Suara.com - Sebuah rumah sakit (RS) di Kuala Lumpur, Malaysia dikenakan denda sebesar Rp 679 juta. Pasalnya, RS jual masker harga tinggi untuk pasien yang dirawat di RS tersebut.
Dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (23/5/2020), dari hasil invetigasi yang dilakukan, RS tersebut terbukti bersalah karena menjual masker bedah dengan harga tinggi.
Mereka memberikan harga sebesar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker atau Rp 40 ribu per potong masker. Padahal, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu.
Kasus tersebut berumula saat seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.
"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya pada akhir pekan lalu.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia. Selama sepekan mereka langsung melakukan investigasi terhadap RS tersebut dan dari hasil investigasi RS tersebut terbukti menyalahi aturan.
Selama penyelidikan, kementerian mengamankan beberapa dokumen, termasuk masker bedah tiga lapis. RS tersebut dituntut membayar denda RM 200.000 atau sekitar Rp 679 juta.
Jika RS tersebut tidak mampu membayarkan denda tersebut maka RS akan diseret ke pengadilan untuk diadili.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Ini untuk Atasi Nyeri Leher dan Lutut Gegara WFH
Berita Terkait
-
Heboh Influencer Minta Sumbangan Uang THR untuk Dirinya, Publik Murka
-
Ungkap Kekurangan APD, Dokter India Dibawa Paksa ke Rumah Sakit Jiwa
-
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
-
Maling di RS saat Corona, Akting Dimas Beli Susu Ternyata Tak Sukses
-
Menko PMK Klaim Indonesia Masih Dalam Kondisi Baik Tangani Covid-19
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL