentukan dalam upaya mencegah penularan Covid-19.
“Selalu jaga kebersihan diri dan lingkungan. Cuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir. Pakai masker ketika keluar rumah, jaga jarak. Paling penting bila tak ada keperluan medesak, sebaiknya tetap di dalam rumah,” katanya seperti dilansir Gopos.id-jaringan Suara.com pada Senin (18/5/2020).
Lebih lanjut, Rusli menyatakan, selama masa PSBB akses masuk ke Gorontalo dilakukan pembatasan. Sehingga untuk sementara, orang dari luar belum diperkenankan masuk Gorontalo baik melalui jalur darat, udara, maupun laut. Tetapi pembatasn tersebut tak berlaku untuk angkutan logistik dan BBM.
“Pembatasan akses masuk ini dilakukan semata-mata untuk melindungi rakyat Gorontalo dari penularan covid-19,” katanya.
Sehari sebelumnya, seluruh bupati/wali kota se-Gorontalo menyepakati PSBB di Gorontalo dilanjutkan. Mereka menilai PSBB merupakan langkah efektif dalam menekan laju penyebaran dan penularan Covid-19.
Berita Terkait
-
Paksa Masuk Gorontalo, Ratusan Pemudik Sempat Bersitegang dengan Aparat
-
Sidak ke Perbatasan, Gubernur Rusli Pastikan Warga Luar Tak Masuk Gorontalo
-
Kelabui Aparat saat PSBB Gorontalo: Masuk di Bagasi Mobil dalam Truk
-
Tak Jadi 3 Mei, Penerapan PSBB Provinsi Gorontalo Dimulai 5 Mei 2020
-
3 Mei 2020, Gorontalo akan Terapkan PSBB, Bupati Pohuwanto: Kami Belum Siap
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- 5 Link DANA Kaget Terbaru Bernilai Rp 434 Ribu, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan!
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
Pilihan
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
-
Timnas Indonesia 57 Tahun Tanpa Kemenangan Lawan Irak, Saatnya Garuda Patahkan Kutukan?
Terkini
-
Truk Tangki Pertamina Meledak di Kemanggisan, Warga Panik dan Kocar-Kacir Tengah Malam
-
Advokat Senior Sorot Kasus Dugaan Korupsi Digitalisasi Pendidikan Nadiem Makarim: Banyak Kejanggalan
-
OPM Serang TNI di Papua Barat: Praka Amin Gugur, Senjata Dirampas, Kodam Sumpah Kejar Pelaku
-
Eksekusi Silfester Matutina Mandek, Kejaksaan Dinilai Tebang Pilih Jalankan Hukum
-
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah, BNPB Ingatkan Ancaman Banjir dan Longsor
-
Dokter Tifa Doakan Orang Tua Jokowi Lapang Kubur Usai Selidiki Silsilah di Makam Keluarga
-
Geger di Makam Keluarga Jokowi: dr. Tifa Sebut Sudjiatmi Ibu Tiri, Usia Ayah Cuma Beda 19 Tahun
-
Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
-
Profil Walkot Dedy Yon: Pewaris Tahta Dedy Jaya Group, 2 Kali Cerai, Nikah Lagi Disaksikan Jokowi
-
Polisi Berpeci Hitam Kawal Aksi Bela Palestina, Pesannya Bikin Adem Ribuan Massa di Monas