Suara.com - Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, sempat viral di media sosial karena adanya keramaian masyarakat di tengah masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hari ini Jumat (22/5/2020), tiga unsur yang terdiri dari TNI, Polri, serta Satpol PP menggelar patroli di Jalan Tebet Utara.
Camat Tebet, Dyan Airlangga mengatakan, banyaknya pelaku usaha tekstil, khususnya distro-distro yang menjamur, sempat membikin keramaian di kawasan tersebut. Lokasi paling ramai, kata Dyan, berada di Jalan Tebet Utara.
"Kemarin yang buka sebagian besar yang bergerak di bidang tekstil ya. Baju dan sebagainya. Nah paling banyak di Jalan Tebet Utara ini. Karena banyak distro dan komunitas anak muda yang kemarin melakukan aktivitas di lokasi ini," kata Dyan di lokasi, Jumat sore.
Dalam patroli kali ini, Dyan menyebut pihaknya bakal melakukan penindakan jika warga masih membandel. Pihaknya akan memberi denda hingga sanksi sosial berupa menyapu jalanraya.
"Jadi warga yang berkumpul banyak akan kami bubarkan. Kemudian kalau memang tidak pakai masker dan dia warga Jakarta dan sudah mendapatkan masker akan kami lakukan penindakan. Denda maupun sanksi sosial," jelas Dyan.
"Misalnya menyapu jalan dan sebagainya. Untuk sanksi disebutkan dalam Perda antara Rp 100 ribu sampai Rp 500 ribu. Kalau mereka tidak sanggup, kami lakukan penindakan sanksi sosial," kata dia.
Ihwal sanksi pelapak pakaian yang sempat memicu keramaian tempo hari lalu menjadi kewenangan Satpol PP. Dyan menyebut, pihaknya hanya mengkoordinasikan setiap stake holder dan memastikan penerapan PSBB di kawasan Tebet berjalan lanjar.
"Jadi kewenangan Satpol PP ya untuk memberikan sanksi. Kami dari kecamtan sifatnya mengkoordinasikan semua stakeholder, memastikan PSBB ini berjalan baik. Artinya warga bisa disiplin, bisa peduli karena Jakarta sudah dalam tren yang cukup baik," ungkap Dyan.
"Jangan sampai karena warga tidak disiplin kami kembali seperti bulan Maret. Harapan kami, seperti yang disampaikan Gubernur, ini adalah PSBB terakhir dan ini bisa terjadi kalau warga disiplin," kata dia.
Baca Juga: Geger Skandal Lelang Motor Jokowi, Buruh Lepas M Nuh Mendadak Menghilang
Tag
Berita Terkait
-
Daerah Tebet Penuh Sesak Jelang Lebaran, Satpol PP dan Polisi Gelar Patroli
-
Ada Patroli, Kawasan Tebet Terpantau Sepi Hari Ini
-
Hari Terakhir PSBB Tahap 2, Jalan Tendean Arah Pancoran Sore Ini Macet
-
Polisi Kewalahan Bubarkan Warga di Pasar Kebayoran Lama: Pada Nakal-nakal
-
Ancam Sweeping Pasar Kebayoran Lama, Satpol PP DKI Minta Bantuan Tentara
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengolahan 1 Kg Anoda Logam Menjadi 3 Gram Emas
-
DPR Bela Keputusan PSSI Pecat Kluivert: Ini Soal Harga Diri Bangsa!
-
Legislator Gerindra Soroti Pentingnya Koordinasi Pusat-Daerah di Tengah Perubahan APBN 2026
-
Terapis Spa Usia 14 Tahun Meninggal di Jaksel, Kemen PPPA Soroti Potensi Eksploitasi Anak
-
Vonis Salah 11 Warga Adat Maba Sangaji, Jatam: Polisi Jadi Tangan Perusahaan Tambang
-
Efek Ammar Zoni: DPR Siap-siap Bentuk Panja Khusus Bongkar Borok Lapas
-
Presiden Prabowo Bolehkan WNA Pimpin BUMN, KPK: Wajib Setor LHKPN!
-
Pramono Anung Bakal 'Sulap' Sumber Waras Jadi RS Kelas A yang Ikonik Setelah 10 Tahun Mangkrak
-
Kontak Senjata di Intan Jaya Pecah! 14 OPM Tewas Ditembak TNI dalam Operasi Pembebasan Sandera
-
MUI Resmikan Fatwa Syariah Penyaluran Zakat dan Infak melalui Skema Jaminan Sosial Ketenagakerjaan