Suara.com - Sejumlah daerah dikabarkan akan tetap menggelar salat Idul Fitri di masjid dan lapangan meskipun sudah ada imbauan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing selama masih ada pandemi virus Corona (Covid-19).
Terkait hal itu, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sangat menyayangkan hal tersebut.
Terdapat kepala daerah yang secara terang-terangan memperbolehkan warganya untuk melaksanakan salat Ied di lapangan ataupun di masjid.
"Itu keputusan yang sangat disayangkan," kata Muhadjir saat dihubungi wartawan, Sabtu (23/5/2020).
Muhadjir menuturkan pemerintah sudah memutuskan untuk melarang masyarakat menggelar salat Idul Fitri dengan melibatkan massa karena dikhawatirkan akan menjadi tempat penularan virus.
"Berdasar surat keputusan Menkes, salat Ied yang melibatkan kerumunan massa termasuk kegiatan keagamaan yang tidak dianjurkan," ujarnya.
"Pemerintah daerah bertanggung jawab dalam penerapan keputusan tersebut," sambungnya.
Untuk diketahui, anjuran pemerintah untuk melaksanakan salat Idul Fitri di rumah sepertinya belum benar-benar diikuti beberapa masjid di Kulon Progo. Terpantau hingga H-2 lebaran masih sejumlah masjid tetap ada yang merencanakan salat Id berjamaah.
Kepala Seksi Bina Masyarakat Kantor Kementerian Agama Kulon Progo, Saiful Hadi mengungkapkan, ada dua masjid di wilayah Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Pengasih, yang akan melaksanakan salat Idul Fitri berjamaah.
Baca Juga: Geger! Pendamping Desa di Sumut Hina Habib Bahar Sampah Tikus
"Sampai kemarin Jumat 21 Mei pukul 10.00 WIB, ada dua masjid yang rencana mau melaksanakan shalat idul fitri, keduanya masuk wilayah Kalurahan Sidomulyo," ungkap Saiful, Jumat (22/5/2020).
Dikatakan Saiful, pihaknya masih terus memantau informasi terbau daftar masjid yang akan melakukan salat Idul Fitri berjamaah. Ia mengimbau, bagi masyarakat yang tetap melaksanakan salat idul Fitri berjamaah di masjid atau lapangan untuk tetap menaati protokol kesehatan yang berlaku.
Berita Terkait
-
Lebaran di Tengah Corona, Jokowi: Hal Ini Sangatlah Berat
-
Besok Lebaran, Pemkab Gresik Bolehkan Pemudik Menyebrang ke Bawean
-
Ada Corona, Napi di Lapas Aceh Tak Boleh Dibesuk Keluarga saat Lebaran
-
Menag Beberkan Data Intelijen, Kasus Covid-19 Naik saat Lebaran Jika...
-
Menko PMK Buka Kemungkinan Cuti Bersama Dialihkan Saat Iduladha, Jika....
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau