Suara.com - Sebuah rumah sakit (RS) di Kuala Lumpur, Malaysia dikenakan denda sebesar Rp 679 juta. Pasalnya, RS jual masker harga tinggi untuk pasien yang dirawat di RS tersebut.
Dialihbahasakan dari World of Buzz, Sabtu (23/5/2020), dari hasil invetigasi yang dilakukan, RS tersebut terbukti bersalah karena menjual masker bedah dengan harga tinggi.
Mereka memberikan harga sebesar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker atau Rp 40 ribu per potong masker. Padahal, pemerintah membatasi harga tertinggi untuk sebuah masker adalah seharga RM 1.50 atau sekitar Rp 5 ribu.
Kasus tersebut berumula saat seorang pria bernama Hilman membagikan bukti tagihan RS yang membuatnya marah. RS mengenakan biaya RM 201.60 atau sekitar Rp 700 ribu untuk 18 potong masker bedah yang digunakan anaknya selama menjalani perawatan di RS itu.
"Anda menagih saya RM201.60 untuk 18 potong masker bedah? Berarti Anda menagih saya RM 11.20 per potong? Serius?! Di mana etika dan profesionalisme Anda dalam menjalankan bisnis medis?" keluhnya pada akhir pekan lalu.
Kasus tersebut mendapatkan perhatian serius dari Departemen Perdagangan Dalam Negeri dan Urusan Konsumen Malaysia. Selama sepekan mereka langsung melakukan investigasi terhadap RS tersebut dan dari hasil investigasi RS tersebut terbukti menyalahi aturan.
Selama penyelidikan, kementerian mengamankan beberapa dokumen, termasuk masker bedah tiga lapis. RS tersebut dituntut membayar denda RM 200.000 atau sekitar Rp 679 juta.
Jika RS tersebut tidak mampu membayarkan denda tersebut maka RS akan diseret ke pengadilan untuk diadili.
Baca Juga: Lakukan Gerakan Ini untuk Atasi Nyeri Leher dan Lutut Gegara WFH
Berita Terkait
-
Heboh Influencer Minta Sumbangan Uang THR untuk Dirinya, Publik Murka
-
Ungkap Kekurangan APD, Dokter India Dibawa Paksa ke Rumah Sakit Jiwa
-
Bayi Tewas Diduga Ditelantarkan, Dokter hingga Sopir RS Diperiksa Polisi
-
Maling di RS saat Corona, Akting Dimas Beli Susu Ternyata Tak Sukses
-
Menko PMK Klaim Indonesia Masih Dalam Kondisi Baik Tangani Covid-19
Terpopuler
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
- Prabowo-Gibran Beri Penghormatan Terakhir di Pemakaman Try Sutrisno: Momen Khidmat di TMP Kalibata
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Amerika Akui Tak Mampu Hadapi Drone-drone Iran
-
DPRD DKI: Sengkarut Tata Ruang Jakarta Harus Dibenahi!
-
Tolak Perang untuk Israel, Tangan Mantan Marinir AS Patah Ditarik Paksa oleh Senator di Ruang Sidang
-
YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT
-
Sumbang Devisa Rp253 Triliun, Rieke PDIP Tagih Pengesahan RUU PPRT yang Mangkrak 22 Tahun
-
Tragedi Perang Jeli Remaja Makassar: Saat Senjata Mainan Dibalas Timah Panas
-
Jakarta Darurat Hunian, DPRD DKI Wanti-wanti Nasib Warga Terdampak Relokasi Normalisasi Sungai
-
Bukan Suap Biasa, KPK Jerat Bupati Pekalongan dengan Pasal Benturan Kepentingan dalam Pengadaan Jasa
-
Dewan Perdamaian Lumpuh: Pembicaraan Tertunda Akibat Perang Iran
-
Dampak Perang Iran-AS-Israel: Bagaimana Nasib Ekonomi-Politik Indonesia?