Suara.com - Sebuah rumah sakit (RS) di Kuala Lumpur, Malaysia dikenakan denda sebesar Rp 679 juta. Pasalnya, RS jual masker harga tinggi untuk pasien yang dirawat di RS tersebut.
Dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (23/5/2020), dari hasil invetigasi yang dilakukan, RS tersebut terbukti bersalah karena menjual masker bedah dengan harga tinggi.
Mereka memberikan harga sebesar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker atau Rp 40 ribu per potong masker. Padahal, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu.
Kasus tersebut berumula saat seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.
"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya pada akhir pekan lalu.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia. Selama sepekan mereka langsung melakukan investigasi terhadap RS tersebut dan dari hasil investigasi RS tersebut terbukti menyalahi aturan.
Selama penyelidikan, kementerian mengamankan beberapa dokumen, termasuk masker bedah tiga lapis. RS tersebut dituntut membayar denda RM 200.000 atau sekitar Rp 679 juta.
Jika RS tersebut tidak mampu membayarkan denda tersebut maka RS akan diseret ke pengadilan untuk diadili.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Ini untuk Atasi Nyeri Leher dan Lutut Gegara WFH
Berita Terkait
-
Heboh Influencer Minta Sumbangan Uang THR untuk Dirinya, Publik Murka
-
Ungkap Kekurangan APD, Dokter India Dibawa Paksa ke Rumah Sakit Jiwa
-
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
-
Maling di RS saat Corona, Akting Dimas Beli Susu Ternyata Tak Sukses
-
Menko PMK Klaim Indonesia Masih Dalam Kondisi Baik Tangani Covid-19
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat
-
Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi
-
Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni
-
Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan
-
Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'
-
Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman
-
Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT
-
Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual
-
Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau
-
Cerita ASN Terobos Api Lewat Tangga Darurat Saat Kebakaran Gedung Kemendagri