Suara.com - Philip Manshaus (22), terduga pembunuhan dan tindakan teror di Masjid Norwegia, dituntut jaksa pengadilan dengan hukuman 21 tahun penjara pada Rabu (20/5/2020).
"Dia tampaknya akan berbahaya untuk waktu yang sangat lama," kata jaksa Johan Overberg, kepada pengadilan di luar Oslo, dikutip Aljazeera, Kamis (21/5/2020).
Manshaus ditangkap pada 10 Agustus 2019, setelah melepaskan tembakan di masjid Al-Noor di pinggir kota Baerum, Oslo, sebagaimana dilaporkan Aljazeera.
Dalam aksi terornya, Manshaus menggunakan rompi anti peluru, dan helm lengkap dengan action kamrea terpasang di atasnya.
Beruntung saat Manshaus melancarkan aksi kejinya, hanya tiga jamaah yang tengah beribadah di Masjid.
Tak ada yang terluka parah dalam kejadian itu, di mana Manshaus akhirnya dicokok seorang pria berusia 65 tahun.
Sebelum melakukan aksi brutal tersebut, Manhaus diketahui lebih dulu melancarkan aksi keji lainnya.
Dia diduga sengaja membunuh adik tirinya, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, yang diadopsi sang ayah dari mantan pacar asal China.
Dalam dakwaannya, Overberg berpendapat bahwa pembunuhan saudara tiri Manshaus adalah eksekusi yang direncanakan dengan motif rasis.
Baca Juga: Studi: Jarak Sosial 2 Meter Tak Cukup, Orang Pendek Bisa Lebih Berisiko
Manshaus tak menampik fakta-fakta yang dibeberkan jaksa di persidangan. Secara mengejutkan dia justru menyebut aksinya perlu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup ras kulit putih.
Dia juga mengatakan terinspirasi oleh serangan di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019. Ketika itu, pelaku bernama Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan
-
Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI
-
Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional
-
Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total
-
Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi
-
Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?
-
Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak
-
Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus
-
Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler
-
Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123