Suara.com - Kepolisian di Pakistan telah menangkap seorang pria yang diduga membunuh dua gadis remaja sepupunya sendiri setelah mereka terekam dalam video mencium seorang pria. Video dua gadis remaja di Pakistan itu sempat viral di media sosial.
Jasima Bibi dan Saeeda Bibi, kakak beradik yang masing-masing berusia 16 tahun dan 18 tahun, ditemukan tewas terbunuh pada 14 Mei di Distrik Waziristan Utara, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.
Kepolisian menyebut motif pembunuhan itu didasari rasa malu, setelah anggota keluarga korban melihat video viral tersebut.
"Tersangka utama telah mengaku melakukan pembunuhan saat diinterogasi dan saat ini kami akan membawa pelaku ke pengadilan," kata seorang pejabat senior kepolisian di Khyber Pakhtunkhwa, Abdul Ghafoor Afridi, Kamis (21/5/2020).
Tersangka merupakan sepupu langsung para korban.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap pria yang mencium dua gadis tersebut bersama satu pria lainnya. Gawai yang digunakan untuk membuat video tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyebut laki-laki itu juga yang mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sementara itu, ayah kedua gadis itu bersama pamannya juga ditangkap oleh polisi karena diduga menutup-nutupi aksi pembunuhan.
Kepolisian mengatakan pihak keluarga tidak ingin mengajukan gugatan terhadap kasus pembunuhan itu sehingga negara yang akan menjadi penggugat.
Baca Juga: Kumpul di Tempat Gaul Tebet, Para ABG Siap-siap Kena Sanksi Nyapu Jalanan
Ribuan perempuan di Pakistan banyak mengalami kekerasan tiap tahunnya akibat perbuatan yang dinilai beberapa pihak mencemari nama baik keluarga.
Pegiat hak asasi manusia menyebut banyak kasus kekerasan tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib.
Di samping ancaman pidana untuk kasus pembunuhan, kepolisian memakai aturan hukum lain untuk mengurangi honor killing, atau pembunuhan demi menjaga nama baik keluarga, di Pakistan. Langkah baru itu pertama kali diterapkan pada 2016.
Pelaku pembunuhan umumnya lolos dari jerat hukum karena mereka punya hubungan kekerabatan dengan korban. Para tersangka dulunya memanfaatkan celah pada aturan hukum yang memungkinkan mereka tidak dihukum saat sudah berdamai dengan keluarga.
Akan tetapi, Pakistan pada 2016 mengamandemen aturan tersebut guna menutup celah itu dan memungkinkan jaksa menuntut pelaku pembunuhan sampai pidana penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
-
Di Balik Megahnya Piala Dunia 2026: Buruh Jahit Bola Trionda Cuma Diupah Rp18 Ribu
-
Wakil Pakistan Jadi Juara, PMGO di Jakarta Pecahkan Rekor Dunia
-
Bom Bunuh Diri Guncang Pakistan, Kereta Militer Hancur Tewaskan Lebih dari 20 Orang
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
- 5 Kipas Angin Sedingin AC Lebih Murah dan Irit Listrik
- Ramalan 12 Shio Bulan di Juli 2026: Peruntungan Karier, Keuangan, Asmara, dan Kesehatan
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan
-
Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi
-
Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo
-
Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli
-
Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita
-
Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500
-
Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri
-
Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi