Suara.com - Fase ketiga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) DKI Jakarta dianggap akan menjadi waktu penghabisan PSBB. Di tahap ini, penegakan aturan disebut akan lebih ketat.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin, mengatakan pihaknya akan melakukan razia besar-besaran untuk memperketat aturan PSBB di fase ketiga.
Namun tak hanya satu kali, ia menyatakan razia besar-besaran akan dilakukan setiap hari pada malam hari sampai PSBB fase 3 rampung 4 Juni mendatang.
"Pokoknya (razia besar-besaran) terus. Selama masih membandel warga kita terus bekerja. PSBB tahap ketiga ini kan harus lebih ketat lagi," ujar Arifin saat dihubungi, Jumat (22/5/2020).
Meski dilakukan terus menerus, ia menyebut akan menyesuaikan dengan tingkat pelanggaran masyarakat. Jika keramaian sudah mulai berkurang, maka intensitas giatnya akan dikurangi juga.
"Kalau masih banyak yang melanggar ya personil besar. Kalau sudah sedikit baru sedikit. Jadi dari malam ini sampe PSBB kelar," tuturnya.
Tak hanya dikeramaian, petugas Satpol PP juga akan disiagakan di 33 titik pemeriksaan atau check point pengawasan arus keluar masuk orang saat lebaran. 360 petugas disebutnya telah disebar di check point itu.
"Kalau check point dibagi tiga shift, perdelapan jam. Total anggota Satpol PP yang terlibat di check point 360 orang," katanya.
Sebelumnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri, masyarakat mulai meramaikan sejumlah lokasi, dari jalanan sampai pasar-pasar. Tindakan ini dianggap menyalahi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Baca Juga: Thailand Akan Perpanjang Masa Darurat Corona Hingga Akhir Juni
Terkait itu, Arifin mengatakan pihaknya akan mengerahkan "kekuatan besar" untuk merazia sejumlah titik keramaian. Rencananya kegiatan ini akan dilakukan hari ini, Jumat (22/5/2020) malam hari.
"Bahwa nanti malam seluruh Satpol PP kota dengan kekuatan besar akan melakukan operasi penindakan dan pendisiplinan di tempat-tempat keramaian," ujar Arifin.
Arifin menjelaskan, petugas yang dikerahkan merupakan satuan dari tingkat Kelurahan sampai Provinsi secara serentak. Mereka akan menindak pusat keramaian di malam hari sesuai ketentuan PSBB.
"Pasar-pasar malam, yang merupakan sektor yang tidak dikecualikan, di semua kota nanti malam jam 19.00 WIB serentak bergerak ke tempat-tempat sasaran kita yang tetapkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Polisi Kewalahan Bubarkan Warga di Pasar Kebayoran Lama: Pada Nakal-nakal
-
Ganjar Pastikan Tak Ada Pesta Kembang Api Rayakan Pencabutan PSBB Tegal
-
H-2 Lebaran Melesat 634 Kasus, Kasus Covid-19 RI Kini Tembus 20.796 Orang
-
Mayat Tergeletak 30 Jam di Jalan, Diduga Terinfeksi Covid-19
-
Lebaran saat Pandemi Corona, Perlukah Tetap Pakai Masker di Rumah?
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Panglima TNI Minta Maaf atas Insiden Truk TNI Himpit Dua Polisi Hingga Tewas
-
Plot Twist Kasus Suami Lawan Jambret Jadi Tersangka: Sepakat Damai, Bentuknya Masih Abu-abu
-
Rehabilitasi Pascabencana di Sumatera Terus Menunjukkan Progres Positif
-
Disetujui Jadi Hakim MK, Adies Kadir Sampaikan Salam Perpisahan Emosional untuk Komisi III
-
Tito Pastikan Proses Belajar Mengajar di Tiga Provinsi Pascabencana Pulih 100 Persen
-
Periksa Enam Orang Saksi, Polisi Pastikan Reza Arap Ada di TKP saat Kematian Lula Lahfah
-
Alarm PHK Massal, Ribuan Buruh Siap Kepung Istana 28 Januari, Tiga Isu Ini Pemicunya
-
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Ini 8 Poin Kesimpulan Raker Bersama Kapolri
-
Irjen Umar Fana: Lewat KUHP Baru, Polri Tak Selalu Memenjarakan Pelaku Pidana
-
Praswad Nugraha: Tak Boleh Ada Wilayah Kebal di Pemeriksaan Kasus Kuota Haji