Suara.com - Habib Bahar bin Smith akhirnya mengakui sempat bebas dari penjara karena program asimilasi dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Melalui penasihat hukumnya, dirinya mengaku menerima asimilasi karena dipaksa.
Melalui penasihat hukumnya, Ichwan Tuankotta, Habib Bahar mengatakan, sedari awal telah menolak dibebaskan dari penjara melalui program asimilasi. Namun, ketika itu, pihak Kalapas Pondok Rajeg, Cibinong, Bogor, disebut mewajibkan dirinya untuk menerima program asimilasi itu.
Hal itu dikatakan Ichwan Tuankotta usai menemui Habib Bahar di Lapas Gunung Sindur, Bogor pada Selasa (19/5) sebelum dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
"Habib Bahar pesan ke ane untuk menyampaikan, dari awal Habib Bahar menolak program asimilasi yang diajukan oleh Kalapas Pondok Rajeg. Namun pihak Kalapas memaksa dan meminta beliau untuk mau ikut program tersebut," kata Ichwan, Rabu (20/5/2020).
Ichwan lantas mengklaim, jika Bahar Smith akhirnya mau menerima program asimilasi tersebut lantaran memiliki perasaan tidak enak atas tawaran Kalapas Pondok Rajeg. Sehingga, akhirnya tawaran tersebut diterima Habib Bahar.
"Sehingga dengan kondisi seperti itu karena menganggap itu pimpinan Kalapas, Habib Bahar kemudian merasa tidak enak, akhirnya mengikuti program asimilasi itu," katanya.
"Habib Bahar sendiri dari awal tidak setuju dengan program asimilasi tersebut," imbuh Ichwan.
Untuk diketahui Bahar bin Smith dijemput oleh tim dari Direktorat Kamtib Ditjen PAS dibantu Brimob Polda Jawa Barat pada Selasa (19/5/2020) sekira pukul 02.00 WIB di kediamannya. Bahar Smith dijemput untuk dijebloskan kembali ke tahanan lantaran dinilai tidak mematuhi program asimilasi Kementerian Hukum dan HAM yang dijalaninya usai bebas dari penjara.
Selanjutnya, Bahar Smith sempat dititipkan beberapa jam saja di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sampai pada akhirnya, pria berambut panjang pirang itu dipindahkan ke Lapas Kelas I Nusakambangan atas pertimbangan keamanan usai sejumlah santri dan simpatisannya sempat merusak pagar dan merengsek masuk Lapas Gunung Sindur.
Baca Juga: Gara-gara Ulah Muridnya, Bahar Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
Berita Terkait
-
Gara-gara Ulah Muridnya, Bahar Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
-
Bahar bin Smith Dipindah ke Lapas Nusakambangan
-
Habib Bahar Dipenjara Lagi, Fadli Zon: Dia Akan Jadi Tokoh Penting ke Depan
-
Habib Bahar Diciduk Lagi, FPI: Harusnya yang Ditangkap Penyelenggara Konser
-
Habib Bahar Kembali Dibui, Nasir Djamil Pertanyakan 2 Hal Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Diduga Lakukan Pemerasan hingga Ratusan Juta, Kajari dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri HSU Ditahan KPK
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra