Suara.com - Kepolisian di Pakistan telah menangkap seorang pria yang diduga membunuh dua gadis remaja sepupunya sendiri setelah mereka terekam dalam video mencium seorang pria. Video dua gadis remaja di Pakistan itu sempat viral di media sosial.
Jasima Bibi dan Saeeda Bibi, kakak beradik yang masing-masing berusia 16 tahun dan 18 tahun, ditemukan tewas terbunuh pada 14 Mei di Distrik Waziristan Utara, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.
Kepolisian menyebut motif pembunuhan itu didasari rasa malu, setelah anggota keluarga korban melihat video viral tersebut.
"Tersangka utama telah mengaku melakukan pembunuhan saat diinterogasi dan saat ini kami akan membawa pelaku ke pengadilan," kata seorang pejabat senior kepolisian di Khyber Pakhtunkhwa, Abdul Ghafoor Afridi, Kamis (21/5/2020).
Tersangka merupakan sepupu langsung para korban.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap pria yang mencium dua gadis tersebut bersama satu pria lainnya. Gawai yang digunakan untuk membuat video tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyebut laki-laki itu juga yang mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sementara itu, ayah kedua gadis itu bersama pamannya juga ditangkap oleh polisi karena diduga menutup-nutupi aksi pembunuhan.
Kepolisian mengatakan pihak keluarga tidak ingin mengajukan gugatan terhadap kasus pembunuhan itu sehingga negara yang akan menjadi penggugat.
Baca Juga: Kumpul di Tempat Gaul Tebet, Para ABG Siap-siap Kena Sanksi Nyapu Jalanan
Ribuan perempuan di Pakistan banyak mengalami kekerasan tiap tahunnya akibat perbuatan yang dinilai beberapa pihak mencemari nama baik keluarga.
Pegiat hak asasi manusia menyebut banyak kasus kekerasan tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib.
Di samping ancaman pidana untuk kasus pembunuhan, kepolisian memakai aturan hukum lain untuk mengurangi honor killing, atau pembunuhan demi menjaga nama baik keluarga, di Pakistan. Langkah baru itu pertama kali diterapkan pada 2016.
Pelaku pembunuhan umumnya lolos dari jerat hukum karena mereka punya hubungan kekerabatan dengan korban. Para tersangka dulunya memanfaatkan celah pada aturan hukum yang memungkinkan mereka tidak dihukum saat sudah berdamai dengan keluarga.
Akan tetapi, Pakistan pada 2016 mengamandemen aturan tersebut guna menutup celah itu dan memungkinkan jaksa menuntut pelaku pembunuhan sampai pidana penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Kalah dari Pakistan, Timnas Voli Putra Indonesia Gagal ke Final AYG 2025
-
Serangan Udara Picu Eskalasi Konflik Afghanistan-Pakistan: Puluhan Tewas, Rusia Merespon!
-
Pakistan Berduka: Korban Banjir Melonjak Drastis
-
Merah Putih yang Ternoda, Saat Kreator Menuntut Keadilan
-
Peluru Taliban yang Menyalakan Perjuangan Malala untuk Pendidikan
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik