Suara.com - Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial karena adanya keramaian masyarakat di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini Jumat (22/5/2020), tiga unsur yang terdiri dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar patroli di Jalan Tebet Utara.
Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, banyaknya pelaku usaha tekstil, khususnya distro-distro yang menjamur, sempat membikin keramaian di kawasan tersebut. Lokasi paling ramai, kata Dyan, berada di Jalan Tebet Utara.
"Kemarin yang buka sebagian besar yang bergerak di bidang tekstil ya. Baju dan sebagainya. Nah paling banyak di Jalan Tebet Utara ini. Karena banyak distro dan komunitas anak muda yang kemarin melakukan aktivitas di lokasi ini," kata Dyan di lokasi, Jumat sore.
Dalam patroli kali ini, Dyan menyebut pihaknya bakal melakukan penindakan jika warga masih membandel. Pihaknya akan memberi denda hingga sanksi sosial berupa menyapu jalanraya.
"Jadi warga yang berkumpul banyak akan kami bubarkan. Kemudian kalau memang tidak pakai masker dan dia warga Jakarta dan sudah mendapatkan masker akan kami lakukan penindakan. Denda maupun sanksi sosial," jelas Dyan.
"Misalnya menyapu jalan dan sebagainya. Untuk sanksi disebutkan dalam Perda antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Kalau mereka tidak sanggup, kami lakukan penindakan sanksi sosial," kata dia.
Ihwal sanksi pelapak pakaian yang sempat memicu keramaian tempo hari lalu menjadi kewenangan Satpol PP. Dyan menyebut, pihaknya hanya mengkoordinasikan setiap stake holder dan memastikan penerapan PSBB di kawasan Tebet berjalan lanjar.
"Jadi kewenangan Satpol PP ya untuk memberikan sanksi. Kami dari kecamtan sifatnya mengkoordinasikan semua stakeholder, memastikan PSBB ini berjalan baik. Artinya warga bisa disiplin, bisa peduli karena Jakarta sudah dalam tren yang cukup baik," ungkap Dyan.
"Jangan sampai karena warga tidak disiplin kami kembali seperti bulan Maret. Harapan kami, seperti yang disampaikan Gubernur, ini adalah PSBB terakhir dan ini bisa terjadi kalau warga disiplin," kata dia.
Baca Juga: Geger Skandal Lelang Motor Jokowi, Buruh Lepas M Nuh Mendadak Menghilang
Tag
Berita Terkait
-
Daerah Tebet Penuh Sesak Jelang Lebaran, Satpol PP dan Polisi Gelar Patroli
-
Ada Patroli, Kawasan Tebet Terpantau Sepi Hari Ini
-
Hari Terakhir PSBB Tahap 2, Jalan Tendean Arah Pancoran Sore Ini Macet
-
Polisi Kewalahan Bubarkan Warga di Pasar Kebayoran Lama: Pada Nakal-nakal
-
Ancam Sweeping Pasar Kebayoran Lama, Satpol PP DKI Minta Bantuan Tentara
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Eks Wamenaker Noel Sebut Bandit Tengah Bidik Menkeu Purbaya
-
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Data: Banyak Anggota Dewan Lulusan Paket C
-
Lula Lahfah Sempat Menjerit Kesakitan Sebelum Ditemukan Tewas di Apartemennya
-
KSAL: Puluhan Marinir Tertimbun Longsor Cisarua Sedang Jalani Latihan Pengamanan Perbatasan
-
KSAL Benarkan 23 Personel Marinir Tertimbun Longsor Cisarua, 4 Orang Meninggal Dunia
-
Jangan Salah Pilih! 5 Tips Memilih Pinjaman Daring yang Legal dan Aman
-
Muncul Wacana TNI Mau Ikut Berantas Teroris, Kapolri Sigit: Ada Batasan yang Harus Dijaga
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT