Suara.com - Kepolisian di Pakistan telah menangkap seorang pria yang diduga membunuh dua gadis remaja sepupunya sendiri setelah mereka terekam dalam video mencium seorang pria. Video dua gadis remaja di Pakistan itu sempat viral di media sosial.
Jasima Bibi dan Saeeda Bibi, kakak beradik yang masing-masing berusia 16 tahun dan 18 tahun, ditemukan tewas terbunuh pada 14 Mei di Distrik Waziristan Utara, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.
Kepolisian menyebut motif pembunuhan itu didasari rasa malu, setelah anggota keluarga korban melihat video viral tersebut.
"Tersangka utama telah mengaku melakukan pembunuhan saat diinterogasi dan saat ini kami akan membawa pelaku ke pengadilan," kata seorang pejabat senior kepolisian di Khyber Pakhtunkhwa, Abdul Ghafoor Afridi, Kamis (21/5/2020).
Tersangka merupakan sepupu langsung para korban.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap pria yang mencium dua gadis tersebut bersama satu pria lainnya. Gawai yang digunakan untuk membuat video tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyebut laki-laki itu juga yang mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sementara itu, ayah kedua gadis itu bersama pamannya juga ditangkap oleh polisi karena diduga menutup-nutupi aksi pembunuhan.
Kepolisian mengatakan pihak keluarga tidak ingin mengajukan gugatan terhadap kasus pembunuhan itu sehingga negara yang akan menjadi penggugat.
Baca Juga: Kumpul di Tempat Gaul Tebet, Para ABG Siap-siap Kena Sanksi Nyapu Jalanan
Ribuan perempuan di Pakistan banyak mengalami kekerasan tiap tahunnya akibat perbuatan yang dinilai beberapa pihak mencemari nama baik keluarga.
Pegiat hak asasi manusia menyebut banyak kasus kekerasan tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib.
Di samping ancaman pidana untuk kasus pembunuhan, kepolisian memakai aturan hukum lain untuk mengurangi honor killing, atau pembunuhan demi menjaga nama baik keluarga, di Pakistan. Langkah baru itu pertama kali diterapkan pada 2016.
Pelaku pembunuhan umumnya lolos dari jerat hukum karena mereka punya hubungan kekerabatan dengan korban. Para tersangka dulunya memanfaatkan celah pada aturan hukum yang memungkinkan mereka tidak dihukum saat sudah berdamai dengan keluarga.
Akan tetapi, Pakistan pada 2016 mengamandemen aturan tersebut guna menutup celah itu dan memungkinkan jaksa menuntut pelaku pembunuhan sampai pidana penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Redam Konflik Berdarah, PBB Sambut Baik Jeda Pertempuran Afghanistan-Pakistan Jelang Lebaran
-
Selamat Tinggal Mobil Dinas Baru: Strategi Ekstrem Prabowo Tiru Pakistan Hadapi Krisis BBM
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
Gaji Anggota DPR Dipotong, Menteri dan Stafsus Tak Terima Gaji: Cara Pakistan Atas Krisis Energi
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan
-
Wacana WFH ASN: Solusi Hemat BBM atau Celah untuk Long Weekend?
-
Tak Ada yang Kebal Hukum: Mantan PM Nepal Sharma Oli Ditangkap Terkait Tewasnya Demonstran
-
Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
-
Sampah Menggunung di Pasar Induk Kramat Jati Capai 6.970 Ton, Pasar Jaya Kebut Pengangkutan
-
Antisipasi Copet hingga Jambret, Ribuan Personel Jaga Ketat Pasar Murah di Monas
-
Mahfud MD Kenang Juwono Sudarsono: Dari Pengganti di Era Gus Dur hingga Ilmuwan Besar
-
Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital