Suara.com - Kepolisian di Pakistan telah menangkap seorang pria yang diduga membunuh dua gadis remaja sepupunya sendiri setelah mereka terekam dalam video mencium seorang pria. Video dua gadis remaja di Pakistan itu sempat viral di media sosial.
Jasima Bibi dan Saeeda Bibi, kakak beradik yang masing-masing berusia 16 tahun dan 18 tahun, ditemukan tewas terbunuh pada 14 Mei di Distrik Waziristan Utara, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan.
Kepolisian menyebut motif pembunuhan itu didasari rasa malu, setelah anggota keluarga korban melihat video viral tersebut.
"Tersangka utama telah mengaku melakukan pembunuhan saat diinterogasi dan saat ini kami akan membawa pelaku ke pengadilan," kata seorang pejabat senior kepolisian di Khyber Pakhtunkhwa, Abdul Ghafoor Afridi, Kamis (21/5/2020).
Tersangka merupakan sepupu langsung para korban.
Kepolisian sebelumnya telah menangkap pria yang mencium dua gadis tersebut bersama satu pria lainnya. Gawai yang digunakan untuk membuat video tersebut juga diamankan sebagai barang bukti.
Pihak kepolisian menyebut laki-laki itu juga yang mengunggah video tersebut ke media sosial.
Sementara itu, ayah kedua gadis itu bersama pamannya juga ditangkap oleh polisi karena diduga menutup-nutupi aksi pembunuhan.
Kepolisian mengatakan pihak keluarga tidak ingin mengajukan gugatan terhadap kasus pembunuhan itu sehingga negara yang akan menjadi penggugat.
Baca Juga: Kumpul di Tempat Gaul Tebet, Para ABG Siap-siap Kena Sanksi Nyapu Jalanan
Ribuan perempuan di Pakistan banyak mengalami kekerasan tiap tahunnya akibat perbuatan yang dinilai beberapa pihak mencemari nama baik keluarga.
Pegiat hak asasi manusia menyebut banyak kasus kekerasan tersebut tidak dilaporkan ke aparat berwajib.
Di samping ancaman pidana untuk kasus pembunuhan, kepolisian memakai aturan hukum lain untuk mengurangi honor killing, atau pembunuhan demi menjaga nama baik keluarga, di Pakistan. Langkah baru itu pertama kali diterapkan pada 2016.
Pelaku pembunuhan umumnya lolos dari jerat hukum karena mereka punya hubungan kekerabatan dengan korban. Para tersangka dulunya memanfaatkan celah pada aturan hukum yang memungkinkan mereka tidak dihukum saat sudah berdamai dengan keluarga.
Akan tetapi, Pakistan pada 2016 mengamandemen aturan tersebut guna menutup celah itu dan memungkinkan jaksa menuntut pelaku pembunuhan sampai pidana penjara seumur hidup. (Antara)
Berita Terkait
-
Iran Klaim Tidak Ada Mediator Baru Dalam Perundingan Damai dengan AS, Tetap Pakistan
-
Bom Bunuh Diri Meledak Tewaskan 14 Orang di Lembah Swat
-
Tambang Batubara Meledak! 32 Pekerja Tewas di Balochistan Pakistan
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Rumor Panas FIFA ASEAN Cup 2026: Pakistan Bantah Kabar Ikut Serta di Indonesia
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif