Suara.com - Philip Manshaus (22), terduga pembunuhan dan tindakan teror di Masjid Norwegia, dituntut jaksa pengadilan dengan hukuman 21 tahun penjara pada Rabu (20/5/2020).
"Dia tampaknya akan berbahaya untuk waktu yang sangat lama," kata jaksa Johan Overberg, kepada pengadilan di luar Oslo, dikutip Aljazeera, Kamis (21/5/2020).
Manshaus ditangkap pada 10 Agustus 2019, setelah melepaskan tembakan di masjid Al-Noor di pinggir kota Baerum, Oslo, sebagaimana dilaporkan Aljazeera.
Dalam aksi terornya, Manshaus menggunakan rompi anti peluru, dan helm lengkap dengan action kamrea terpasang di atasnya.
Beruntung saat Manshaus melancarkan aksi kejinya, hanya tiga jamaah yang tengah beribadah di Masjid.
Tak ada yang terluka parah dalam kejadian itu, di mana Manshaus akhirnya dicokok seorang pria berusia 65 tahun.
Sebelum melakukan aksi brutal tersebut, Manhaus diketahui lebih dulu melancarkan aksi keji lainnya.
Dia diduga sengaja membunuh adik tirinya, Johanne Zhangjia Ihle-Hansen, yang diadopsi sang ayah dari mantan pacar asal China.
Dalam dakwaannya, Overberg berpendapat bahwa pembunuhan saudara tiri Manshaus adalah eksekusi yang direncanakan dengan motif rasis.
Baca Juga: Studi: Jarak Sosial 2 Meter Tak Cukup, Orang Pendek Bisa Lebih Berisiko
Manshaus tak menampik fakta-fakta yang dibeberkan jaksa di persidangan. Secara mengejutkan dia justru menyebut aksinya perlu dilakukan untuk menjaga kelangsungan hidup ras kulit putih.
Dia juga mengatakan terinspirasi oleh serangan di Christchurch, Selandia Baru pada Maret 2019. Ketika itu, pelaku bernama Brenton Tarrant menewaskan 51 orang dalam penembakan di dua masjid.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- Siapa Syekh Ahmad Al Misry? Dikaitkan Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis 'SAM'
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Pemerintah Kecam Kasus Kekerasan terhadap Andrie Yunus, Tegaskan Kasus Harus Diusut Tuntas
-
Indonesia Enggan Dukung Resolusi DK PBB yang Kurang Berimbang pada Iran
-
Viral TikToker Bongkar Lokasi Pertahanan Israel, Iran Diduga Langsung Mengebom
-
Dasco Ungkap Pembicaraannya dengan Prabowo soal Strategi 'Take Over' Gaza
-
KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap
-
Tetap Buka! Ini Jam Operasional BRI Jakarta Pusat saat Libur Lebaran 2026
-
DPR RI soal Pembelian Rudal BrahMos: Jaga Kedaulatan Tanpa Terjebak Rivalitas Geopolitik
-
Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Pemerintah Minta Polisi Usut Tuntas
-
Buntut Ketegangan Timur Tengah, Pemerintah Siapkan Pemulangan 34 WNI dari Iran
-
AS Tawarkan Hadiah Rp169 Miliar untuk Informasi Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei