Suara.com - NF gadis 15 tahun pembunuh bocah berusia 5 tahun berinisial AP di Sawah Besar, Jakarta Pusat dinyatakan lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP). Kini ia tengah mengurus ijazahnya dibantu petugas Balai Rehabilitasi Anak Handayani, Bambu Apus, Jakarta Timur.
Dirjen Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Harry Hikmat mengungkapkan bahwa NF sebenarnya memiliki catatan yang baik di sekolah sehingga pihak sekolah berkenan meluluskan meski punya catatan kriminal.
Di balik catatan kriminalnya, pihak sekolah juga mempertimbangkan NF sebagai korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh 2 paman dan pacarnya hingga kini hamil 3,5 bulan.
"Dia sama sekolahnya sudah dinyatakan lulus, alhamdulillah. Jadi kepala sekolah melihat semesteran 1-5 itu cukup baik dan semester 6-nya yang harusnya dia ikut ujian tapi bisa memperhatikan portofolio selama semester 6, maka dinyatakan lulus, tinggal mengirimkan foto untuk ijazah saja," kata Harry kepada Suara.com, Selasa (19/5/2020).
Harry menyebut NF memiliki niat yang kuat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang selanjutnya, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) jadi pilihannya.
"Dia sudah punya keinginan ingin meneruskan sekolah ke SMK, kita akan bantu kalau memang ada putusan hakim tetap tinggal di Handayani, ya kita bantu untuk sekolahkan di SMK terdekat, gak masalah," ucapnya.
Diketahui NF menjadi perhatian setelah membunuh bocah 5 tahun, APA, di kediamannya di Sawah Besar, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, Kamis, 5 Maret 2020. Dia menyerahkan diri kepada polisi, Jumat, 6 Maret 2020. NF dijerat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Dari hasil penggeledahan polisi di rumah tersangka, selain menemukan mayat korban di dalam lemari pakaian, polisi juga mendapati sejumlah gambar kartun yang digambar oleh pelaku. Beberapa tokoh yang digambar dari Slenderman hingga gambar-gambar dan tulisan yang menggambarkan penyiksaan.
Berdasarkan perkembangan dalam rehabilitasi baru terungkap bahwa NF telah mengalami pelecehan dan kekerasan seksual oleh dua paman (S, R) dan pacarnya (F) yang mengakibatkan kini NF hamil dengan usia kandungan 3,5 bulan.
Baca Juga: Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi
Ketiganya telah menjadi tersangka di Polres Sawah Besar, dan NF akan segera menghadapi empat berkas kasus di pengadilan anak, tiga berkas dirinya sebagai saksi dan korban, satu berkas dirinya sebagai tersangka pembunuhan.
Berita Terkait
-
Cerita Ulang Tahun ABG 'Slenderman': Bisa Menangis dan Melukis Lagi
-
Sebelum Bunuh Bocah, ABG 'Slenderman' Diperkosa 3 Orang Selama 7 Bulan
-
Belajar dari Kasus NF, KPAI: Orang Tua Wajib Dampingi Anak saat Pubertas
-
Terpopuler: Mengenal Masokis, Virus Corona Menyebar Cepat di Restoran
-
Beredar Isi Chat Diduga NF Dapat Perlakuan Masokis, Dicekik, Ditetesi Lilin
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat