Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya mengakui sempat bebas dari penjara karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Melalui penasihat hukumnya, dirinya mengaku menerima asimilasi karena dipaksa.
Melalui penasihat hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar mengatakan, sedari awal telah menolak dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi. Namun, ketika itu, pihak Kalapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, disebut mewajibkan dirinya untuk menerima program asimilasi itu.
Hal itu dikatakan Ichwan Tuankotta usai menemui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Selasa (19/5) sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Habib Bahar pesan ke ane untuk menyampaikan, dari awal Habib Bahar menolak program asimilasi yang diajukan oleh Kalapas Pondok Rajeg. Namun pihak Kalapas memaksa dan meminta beliau untuk mau ikut program tersebut," kata Ichwan, Rabu (20/5/2020).
Ichwan lantas mengklaim, jika Bahar Smith akhirnya mau menerima program asimilasi tersebut lantaran memiliki perasaan tidak enak atas tawaran Kalapas Pondok Rajeg. Sehingga, akhirnya tawaran tersebut diterima Habib Bahar.
"Sehingga dengan kondisi seperti itu karena menganggap itu pimpinan Kalapas, Habib Bahar kemudian merasa tidak enak, akhirnya mengikuti program asimilasi itu," katanya.
"Habib Bahar sendiri dari awal tidak setuju dengan program asimilasi tersebut," imbuh Ichwan.
Untuk diketahui Bahar bin Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya. Bahar Smith dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari penjara.
Selanjutnya, Bahar Smith sempat dititipkan beberapa jam saja di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pria berambut panjang pirang itu dipindahkan ke Lapas Kelas I Nusakambangan atas pertimbangan keamanan usai sejumlah santri dan simpatisannya sempat merusak pagar dan merengsek masuk Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Gara-gara Ulah Muridnya, Bahar Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Berita Terkait
-
Gara-gara Ulah Muridnya, Bahar Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
-
Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
-
Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
-
Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser
-
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Siapa Juwono Sudarsono? Profil Menhan Sipil Pertama dan Tokoh Reformis TNI
-
Pengembang Game: Proteksi Belum Cukup, Anak Harus Diawasi 24 Jam
-
Perang Klaim AS-Iran: Teheran Tepis Kabar Damai yang Digagas Trump
-
Kabar Duka, Eks Menhan Juwono Sudarsono Meninggal Dunia di RSPI
-
Waspada Child Grooming, Pengamat Sebut PP Tunas Jadi Senjata Baru Lindungi Anak di Dunia Digital
-
PP Tunas Berlaku, Menag Tekankan Fondasi Agama dan Etika untuk Lindungi Anak di Ruang Digital
-
Krisis Selat Hormuz Memanas, Negara Teluk Siapkan Jalur Alternatif
-
Siap-Siap! Besok Puncak Arus Balik Kedua di Kampung Rambutan, 6 Ribu Orang Bakal Tiba di Jakarta
-
Fenomena Pendatang Baru: DPRD Ingatkan Pemprov DKI Jakarta Soal Bom Waktu Sosial
-
Soroti Penyalahgunaan Kendaraan Dinas untuk Mudik Lebaran, KPK: Bisa Jadi Pintu Masuk Korupsi