Suara.com - Sebuah rumah sakit (RS) di Kuala Lumpur, Malaysia dikenakan denda sebesar Rp 679 juta. Pasalnya, RS jual masker harga tinggi untuk pasien yang dirawat di RS tersebut.
Dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (23/5/2020), dari hasil invetigasi yang dilakukan, RS tersebut terbukti bersalah karena menjual masker bedah dengan harga tinggi.
Mereka memberikan harga sebesar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker atau Rp 40 ribu per potong masker. Padahal, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu.
Kasus tersebut berumula saat seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.
"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya pada akhir pekan lalu.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia. Selama sepekan mereka langsung melakukan investigasi terhadap RS tersebut dan dari hasil investigasi RS tersebut terbukti menyalahi aturan.
Selama penyelidikan, kementerian mengamankan beberapa dokumen, termasuk masker bedah tiga lapis. RS tersebut dituntut membayar denda RM 200.000 atau sekitar Rp 679 juta.
Jika RS tersebut tidak mampu membayarkan denda tersebut maka RS akan diseret ke pengadilan untuk diadili.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Ini untuk Atasi Nyeri Leher dan Lutut Gegara WFH
Berita Terkait
-
Heboh Influencer Minta Sumbangan Uang THR untuk Dirinya, Publik Murka
-
Ungkap Kekurangan APD, Dokter India Dibawa Paksa ke Rumah Sakit Jiwa
-
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
-
Maling di RS saat Corona, Akting Dimas Beli Susu Ternyata Tak Sukses
-
Menko PMK Klaim Indonesia Masih Dalam Kondisi Baik Tangani Covid-19
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 50 Kode Redeem FF Terbaru 17 Januari 2026, Klaim Hadiah Gojo Gratis
Pilihan
-
Fadli Zon Kaget! Acara Serah Terima SK Keraton Solo Diserbu Protes, Mikrofon Direbut
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
Terkini
-
Sempat Putus Asa, Pasangan Pengantin Ini Tetap Gelar Resepsi di Tengah Banjir
-
PLN Terus Percepat Pemulihan Kelistrikan Aceh, 6.432 Desa Telah Kembali Menyala
-
Presiden Prabowo Bertolak ke Inggris dan Swiss, Akan Bertemu Raja Charles III dan Hadiri WEF
-
Data Manifes dan Spesifikasi Pesawat ATR 42-500 Indonesia Air Transport
-
Menang Lelang Gedung Eks Kantor Polisi di Melbourne, IMCV Akan Bangun Pusat Dakwah Indonesia
-
Atasi Banjir Jakarta, Dinas SDA Kerahkan 612 Pompa Stasioner dan Ratusan Pompa Mobile
-
Cuaca Buruk dan Medan Terjal Hambat Pencarian Pesawat ATR Hilang di Maros
-
Hujan Semalaman, 29 Ruas Jalan di Jakarta Masih Terendam Banjir
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
Hujan Deras Kepung Jakarta, 48 RT Masih Terendam Banjir Hingga Minggu Siang